Kemendagri Setuju 26 RUU Kabupaten/Kota Dibahas DPR

Reporter

Desty Luthfiani

Editor

Imam Hamdi

Jumat, 21 Juni 2024 09:17 WIB

Wakil Menteri Dalam Negeri John Wempi Wetipo

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah menyetujui 26 Rancangan Undang-Undang atau RUU Kabupaten/Kota untuk dibahas di rapat Dewan Perwakilan Rakyat. Wakil Menteri Dalam Negeri John Wempi Wetipo mengatakan persetujuan pemerintah dengan memberikan dua catatan.

Pertama, pemerintah setuju dilakukan pembahasan dengan catatan terbatas pada pembahasan. "Presiden memberi arahan kepada para menteri agar dapat mempertahankan substansi yang telah menjadi kesepakatan pemerintah," kata Wempi melalui keterangan tertulis yang diterima Tempo pada Kamis malam, 20 Juni 2024.

Wempi mengatakan catatan pemerintah terhadap 26 RUU kabupaten/kota berupa dasar hukum, penataan kewilayahan, dan karakteristik daerah.

Sedangkan catatan kedua, pemerintah meminta agar tidak memperluas pembahasan terhadap 26 RUU ini di luar dari perubahan dasar hukum, penataan kewilayahan, dan karakteristik daerah, termasuk tidak membahas masalah kewenangan dan lain-lain, lantaran akan berpotensi bertentangan dengan sejumlah undang-undang.

“Oleh karena itu, pada prinsipnya sekali lagi pemerintah setuju melanjutkan pembahasan 26 RUU kabupaten atau kota usul DPR RI sebatas substansinya sama dengan 20 Undang-Undang Provinsi yang telah diundangkan sebelumnya," ujarnya.

Advertising
Advertising

Aadpun 27 Undang-Undang Kabupaten atau Kota tahap I telah disetujui menjadi Undang-Undang pada sidang paripurna DPR RI pada tanggal 4 Juni 2024 yang lalu. Persetujuan pemerintah terhadap 26 RUU Kabupaten/Kota saat berdasarkan Surat Ketua DPR RI Nomor B/3495/LG.01.01/03/2024 tanggal 28 Maret 2024 kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Presiden pun telah mengeluarkan Surat Presiden (Surpres) Nomor R-21,pada 3 Juni 2024, mengenai penunjukan wakil pemerintah untuk membahas 26 RUU tersebut.

Dalam surat itu, Presiden telah menugaskan Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional atau Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, baik secara sendiri-sendiri atau bersama-sama, untuk mewakili pemerintah dalam pembahasan 26 RUU Kabupaten/Kota.

Adapun 26 RUU tersebut untuk tingkat kabupaten meliputi RUU tentang Kabupaten Bintan, Lampung Selatan, Lampung Tengah, Lampung Utara, Batanghari, Kerinci, Merangin, Bengkalis, Indragiri Hulu, Kampar, Lima Puluh Kota, Agam, Padang Pariaman, Pasaman, Pesisir Selatan, Sijunjung, Solok, dan Tanah Datar. Kemudian untuk tingkat kota terdiri dari RUU tentang Kota Jambi, Pekanbaru, Bukittinggi, Padang Panjang, Padang, Payakumbuh, Sawahlunto, dan Solok. Berbagai kabupaten kota tersebut berada di Provinsi Sumatera Barat, Lampung, Jambi, Riau, dan Kepulauan Riau.

Pilihan editor: Ma'ruf Amin Usul Cabut Bansos jika Penerima Main Judi Online

Berita terkait

Kemendagri Ungkap Indikator Keberhasilan Pilkada 2024, Apa Saja?

1 hari lalu

Kemendagri Ungkap Indikator Keberhasilan Pilkada 2024, Apa Saja?

Partisipasi pemilih yang tinggi penting agar legitimasi hasil Pilkada 2024 semakin kuat.

Baca Selengkapnya

Mendagri Tito Karnavian Ancam Copot Penjabat Kepala Daerah yang Terlibat Judi Online

2 hari lalu

Mendagri Tito Karnavian Ancam Copot Penjabat Kepala Daerah yang Terlibat Judi Online

Tito Karnavian mengancam keterlibatan mereka di judi online juga bisa disebarluaskan kepada publik sebagai bentuk hukuman.

Baca Selengkapnya

DPR Segera Sahkan 26 RUU Kabupaten/Kota

3 hari lalu

DPR Segera Sahkan 26 RUU Kabupaten/Kota

Selanjutnya, 26 RUU Kabupaten/Kota itu akan disahkan dalam pembahasan tingkat II, yaitu rapat paripurna DPR.

Baca Selengkapnya

Setelah Dihukum 6 Tahun Penjara, Eks Dirjen Kemendagri Kembali Dituntut 5 Tahun 4 Bulan Penjara di Kasus Suap Dana PEN

4 hari lalu

Setelah Dihukum 6 Tahun Penjara, Eks Dirjen Kemendagri Kembali Dituntut 5 Tahun 4 Bulan Penjara di Kasus Suap Dana PEN

Eks Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri M Ardian Noervianto kembali dituntut 5,4 penjara dalam kasus yang sama, suap dana PEN.

Baca Selengkapnya

Respons Mendagri Tito Soal Hanura Beri Rekomendasi Wamendagri John Wempi Wetipo di Pilkada

9 hari lalu

Respons Mendagri Tito Soal Hanura Beri Rekomendasi Wamendagri John Wempi Wetipo di Pilkada

Mendagri mengingatkan semua ASN harus mengundurkan diri sebelum ditetapkan sebagai pasangan calon untuk Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Abdulrauf Damenta Dapat Pesan Ini Usai Dilantik sebagai Pj Wali Kota Palembang

10 hari lalu

Abdulrauf Damenta Dapat Pesan Ini Usai Dilantik sebagai Pj Wali Kota Palembang

Inspektur II Kemendagri Abdulrauf Damenta dilantik sebagai PJ Wali Kota Palembang menggantikan Ratu Dewa. Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni berpesan ini.

Baca Selengkapnya

Anggaran Rp 662 Triliun tapi Kualitas Pendidikan Rendah, Kemendagri: Masalah Ada di Daerah

11 hari lalu

Anggaran Rp 662 Triliun tapi Kualitas Pendidikan Rendah, Kemendagri: Masalah Ada di Daerah

Kementerian Dalam Negeri atau Kemendagri mengatakan persoalan anggaran pendidikan di daerah menjadi penyebab rendahnya kualitas pendidikan.

Baca Selengkapnya

Kemendagri Sebut Belum Ada Pj Kepala Daerah yang Mengundurkan Diri untuk Maju Pilkada 2024

17 hari lalu

Kemendagri Sebut Belum Ada Pj Kepala Daerah yang Mengundurkan Diri untuk Maju Pilkada 2024

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta Pj kepala daerah yang ingin maju Pilkada 2024 untuk mengundurkan diri sebagai ASN.

Baca Selengkapnya

Bantu Tuntaskan Masalah Lahan untuk Pembangunan IKN, Mendagri akan Lakukan Ini

18 hari lalu

Bantu Tuntaskan Masalah Lahan untuk Pembangunan IKN, Mendagri akan Lakukan Ini

Mendagri mengatakan isu lahan menjadi salah satu permasalahan utama dalam pembangunan IKN.

Baca Selengkapnya

DPR Nilai 40 Persen Pj Kepala Daerah Tidak Layak, Ini Tanggapan Mendagri

19 hari lalu

DPR Nilai 40 Persen Pj Kepala Daerah Tidak Layak, Ini Tanggapan Mendagri

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang meminta Kemendagri harus mencermati penunjukan pj. kepala daerah karena sebagian dinilai tidak layak

Baca Selengkapnya