DPR: Banyak Kepala Daerah Tak Gunakan Anggaran Pendidikan untuk Fungsi Pendidikan di Masa Pemilu

Reporter

Hendrik Yaputra

Editor

Juli Hantoro

Kamis, 20 Juni 2024 13:40 WIB

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Mei 2024. Rapat tersebut membahas kebijakan pengelolaan anggaran pendidikan bagi PTN (Badan Hukum, BLU, dan Satker), dan pembahasan implementasi KIP Kuliah dan Uang Kuliah Tunggal (UKT). TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi X DPR RI, Dewi Coryati, menyoroti penggunaan anggaran pendidikan yang dialokasikan untuk transfer ke daerah (TKD). Menurut Dewi, ada masalah otonomi dalam mengelola anggaran TKD. Kepala daerah kerap tidak menggunakan anggaranotnom itu untuk fungsi pendidikan dalam suasana pemilihan umum atau Pemilu.

"Ada masalah dengan otonomi daerah. Kalau musim pemilu, fungsi pendidikan kacau balau," kata Dewi dalam rapat dengar pendapat antara Komisi X DPR RI dengan pakar pendidikan di Gedung DPR, Kamis 20 Juni 2024.

Adapun Alokasi anggaran pendidikan untuk 2024 adalah sebesar Rp 665 triliun. Sebanyak 52 persen dari total anggaran digunakan untuk TKD.

Dewi mengatakan, penggunaan TKD untuk fungsi pendidikan sulit dikontrol. Ia menduga hal ini berhubungan dengan pemilihan orang yang mendapatkan jabatan kepala dinas pendidikan. Kepala dinas dipilih berdasarkan kepentingan politik.

"Kepala dinas dipilih sesuai selera. Karena dinas pendidikan dianggap memiliki banyak uang. Jadi kepala dinas dipilih yang dianggap mampu mengikuti kepentingan pemilih," kata Dewi.

Advertising
Advertising

Konstitusi memandatkan negara untuk mengalokasikan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20 persen dari APBN dan APBD.

Rektor Universitas Yarsi, Fasli Jalal, mengatakan, sekitar 115 atau 22 persen dari 508 kabupaten/kota di 2022 tidak bisa menggunakan 20 persen anggaran pendidikan. Dua belas dari 34 provinsi juga belum bisa memenuhi mandat konstitusi untuk anggaran pendidikan. Data ini diambil dari riset Bank Dunia.

"Pemerintah daerah juga hanya menggunakan 70 persen untuk fungsi pendidikan. Sisanya disimpan," kata Fasli saat membacakan paparan di Gedung DPR.

Alokasi anggaran pendidikan 2024 tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2023 tentang Rincian APBN 2024. Kemendikbudristek mengelola Rp 98,9 triliun atau sekitar 14,9 persen. Anggaran terbesar dialokasikan untuk Transfer ke Daerah yakni Rp 346,56 triliun atau 52,1 persen.

Sisanya dibagi ke Kementerian Agama Rp 62,305 triliun (9 persen), kementerian/lembaga (K/L) lain Rp 32,859 triliun (5 persen), pengeluaran pembiayaan (termasuk dana abadi) Rp 77 triliun (12 persen), dan anggaran pendidikan pada belanja non-K/L Rp 47,313 triliun (7 persen).

Pilihan Editor: Dirjen Dikti: Penambahan Porsi Anggaran Pendidikan Kemendikbudristek Bisa Cegah Kenaikan UKT

Berita terkait

Deretan Kritik DPR Atas Serangan Ransomware, Kominfo Diminta Untuk Membentuk Satgas

17 jam lalu

Deretan Kritik DPR Atas Serangan Ransomware, Kominfo Diminta Untuk Membentuk Satgas

DPR memberikan kritik terhadap insiden serangan ransomware ke Pusat Data Nasional Sementara (PDNS).

Baca Selengkapnya

Pemilu, Warga Iran di Indonesia Datangi TPS di Kedutaan Besar

1 hari lalu

Pemilu, Warga Iran di Indonesia Datangi TPS di Kedutaan Besar

Puluhan warga Iran mendatangi TPS di Jakarta untuk menggunakan hak suara mereka dalam pemilu presiden Iran.

Baca Selengkapnya

Duta Besar Iran Beri Suara dalam Pemilu Presiden di TPS Jakarta

1 hari lalu

Duta Besar Iran Beri Suara dalam Pemilu Presiden di TPS Jakarta

Duta Besar Iran untuk Indonesia memberi suaranya dalam pemilu Iran dari TPS yang dibuka di Menteng, Jakarta Pusat.

Baca Selengkapnya

Tindakan Fraksi PAN DPR Bila Ada Anggotanya Terlibat Judi Online

1 hari lalu

Tindakan Fraksi PAN DPR Bila Ada Anggotanya Terlibat Judi Online

PAN meminta PPATK memberikan daftar nama Anggota DPR dan DPRD yang terkait judi online kepada seluruh fraksi.

Baca Selengkapnya

Komisi I DPR Minta Kominfo dan BSSN Lakukan Ini setelah Serangan Ransomware ke PDNS

1 hari lalu

Komisi I DPR Minta Kominfo dan BSSN Lakukan Ini setelah Serangan Ransomware ke PDNS

Komisi I DPR berpendapat keamanan siber adalah isu strategis yang berdampak luas terhadap keamanan nasional dan kedaulatan negara.

Baca Selengkapnya

PAN Tolak Pansus Haji, Minta Penyelesaiannya Cukup Lewat Raker dan Panja

1 hari lalu

PAN Tolak Pansus Haji, Minta Penyelesaiannya Cukup Lewat Raker dan Panja

PAN menyatakan tidak sepakat atas pembentukan pansus haji yang diusulkan Tim Pengawas Haji DPR.

Baca Selengkapnya

Ditolak Kanada, Iran Dirikan TPS di Perbatasan Amerika Serikat

2 hari lalu

Ditolak Kanada, Iran Dirikan TPS di Perbatasan Amerika Serikat

Pejabat pemilu Iran mengatakan pihaknya akan mendirikan TPS luar negeri di perbatasan AS setelah Kanada menolak memberi izin pemilu.

Baca Selengkapnya

Iran Sediakan 58 Ribu TPS untuk Pemilu, 340 di Luar Negeri Termasuk Indonesia

2 hari lalu

Iran Sediakan 58 Ribu TPS untuk Pemilu, 340 di Luar Negeri Termasuk Indonesia

Pemerintah Iran menyediakan lebih dari 58 ribu TPS di seluruh negeri, ditambah 340 TPS luar negeri yang tersebar di 100 negara.

Baca Selengkapnya

Serangan Siber Terus Berulang, DPR: Kecelakaan atau Kebodohan?

2 hari lalu

Serangan Siber Terus Berulang, DPR: Kecelakaan atau Kebodohan?

Usai terjadi serangan siber, BSSN mengungkap hanya dua persen data di PDNS yang di-backup oleh Kemenkominfo.

Baca Selengkapnya

BSSN Pertimbangkan Bantuan dari 10 Negara Atasi Serangan Siber PDN

2 hari lalu

BSSN Pertimbangkan Bantuan dari 10 Negara Atasi Serangan Siber PDN

BSSN menyebut belum bisa menangkap pelaku atau hacker yang menyerang PDN lantaran baru menemukan indikasi-indikasinya dan masih menunggu hasil forensik.

Baca Selengkapnya