Timwas Haji DPR RI Soroti Pengalihan 10 Ribu Kuota Haji Tambahan
Rabu, 19 Juni 2024 17:16 WIB
INFO NASIONAL - Anggota Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI, Selly Andriany Gantina, menyoroti keputusan pengalihan 10 ribu kuota tambahan haji untuk haji khusus (ONH Plus). Menurutnya, setengah dari 20 ribu kuota haji tambahan dari Pemerintah Arab Saudi yang dialihkan untuk ONH Plus menyalahi aturan yang telah ditetapkan.
Selly menjelaskan, selama proses pembahasan, Timwas Haji tidak diberi informasi jelas mengenai beberapa aturan, termasuk sistem E-Hajj yang diterapkan.
Menurutnya, keputusan untuk mengalihkan 10 ribu kuota tambahan haji reguler menjadi haji ONH Plus seharusnya diimbangi dengan penambahan ruang untuk jemaah reguler. Sayangnya, kata dia, penambahan ruang tersebut tidak terjadi, sehingga menyebabkan penumpukan jemaah reguler di Mina dan Arafah.
"Ketika dikeluarkan aturan tambahan kuota 20 ribu, dengan 10 ribu untuk haji reguler dan 10 ribu untuk haji khusus, seharusnya ada tambahan space untuk haji reguler,” ujarnya.
Evaluasi ini diharapkan dapat memperbaiki penyelenggaraan ibadah haji di masa mendatang dan memastikan bahwa kebijakan yang diambil sesuai dengan aturan yang berlaku serta memenuhi kepentingan jemaah haji. (*)