Respons Jokowi Soal Kaesang Didorong Maju Pilgub Jakarta, Adakah Bedanya Ketika Gibran Maju Pilpres 2024?
Reporter
Hendrik Khoirul Muhid
Editor
S. Dian Andryanto
Jumat, 14 Juni 2024 10:35 WIB
![](https://statik.tempo.co/data/2024/03/17/id_1288238/1288238_720.jpg)
TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo alias Jokowi tidak membenarkan maupun membantah soal dia disebut melarang putra bungsunya, Kaesang Pangarep, maju di pemilihan gubernur atau Pilgub Jakarta. Pihaknya tak banyak berkomentar dan menyerahkan keputusan maju di Pilkada Jakarta kepada Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu.
“Tanyakan yang mempunyai nama, Kaesang Pangarep,” kata Jokowi saat memberi keterangan pers di salah satu hotel di Senayan, Jakarta Pusat, pada Senin, 10 Juni 2024.
Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan sebelumnya menyebut Jokowi melarang Kaesang ikut serta dalam dalam Pilgub Jakarta. Zulhas, sapaan Zulkifli, mengatakan ia sempat bertanya kepada Jokowi usai rapat, ihwal kemungkinan Kaesang maju ke Pilgub Jakarta. Jokowi, kata Zulhas, tak berharap ragilnya itu maju menjadi pemimpin Jakarta.
“Waduh, jangan Pak Zul,’ kira-kira begitu,” ujar Zulhas menirukan jawaban Jokowi di Kantor DPP PAN, Jakarta, Senin, 3 Juni 2024.
Kala putra sulungnya, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka, didesuskan maju mendampingi Prabowo Subianto di Pilpres 2024, tanggapan serupa juga diberikan oleh Jokowi. Eks Gubernur DKI Jakarta itu enggan memberikan tanggapan lebih jauh. Pihaknya menyerahkan keputusan Gibran berkompetisi di ajang pemilihan kepala negara dan wakilnya kepada partai politik.
“Tanyakan pada partai politik atau gabungan partai politik, itu ranahnya parpol. Titik. Bukan urusan Presiden,” kata Jokowi seusai menjadi inspektur apel Hari Santri 2023 di Tugu Pahlawan Surabaya, Ahad, 22 Oktober 2023.
ibran ketika itu mendapat doa restu dari Jokowi. Jokowi mengakui dirinya mengikuti perkembangan soal Gibran. Sebagai orang tua, dia menyatakan, tugasnya hanya mendoakan dan merestui. Kendati demikian, kata Jokowi, keputusan maju di Pilpres 2024 tetap di tangan Gibran.
“Ya orang tua tuh tugasnya mendoakan dan merestui, keputusannya semuanya di dia (Gibran). Keputusan sepenuhnya pada anak, karena sudah dewasa. Jangan terlalu mencampuri keputusan yang sudah diputuskan anak-anak kita,” katanya.
Adapun Kaesang berpeluang maju di Pilgub Jakarta setelah Mahkamah Agung mengabulkan gugatan Ketua Umum Partai Garda Republik Indonesia (Partai Garuda), Ahmad Ridha Sabana, untuk menambah tafsir soal syarat usia calon kepala daerah menjadi 30 pada saat pelantikan. Putusan ini disebut-sebut melapangkan jalan putra bungsu Jokowi itu untuk mengikuti Pilkada 2024
HENDRIK KHOIRUL MUHID | ADIL AL HASAN | M JULNIS FIRMANSYAH
Pilihan Editor: Jawaban Jokowi Soal Wacana Kaesang Maju di Pilgub Jakarta