7 Fakta Pemeriksaan Hasto Kristiyanto oleh KPK, Ini Kaitan Sekjen PDIP dengan Kasus Harun Masiku

Kamis, 13 Juni 2024 14:24 WIB

Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi Jakarta, Senin, 10 Juni 2024. Dalam pemeriksaan ini penyidik KPK melakukan penyitaan Handphone milik Hasto Kristiyanto, dalam penyidikan perkara dugaan suap penetapan anggota DPR RI periode 2019 - 2024 dengan tersangka politikus PDI Perjuangan, Harun Masiku. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus suap yang melibatkan Harun Masiku, seorang kader partai, pada tahun 2019. Hasto diperiksa sebagai saksi oleh KPK pada Senin, 10 Juni 2024. "Saksi (Hasto) menjawab bahwa alat komunikasi ada di stafnya," kata Ketua Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 10 Juni 2024.

Sebelumnya, Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa dalam kasus pencarian buronan Harun Masiku. Harun adalah politikus PDIP yang menyuap Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Periode 2017-2022, Wahyu Setiawan. Suap itu dilakukan agar KPU menetapkan Harun sebagai anggota DPR RI melalui jalur pergantian antar waktu (PAW). Saat itu, Harun ingin menggantikan Nazaruddin Kiemas yang meninggal dunia.

1. Sangkut paut Hasto dengan kasus Harun Masiku

Harun Masiku adalah seorang politikus PDIP yang menjadi buronan KPK sejak tahun 2020 atas keterlibatannya dalam kasus suap terhadap Wahyu Setiawan, anggota KPU. Suap tersebut bertujuan untuk memastikan bahwa KPU meluluskan Harun sebagai anggota DPR RI untuk periode 2019-2024 melalui skema PAW. Hasto diduga mengetahui transaksi suap tersebut.

KPK diketahui akan menangkap Hasto yang tengah bersama Harun Masiku di kompleks Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK). Di PTIK, tim KPK terus mengamati keberadaan Harun dan Hasto, yang ditengarai mengetahui penyuapan. Sembari memantau keberadaan target, sejumlah penyelidik rehat sejenak untuk menunaikan salat isya di masjid Daarul ‘Ilmi di kompleks PTIK. Ketika hendak masuk masjid, mereka justru malah dicokok sejumlah polisi. Operasi senyap untuk menangkap Hasto dan Harun pun gagal.

Advertising
Advertising

“Tim penyelidik kami sempat dicegah oleh petugas PTIK dan kemudian dicari identitasnya. Penyelidik kami hendak salat,” kata pelaksana tugas juru bicara KPK, Ali Fikri, Kamis, 9 Januari lalu.

2. KPK menyita ponsel milik Hasto

KPK menyita telepon seluler atau ponsel milik Hasto Kristiyanto saat diperiksa sebagai saksi terkait kasus Harun Masiku pada Senin kemarin. Tindakan penyidik KPK itu kemudian mendapatkan protes dari Hasto dan partai banteng bermoncong putih.

Saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 10 Juni 2024, Hasto kesal atas tindakan penyidik yang menyita ponsel dan tas miliknya tanpa izin. Penyidik KPK mengambil barang Hasto yang dibawa sang asisten, Kusnadi, yang sedang menunggu di lobi Gedung Merah Putih.

3. Penyidik dalami isi ponsel Hasto

Setelah penyitaan ponsel tersebut, Budi mengatakan, “Penyidik akan mendalami dari penyitaan alat komunikasi tersebut, yang tentu keterangan-keterangan di dalamnya dibutuhkan dalam proses pemeriksaan dalam perkara ini."

Budi menegaskan bahwa dia tidak dapat mengomentari temuan apa pun yang dibuat oleh penyidik lembaga antirasuah dalam ponsel milik Hasto. Meskipun begitu, dia menekankan bahwa tim penyidik KPK terus bekerja keras untuk mengumpulkan berbagai informasi dan petunjuk terkait pencarian Harun Masiku.

4. Aktivis antikorupsi KPK: penyidik KPK mengelabui Kusnadi

Juru Bicara PDIP, Chico Hakim, mengungkapkan bahwa tindakan penyidik KPK, Rossa Purbo Bekti, menipu Kusnadi dengan memanggilnya untuk bertemu dengan Hasto selama pemeriksaan. Namun, setelah pertemuan tersebut, ponsel dan tas Hasto disita oleh penyidik. Chico menyatakan bahwa tindakan ini dianggap melanggar prinsip etika dalam pemeriksaan saksi.

Chico juga menyoroti bahwa Hasto hanya diperiksa sebagai saksi, bukan sebagai tersangka, sehingga menurutnya tindakan semacam itu seharusnya tidak terjadi, terutama karena kasus Harun Masiku sudah selesai. Dia menilai tindakan penyidik tersebut sebagai intimidasi dan represif, yang tidak sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi dan hak asasi manusia. Oleh karena itu, Chico berharap KPK melakukan evaluasi terhadap kinerja para penyidiknya.

5. Hasto ditinggalkan penyidik di ruang pemeriksaan

Hasto Kristiyanto mengeluhkan sikap penyidik KPK yang meninggalkannya sendirian di ruangan dingin. Hasto menjalani pemeriksaan selama empat jam ihwal kasus yang menjerat Harun Masiku. "Saya di dalam ruangan yang sangat dingin ada sekitar empat jam," kata dia.

Tidak hanya ditinggalkan di ruangan dingin, Hasto menyebut hanya berkomunikasi dengan penyidik selama satu setengah jam. "Bersama penyidik face to face paling lama satu setengah jam. Sisanya ditinggal, kedinginan," ujarnya.

Dia merasa kesal atas tindakan penyidik yang menyita handphone dan tas miliknya tanpa izin. Penyidik mengambil barang Hasto Kristiyanto yang dibawa sang asisten, Kusnadi, yang sedang menunggu di lobi KPK.

6. KPK periksa seorang pengacara dan dua mahasiswa

KPK mengungkapkan sudah memeriksa tiga orang saksi yang merupakan kerabat dari tersangka kasus dugaan suap penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 tersebut.

Ali menerangkan tiga saksi tersebut adalah advokat bernama Simon Petrus dan dua mahasiswa bernama Hugo Ganda dan Melita De Grave. Ketiganya diperiksa soal informasi adanya pihak yang sengaja menutupi keberadaan Harun Masiku.

7. Alasan KPK hidupkan lagi kasus Harun Masiku

Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, tidak memberikan penjelasan mengenai alasan KPK yang belakangan intensif memeriksa saksi untuk menemukan Harun Masiku. Dia juga tidak memberikan informasi tentang jumlah saksi yang telah diperiksa dalam perkara ini.

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur, juga tidak mau menanggapi pertanyaan dari Tempo. Menurut Asep, semua pertanyaan harus diajukan melalui Juru Bicara KPK, Ali Fikri. Saat dikonfirmasi, Ali hanya menjawab singkat. Dia menuturkan, alasan saksi baru diperiksa belakangan ini adalah karena ada perkembangan informasi yang diperoleh KPK. “Mengembangkan informasi terbaru yang diterima KPK,” tutur Ali lewat aplikasi perpesanan.

SUKMA KANTHI NURANI | ANDIKA DWI | ASIL AL HASAN | HENDRIK KHOIRUL MUHID | ANDRY TRIYANTO TJITRA | AHMAD FAIZ IBNU SANI | EIBEN HEIZAR | MUTIA YUANTISYA

Pilihan Editor: HP Hingga Catatan Staf Hasto Disita KPK, Tim Hukum PDIP: Berisi Rahasia Partai

Berita terkait

Pertemuan Prabowo-Megawati Makin Jelas, Olly PDIP: Tinggal Memilih Lokasi

18 menit lalu

Pertemuan Prabowo-Megawati Makin Jelas, Olly PDIP: Tinggal Memilih Lokasi

Saat ditanya akankah pertemuan Prabowo-Megawati digelar sebelum pelantikan Presiden pada 20 Oktober mendatang, Puan menjawab singkat: Secepatnya.

Baca Selengkapnya

KPK Kawal Pencegahan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

18 menit lalu

KPK Kawal Pencegahan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

KPK akan mengawal proses pembangunan RDF Rorotan.

Baca Selengkapnya

Marak Masalah Pertambangan di NTB, KPK Dorong Sinergi Pemda dan Kementerian

36 menit lalu

Marak Masalah Pertambangan di NTB, KPK Dorong Sinergi Pemda dan Kementerian

KPK mendorong agar Pemprov NTB bersinergi dengan kementerian dalam perbaikan tata kelola pertambangan.

Baca Selengkapnya

Tambang Emas Ilegal di Lombok Barat, KPK Curiga Ada Orang Kuat yang Bekingi

2 jam lalu

Tambang Emas Ilegal di Lombok Barat, KPK Curiga Ada Orang Kuat yang Bekingi

KPK mencurigai adanya orang kuat di belakang maraknya tambang emas ilegal di Lombok Barat, NTB.

Baca Selengkapnya

KPK Rilis Jual Beli Jabatan jadi Celah Korupsi Tertinggi, Dosen UGM: Upaya Reformasi Birokrasi Gagal

5 jam lalu

KPK Rilis Jual Beli Jabatan jadi Celah Korupsi Tertinggi, Dosen UGM: Upaya Reformasi Birokrasi Gagal

KPK menyebutkan jual beli jabatan menjadi celah korupsi tertinggi di Indonesia. Sebanyak 371 ASN telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi dengan dugaan tersebut

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Tambang Ilegal di Kawasan Hutan Produksi Terbatas NTB Raup Keuntungan Rp 1,08 Triliun per Tahun

8 jam lalu

KPK Sebut Tambang Ilegal di Kawasan Hutan Produksi Terbatas NTB Raup Keuntungan Rp 1,08 Triliun per Tahun

Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK mengungkapkan aktivitas tambang ilegal di kawasan Hutan Produksi Terbatas NTB.

Baca Selengkapnya

Penyidik KPK Periksa 5 Saksi Dugaan Korupsi di DJKA Kemenhub

9 jam lalu

Penyidik KPK Periksa 5 Saksi Dugaan Korupsi di DJKA Kemenhub

KPK memeriksa lima saksi itu untuk tersangka Yofi Oktarisza.

Baca Selengkapnya

Penyidik KPK Periksa 4 Saksi Kasus Suap dan Gratifikasi Bandung Smart City

10 jam lalu

Penyidik KPK Periksa 4 Saksi Kasus Suap dan Gratifikasi Bandung Smart City

"Pemeriksaan dilakukan di Diklat PUPR Jalan Jawa, Kota Bandung, Jawa Barat," kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto.

Baca Selengkapnya

Debat Perdana Pilkada Jakarta, Bagaimana Kesiapan Ridwan Kamil, Dharma Pongrekun, dan Pramono Anung?

20 jam lalu

Debat Perdana Pilkada Jakarta, Bagaimana Kesiapan Ridwan Kamil, Dharma Pongrekun, dan Pramono Anung?

Tiga paslon gubernur dan wakil gubernur Pilkada Jakarta menyatakan kesiapan mereka untuk menghadapi debat perdana 6 Oktober 2024.

Baca Selengkapnya

Rekam Jejak PDIP Jadi Partai Oposisi di Luar Pemerintahan SBY

20 jam lalu

Rekam Jejak PDIP Jadi Partai Oposisi di Luar Pemerintahan SBY

PDIP pernah menjadi partai oposisi di luar pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Bagaimana kiprahnya?

Baca Selengkapnya