KY Buka Peluang Periksa Hakim MA soal Putusan Batas Usia Kepala Daerah

Reporter

Daniel A. Fajri

Editor

Amirullah

Sabtu, 1 Juni 2024 13:02 WIB

Kaesang Pangarep dan Budi Djiwandono. Instagram

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Yudisial tak menutup kemungkinan untuk memeriksa hakim Mahkamah Agung yang memutus perkara batas usia kepala daerah. Anggota sekaligus Juru Bicara KY Mukti Fajar Nur Dewata mengatakan lembaga ini akan patuh pada prosedur, menanggapi putusan yang mendapat hujan kritik.

“Jika diindikasi, saksi atau bukti ada pelanggaran Kode Etik dan/atau Pedoman Perilaku Hakim (KEEPH), bisa saja KY memeriksa hakim,” kata Fajar saat dihubungi pada Sabtu, 1 Juni 2024.

Pada Rabu, 29 Mei 2024, Mahkamah Agung mengabulkan gugatan Ketua Umum Partai Garda Republik Indonesia (Partai Garuda), Ahmad Ridha Sabana, untuk menambah tafsir soal syarat usia calon kepala daerah menjadi 30 pada saat pelantikan. Permohonan yang didistribusikan pada 27 Mei 2024 itu diputuskan dua hari kemudian oleh majelis hakim yang diketuai Yulius, serta dua anggotanya, Cerah Bangung dan Yodi Martono Wahyunadi.

Fajar mengatakan sampai Jumat, 31 Mei 2024, belum ada informasi mengenai aduan tentang putusan Mahkamah Agung soal batas usia kepala daerah. Dalam kesempatan yang sama, KY mempersilakan publik melaporkan apabila ada dugaan pelanggaran kode etik hakim disertai dengan bukti pendukung soal putusan batas usia kepala daerah.

“Semestinya hakim perlu menjaga rasa keadilan masyarakat sehingga dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap putusan tersebut, serta pelaksanaan demokrasi yang lebih baik,” kata Fajar.

Advertising
Advertising

Putusan MA soal batas usia kepala daerah mendapat kritik tajam dari publik sebab disebut-sebut sebab bisa membuka jalan pada Kaesang Pangarep, putra Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk berlaga. Direktur Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia, Neni Nur Hayati, mengatakan Putusan Mahkamah Agung tentang syarat usia calon kepala daerah menjadi indikasi bagaimana konstitusi diakali demi dinasti politik.

“Sehingga wajar ketika ada dugaan untuk memuluskan jalan anaknya presiden, Kaesang Pangarep, yang akan maju menjadi calon gubernur atau wakil gubernur. Kini peluang itu terbuka lebar tanpa ada hambatan aturan,” kata Neni, dalam keterangan tertulis kemarin.

Putra bungsu Jokowi yang lahir pada 25 Desember 1994 itu belum genap berusia 30 tahun saat pendaftaran nanti. Pendaftaran calon gubernur dan wakil gubernur dibuka pada 27-29 Agustus mendatang.

Syarat usia serupa juga diubah pada Pilpres 2024. Kakak Kaesang, Gibran Rakabuming Raka, yang masih berusia 36 tahun pada akhirnya bisa maju sebagai calon wakil presiden setelah Mahkamah Konstitusi menambahkan syarat pencalonan presiden dan wakil presiden Melalui putusan Nomor 90/PUU-XXI/2023.

Kaesang digadang-gadang bisa maju menjadi calon wakil gubernur DKI Jakarta. Di tengah heboh putusan MA, Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad memajang foto putra Jokowi dan keponakan Prabowo, Budisatrio Djiwandono, sebagai pasangan calon pemimpin kepala daerah Jakarta.

Pilihan editor: Ragam Reaksi terhadap Pansel KPK Pilihan Presiden Jokowi

Berita terkait

Bahlil Targetkan Kemenangan Golkar di Pilkada 2024 Capai 65 Persen

24 menit lalu

Bahlil Targetkan Kemenangan Golkar di Pilkada 2024 Capai 65 Persen

Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia masih mematok target kemenangan secara nasional di Pilkada 2024 sebesar 60 hingga 65 persen.

Baca Selengkapnya

Pimpinan MA Jadwalkan Audiensi dengan Hakim Peserta Gerakan Cuti Bersama

43 menit lalu

Pimpinan MA Jadwalkan Audiensi dengan Hakim Peserta Gerakan Cuti Bersama

Hakim dari berbagai daerah di Indonesia akan datang ke Jakarta untuk mengikuti gerakan cuti bersama pada 7-11 Oktober 2024.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Siapkan Pengamanan Debat Perdana Pilkada Jakarta

2 jam lalu

Polda Metro Jaya Siapkan Pengamanan Debat Perdana Pilkada Jakarta

Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Karyoto anggotanya untuk bersikap profesional dan menjaga integritas dalam menghadapi situasi Pilkada Jakarta.

Baca Selengkapnya

Cuti Massal Hakim Tuntut Kenaikan Gaji, Kemenkeu Belum Respons Permintaan Bertemu

3 jam lalu

Cuti Massal Hakim Tuntut Kenaikan Gaji, Kemenkeu Belum Respons Permintaan Bertemu

Para hakim telah mengirimkan surat permintaan audiensi kepada sejumlah lembaga. Empat kementerian belum menjawab.

Baca Selengkapnya

Cuti Massal Pekan Depan, Hakim Akan Temui Sejumlah Lembaga Negara

4 jam lalu

Cuti Massal Pekan Depan, Hakim Akan Temui Sejumlah Lembaga Negara

Audiensi merupakan bagian dari aksi cuti massal para hakim yang akan berlangsung pekan depan.

Baca Selengkapnya

Ribuan Hakim Cuti Bersama Pekan Depan, Pakar Hukum Unud: Wajar, Tapi Jangan Sampai Masyarakat Hilang Kepercayaan

10 jam lalu

Ribuan Hakim Cuti Bersama Pekan Depan, Pakar Hukum Unud: Wajar, Tapi Jangan Sampai Masyarakat Hilang Kepercayaan

Ribuan hakim cuti bersama pada 7-11 Oktober 2024 untuk menuntut kenaikan gaji dan tunjangan. Begini respons pakar hukum Universitas Udayana (Unud).

Baca Selengkapnya

Persiapan Debat Perdana Pilkada Jakarta, Ridwan Kamil: Sudah Mantap

23 jam lalu

Persiapan Debat Perdana Pilkada Jakarta, Ridwan Kamil: Sudah Mantap

Ridwan Kamil mengaku sudah siap untuk menghadapi debat perdana Pilkada Jakarta pada Ahad, 6 Oktober 2024.

Baca Selengkapnya

MA Sebut Sri Mulyani Sudah Setujui Kenaikan Gaji Hakim

1 hari lalu

MA Sebut Sri Mulyani Sudah Setujui Kenaikan Gaji Hakim

Juru Bicara Mahkamah Agung Suharto menyebut Menkeu Sri Mulyani sudah menandatangani rencana kenaikan gaji pokok hakim.

Baca Selengkapnya

Kunjungi Konstituen di Malang, Kaesang Minta Masyarakat Lihat Rekam Jejak Calon di Pilkada

1 hari lalu

Kunjungi Konstituen di Malang, Kaesang Minta Masyarakat Lihat Rekam Jejak Calon di Pilkada

Kaesang mengatakan kedatangannya ke Kota Malang bukan untuk berkampanye.

Baca Selengkapnya

Pimpinan DPR Minta Para Hakim Batalkan Rencana Mogok Kerja

1 hari lalu

Pimpinan DPR Minta Para Hakim Batalkan Rencana Mogok Kerja

DPR berjanji akan memperjuangkan kenaikan gaji hakim.

Baca Selengkapnya