Novel Baswedan Sebut Jokowi Harus Pilih Pansel KPK yang Independen

Selasa, 28 Mei 2024 12:19 WIB

Mantan penyidik KPK Novel Baswedan dan Ketua IM57+ Institute M. Praswad Nugraha usai mengajukan uji materiil terhadap UU KPK di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat pada Selasa, 28 Mei 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, menyebut panitia seleksi calon pimpinan alias Pansel KPK yang tengah digodok Presiden Joko Widodo atau Jokowi harus independen dan profesional.

"Di penghujung pemerintahan Pak Jokowi, beliau harusnya berkepentingan untuk menguatkan kembali KPK dengan memilih pansel yang betul-betul independen, mandiri, profesional, serta punya kompetensi dan pengalaman untuk bisa memilih (calon pimpinan KPK)," ucap Novel Baswedan saat ditemui di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Selasa, 28 Mei 2024.

Novel lantas mewanti-wanti bahwa panitia seleksi pimpinan KPK sebelumnya justru menghasilkan pimpinan KPK yang rata-rata bermasalah. Menurut dia, ini tentu harus menjadi pelajaran.

"Kalau proses ini hanya seperti menstempel pimpinan KPK yang telah disepakati, saya kira ini akan menjadi preseden buruk buat KPK. Semoga tidak terjadi," kata Novel.

Sebelumnya diberitakan, Presiden Jokowi sedang membentuk panitia seleksi untuk menyaring pimpinan KPK periode berikutnya. Adapun masa jabatan pimpinan KPK dan Dewan Pengawas KPK yang semula berakhir pada 20 Desember 2023 diperpanjang hingga 20 Desember 2024.

Advertising
Advertising

Pansel bertugas menyeleksi para calon pimpinan KPK sebelum diserahkan kepada DPR untuk melakukan fit and proper test alias tes uji kepatutan dan kelayakan. Pada Selasa, 14 Mei 2024, Jokowi mengatakan pansel KPK akan rampung pada Juni.

Dari sejumlah informasi yang diperoleh Tempo, terdapat sejumlah nama calon panitia seleksi calon pimpinan KPK yang berasal dari pelbagai kalangan.

Mereka adalah Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh, Kepala Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana.

Ada pula Rektor IPB University Arif Satria, Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Nezar Patria, serta Sekretaris Jenderal Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN) Bayu Dwi Anggono.

AMELIA RAHIMA | ANDI ADAM

Pilihan Editor:
Alasan Novel Baswedan Cs Gugat UU KPK ke MK soal Batas Usia Pimpinan

Berita terkait

Cakupan Program Hilirisasi Prabowo Subianto Lebih Luas dari Jokowi

4 jam lalu

Cakupan Program Hilirisasi Prabowo Subianto Lebih Luas dari Jokowi

Prabowo Subianto akan menjalankan program hilirisasi terhadap 26 komoditas. Berbeda dengan Jokowi.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Bantah Sahbirin Noor Sembunyi Usai Ditetapkan Tersangka Korupsi, tapi Tak Tahu Keberadaannya

6 jam lalu

Kuasa Hukum Bantah Sahbirin Noor Sembunyi Usai Ditetapkan Tersangka Korupsi, tapi Tak Tahu Keberadaannya

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyatakan akan memasukkan nama Sahbirin Noor dalam daftar pencarian orang atau DPO apabila tidak memenuhi panggilan.

Baca Selengkapnya

KPK Minta Sidang Praperadilan Sahbirin Noor Ditunda 3 Pekan, Hakim Layangkan Surat Peringatan

7 jam lalu

KPK Minta Sidang Praperadilan Sahbirin Noor Ditunda 3 Pekan, Hakim Layangkan Surat Peringatan

Sahbirin Noor mengajukan gugatan praperadilan ke PN Jakarta Selatan atas penetapan status tersangka terhadap dirinya.

Baca Selengkapnya

Punya Uang Hampir Rp 1 Triliun, Berapa Harta Eks Pejabat MA Zarof Ricar di LHKPN?

8 jam lalu

Punya Uang Hampir Rp 1 Triliun, Berapa Harta Eks Pejabat MA Zarof Ricar di LHKPN?

Zarof Ricar menyimpan uang tunai hampir Rp 1 triliun dan emas senilai Rp 75 miliar. Harta yang dilaporkan ke KPK hanya Rp 51 miliar.

Baca Selengkapnya

KPK Minta Penundaan Sidang Praperadilan Sahbirin Noor, Alasannya Masih Koordinasi

8 jam lalu

KPK Minta Penundaan Sidang Praperadilan Sahbirin Noor, Alasannya Masih Koordinasi

Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menyebut penundaan itu diajukan lantaran lembaga antirasuah masih melakukan koordinasi.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Zarof Ricar, Eks Pejabat MA yang Jadi Makelar Kasus Gregorius Ronald Tannur

8 jam lalu

Fakta-Fakta Zarof Ricar, Eks Pejabat MA yang Jadi Makelar Kasus Gregorius Ronald Tannur

Eks pejabat MA, Zarof Ricar ditetapkan sebagai tersangka kasus suap dalam perkara kasasi Ronald Tannur.

Baca Selengkapnya

Diserang Netizen TikTok karena Sentil Jokowi, Buku-buku Najwa Shihab Dibakar

9 jam lalu

Diserang Netizen TikTok karena Sentil Jokowi, Buku-buku Najwa Shihab Dibakar

Najwa Shihab menjadi sorotan usai dihujat warganet TikTok, buku-bukunya dibakar, dan menjadi korban perisakan rasial.

Baca Selengkapnya

Dosen Politik FISIP Unair: Karangan Bunga Satire untuk Prabowo-Gibran Tidak Langgar Etika Akademik

12 jam lalu

Dosen Politik FISIP Unair: Karangan Bunga Satire untuk Prabowo-Gibran Tidak Langgar Etika Akademik

Airlangga mengatakan tindakan BEM Fisip Unair membuat karangan bunga satire untuk Prabowo dan Gibran tak melanggar etika akademik.

Baca Selengkapnya

Kegiatan Akhir Pekan Jokowi di Solo Usai Purnatugas sebagai Presiden

13 jam lalu

Kegiatan Akhir Pekan Jokowi di Solo Usai Purnatugas sebagai Presiden

Apa saja kegiatan Jokowi di akhir pekan kemarin selepas purnatugas sebagai Presiden RI?

Baca Selengkapnya

Sepekan Tak Lagi Jadi Presiden RI, Apa Kegiatan Jokowi Selain Jajan Soto dan Sate?

1 hari lalu

Sepekan Tak Lagi Jadi Presiden RI, Apa Kegiatan Jokowi Selain Jajan Soto dan Sate?

Menjalani masa purna tugas, Jokowi sebut akan tidur di hari pertamanya setelah tak menjabat sebagai presiden. Ini kegiatannya sepekan setelah lengser.

Baca Selengkapnya