Pendaftaran PPDB Jawa Tengah 2024 Bakal Dibuka, Cek Jalur dan Syaratnya
Reporter
Andika Dwi
Editor
Eko Ari Wibowo
Senin, 27 Mei 2024 10:43 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) jenjang sekolah menengah atas (SMA), sekolah menengah kejuruan (SMK), dan sekolah luar biasa (SLB) di Jawa Tengah akan dibuka pada Juni 2024. Penetapan wilayah zonasi PPDB SMA negeri di Provinsi Jawa Tengah tahun ajaran 2024/2025 pun telah diumumkan melalui Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Jawa Tengah Nomor: 420/044.16.
“Gaes, ini kita belum membahas soal juknis (petunjuk teknis) ya. Ini baru tentang penetapan wilayah zonasi PPDB SMA negeri di Provinsi Jawa Tengah. – Juknisnya kapan, Min? Awal Juni 2024 baru terbit ya,” tulis Disdikbud Provinsi Jawa Tengah melalui akun Instagram @pdkjateng, Senin, 13 Mei 2024.
Jalur PPDB Jawa Tengah 2024
Sekretaris Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Dindikpora) Temanggung M. Fahmi Hidayat mengatakan terdapat perubahan sistem pada PPDB tahun ajaran 2024/2025, yaitu terhadap empat jalur seleksi. Dari awalnya dimulai dengan jalur prestasi, pada tahun ini dimulai dari jalur afirmasi terlebih dahulu.
“Sistemnya ada perubahan, urutan pelaksanaan PPDB yang dulu dimulai dari jalur prestasi, selanjutnya diakhiri dengan jalur zonasi. Sekarang dibalik, jadi dimulai dari jalur afirmasi, jalur perpindahan orang tua, zonasi, dan terakhir jalur prestasi,” kata Fahmi dalam keterangannya di Temanggung, Jawa Tengah, Selasa, 21 Mei 2024.
Secara teknis, lanjut dia, uji coba sistem PPDB bakal dilaksanakan pada 3-5 Juni 2024. Dia menyebut, untuk memitigasi risiko yang terjadi akibat perubahan sistem, pihaknya terus berkoordinasi dengan perangkat daerah terkait.
“Mitigasinya tentu kita sudah koordinasi lintas sektor, dengan Disdukcapil (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil), Dinas Kominfo (Komunikasi dan Informatika), Dinas Sosial, dan Dinpermades (Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa), dengan pengampu kepentingan lain,” ucap Fahmi.
Syarat PPDB Jalur Afirmasi Jawa Tengah 2024
Melansir laman Instagram @pdkjateng, jalur afirmasi PPDB jenjang SMA, SMK, dan SLB di Jawa Tengah dibagi menjadi tiga, yaitu jalur afirmasi dari keluarga ekonomi tidak mampu, jalur afirmasi anak panti, dan jalur afirmasi anak tidak sekolah.
Bagi calon peserta didik baru (CPDB) yang akan mengikuti seleksi jalur afirmasi dari keluarga ekonomi tidak mampu PPDB SMA, SMK, dan SLB di Jawa Tengah pada 2024 harus memenuhi ketentuan berikut:
- Fakir miskin yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos).
- Masuk kategori prioritas satu (miskin ekstrem), prioritas dua (sangat miskin), dan prioritas tiga (miskin).
- Melakukan pemutakhiran DTKS untuk selanjutnya dapat dilakukan verifikasi dan validasi pada Data Terpadu (DT) Jawa Tengah di masing-masing desa/kelurahan.
“P.erlu Sobatsos perhatikan bahwa untuk setiap jalur afirmasi tetap melalui seleksi sesuai dengan persentase kuota daya tampung masing-masing sekolah,” tulis @pdkjateng, Kamis, 4 April 2024.
Untuk informasi mengenai verifikasi dan validasi pada DT Jawa Tengah, CPDB dapat menghubungi masing-masing desa/kelurahan setempat atau Dinsos Provinsi Jawa Tengah melalui nomor telepon 0851-5866-8448.
MELYNDA DWI PUSPITA
Pilihan Editor: Jadwal Lengkap Pendaftaran PPDB Jawa Timur 2024 Jenjang SMA dan SMK