Revisi UU Polri Perpanjang Usia Pensiun Polisi, Pengamat Ingatkan Hal Ini

Kamis, 23 Mei 2024 14:10 WIB

Ilustrasi Polisi Indonesia. Getty Images

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Indonesian Public Institute (IPI), Karyono Wibowo, menyoroti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia atau UU Polri yang bakal direvisi di DPR. Salah satu pasal yang menjadi sorotan revisi ini yaitu perpanjangan usia pensiun anggota Polri.

Karyono menyebut, penentuan batas usia pensiun Polri harus mempertimbangkan postur keamanan institusi Polri. “Selain itu, harus memperhatikan kebutuhan personel agar tidak menghambat regenerasi,” ujar Karyono ketika dihubungi, Kamis, 23 Mei 2024.

Menurut dia, perpanjangan masa pensiun juga harus dilakukan berdasarkan analisa jabatan yang ada di institusi Polri. Hal ini, agar tidak terjadi penumpukan personel sehingga mengakibatkan banyak perwira nonjob.

Selain itu, Polri sebagai alat keamanan yang memelihara ketertiban masyarakat memiliki karakteristik tugas dan tanggung jawab yang berbeda dengan profesi lainnya seperti ASN, jaksa, dosen/guru, dan TNI. “Sehingga tidak bisa disamaratakan dalam hal masa pensiun,” tuturnya.

Karyono menilai, revisi UU Polri seharusnya fokus pada hal-hal yang lebih substansi yaitu pentingnya memperbaiki kinerja polri. “Misalnya mempertegas sanksi bagi anggota polri yang melakukan kekerasan terhadap masyarakat sipil,” kata dia.

Advertising
Advertising

Sebelumnya, anggota Badan Legislasi atau Baleg DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional, Guspardi Gaus, mengonfirmasi ihwal revisi UU Kepolisian yang dilakukan DPR. Dia mengatakan, saat ini tenaga ahli di Baleg tengah melakukan kajian mengenai isu apa saja yang akan diakomodasi dalam revisi UU Kepolisian.

Dalam draf revisi undang-undang yang diterima Tempo, usia pensiun maksimal anggota Polri akan diperpanjang dari sebelumnya 58 tahun menjadi 60 tahun. Usia pensiun anggota Polri dapat diperpanjang lagi menjadi 62 tahun jika memiliki keahlian khusus dan dianggap sangat dibutuhkan.

Sedangkan untuk pejabat fungsional, usia pensiun diatur maksimal 65 tahun. Adapun usia pensiun perwira tinggi bintang empat atau Kapolri ditetapkan dengan Keputusan Presiden setelah mendapat pertimbangan DPR. Draf tersebut tidak menyatakan berapa lama batas usia pensiun perwira tinggi bintang empat bisa diperpanjang. Perpanjangan usia pensiun ini diatur dalam klausul perubahan Pasal 30 UU Kepolisian.

YOHANES MAHARSO

Pilihan editor: Jawaban Istana soal Wacana Kebijakan Student Loan untuk Atasi Kenaikan UKT

Berita terkait

Menemukan Polisi Main Judi Online Laporkan Segera ke Hotline 24 Jam Propam Polri, Ini Nomornya

13 jam lalu

Menemukan Polisi Main Judi Online Laporkan Segera ke Hotline 24 Jam Propam Polri, Ini Nomornya

Demi mengatasi polisi main judi online, Divisi Propam Polri sediakan hotline pengaduan masyarakat 24 jam. Apa sanksi yang diberikan pelakunya?

Baca Selengkapnya

Dampak PDN Down, Penumpukan Penumpang dan Penambahan Personil Polisi di Bandara Soekarno-Hatta

15 jam lalu

Dampak PDN Down, Penumpukan Penumpang dan Penambahan Personil Polisi di Bandara Soekarno-Hatta

Kronologi layanan imigrasi down di Bandara Soekarno-Hatta dan dampaknya. Apa penyebab gangguan sistem Pusat Data Nasional (PDN)?

Baca Selengkapnya

Berantas Judi Online, Kapolri Janji Tindak Tegas Anggotanya yang Terlibat

1 hari lalu

Berantas Judi Online, Kapolri Janji Tindak Tegas Anggotanya yang Terlibat

Kapolri berjanji anggotanya yang terlibat judi online akan dipecat secara tidak hormat.

Baca Selengkapnya

Ketika Menkopolhukam, Kapolri, KSAD, dan Jaksa Agung Bersama-sama Ikuti Bhayangkara Fun Walk 2024

1 hari lalu

Ketika Menkopolhukam, Kapolri, KSAD, dan Jaksa Agung Bersama-sama Ikuti Bhayangkara Fun Walk 2024

Bhayangkara Fun Walk 2024 menjadi acara bertabur "bintang" karena akan diikuti sejumlah petinggi instansi hukum dan keamanan Indonesia.

Baca Selengkapnya

Selain Prabowo, Sri Mulyani hingga Puan Maharani Pernah Terima Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Utama

2 hari lalu

Selain Prabowo, Sri Mulyani hingga Puan Maharani Pernah Terima Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Utama

M Prabowo Subianto menerima Bintang Bhayangkara Utama dari Kapolri Listyo Sigit. Selain itu Sri Mulyani hingga Puan Maharani pernah menerima pula.

Baca Selengkapnya

Sejumlah Gelar Bintang Kehormatan Prabowo, Terbaru Bintang Bhayangkara Utama dari Kapolri Listyo Sigit

2 hari lalu

Sejumlah Gelar Bintang Kehormatan Prabowo, Terbaru Bintang Bhayangkara Utama dari Kapolri Listyo Sigit

Menhan Prabowo Subianto terima Bintang Bhayangkara Utama dari Kapolri pada Kamis, 20 Juni 2024. Sebelumnya Jenderal Kehormatan TNI dari Jokowi.

Baca Selengkapnya

Harapan Luhut, Panglima TNI hingga Kapolri untuk Jokowi yang Ulang Tahun ke-63

2 hari lalu

Harapan Luhut, Panglima TNI hingga Kapolri untuk Jokowi yang Ulang Tahun ke-63

Beberapa dari mereka mengharapkan kesehatan supaya Jokowi terus berkontribusi bagi bangsa dan negara.

Baca Selengkapnya

Prabowo Bakal Terima Bintang Bhayangkara Utama dari Polri Siang Ini

3 hari lalu

Prabowo Bakal Terima Bintang Bhayangkara Utama dari Polri Siang Ini

Sebelumnya, Prabowo juga telah menerima pangkat istimewa sebagai Jenderal Kehormatan TNI dari Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya

Empat Revisi Undang-Undang yang Jadi Sorotan Publik Mulai Digodok Istana, Begini Isinya yang Kontroversial

4 hari lalu

Empat Revisi Undang-Undang yang Jadi Sorotan Publik Mulai Digodok Istana, Begini Isinya yang Kontroversial

Pemerintah Jokowi memiliki waktu 60 hari menggodok revisi undang-undang, sebelum mengirim surat presiden disertai DIM ke Senayan.

Baca Selengkapnya

2 Anggota Polri Raih Prestasi Akademik di Rochester Institute of Technology Dubai, Polri Beri Pin Emas

5 hari lalu

2 Anggota Polri Raih Prestasi Akademik di Rochester Institute of Technology Dubai, Polri Beri Pin Emas

2 anggota Polri berprestasi akademik saat pendidikan di UEA Karya Ilmiah mereka satu-satunya yang diterbitkan Rochester Institute of Technology Dubai.

Baca Selengkapnya