Banyak Kampus Naikkan UKT, Komisi X DPR Sebut Cara Jadul Tambah Pemasukan

Editor

Imam Hamdi

Selasa, 21 Mei 2024 18:03 WIB

Anggota Komisi X DPR RI Putra Nababan (kanan) menyampaikan pendapat dalam raker Komisi X DPR RI dengan Menpora yang ditayangkan kanal youtube Komisi X DPR RI di Jakarta, Senin, 4 Desember 2023. (ANTARA/Aloysius Lewokeda)

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi X DPR RI, Putra Nababan, mengkritik kampus-kampus yang menaikkan biaya uang kuliah tunggal (UKT) untuk menambah pemasukan. Menurut Putra, meningkatkan pemasukan kampus dengan cara memberi beban tambahan kepada mahasiswa adalah cara ketinggalan zaman atau jadul.

Putra mengatakan seharusnya kampus-kampus saat ini sudah punya cara baru untuk mencari dana. Khususnya, kata dia, setelah adanya perguruan tinggi negeri yang berstatus badan hukum atau PTNBH.

"Nah tentunya kita ingin agar pihak rektorat juga, terutama yang PTNBH, agar tidak membebankan seluruh pemasukan untuk universitasnya itu hanya dari UKT," kata Putra dalam rapat dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) di kompleks parlemen Senayan, Jakarta pada Selasa, 21 Mei 2024. Dia menilai seharusnya PTNBH punya kemampuan untuk mencari dana dari jalan lain karena sudah berbadan hukum.

Advertising
Advertising

Dalam PTNBH, Putra menilai seorang rektor berperan seperti chief executive officer atau CEO. Putra menyampaikan bahwa sang rektor punya kewenangan untuk mencari aliran pemasukan baru atau new revenue stream sebagai pimpinan PTNBH.

Putra lantas meminta jajaran pimpinan di kampus PTNBH untuk dievaluasi jika masih mencari tambahan pemasukan dari biaya pendidikan. "Kalau cara-caranya masih jadul seperti ini, menurut saya pihak rektoratnya mesti dievaluasi," ucap politikus PDI Perjuangan itu.

Di samping itu, Putra juga menyoroti Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024 yang dianggap menjadi alasan kenaikan biaya kuliah akhir-akhir ini. Menurut dia, aturan yang dikeluarkan Mendikbudristek Nadiem Makarim awal tahun ini itu dijadikan dalih oleh kampus-kampus untuk menaikkan besaran UKT.

Adapun mengenai kisruh kenaikan UKT, sejumlah pengamat pendidikan menilai hal tersebut memang disebabkan oleh kombinasi kebijakan PTNBH dan Permendikbudristek Nomor 2 Tahun 2024. Dosen Universitas Negeri Semarang, Edi Subkhan mengatakan kebijakan PTNBH justru berdampak pada kampus yang menaikkan pendapatannya karena subsidi negara berkurang.

Dia menjelaskan, subsidi biaya di PTNBH hanya sekitar 30 persen. "Artinya, kampus punya beban banyak menaikkan pendapatan untuk menjalankan kegiatan operasional, pengembangan institusi, dan sebagainya," kata dia, Selasa, 14 Mei 2024. "Kampus butuh banyak uang lantaran tidak bisa mengupayakan selain menaikkan UKT mahasiswa."

Edi menilai kampus ataupun mahasiswa sama-sama korban dari kebijakan tersebut. Dia menyatakan sudah menduga suatu saat kebijakan semacam ini akan banyak diprotes, seperti kenaikan UKT yang tinggi. "Arah kebijakan PTNBH itu menggali dana dari sumber mana saja. Adapun kampus itu sasaran tembaknya pasti mahasiswa," tuturnya.

Pilihan editor: Masuk Dalam Bursa Bakal Calon Pansel KPK, Bayu Dwi: Serahkan kepada Presiden

Berita terkait

Survei Menjelang Pilrek, Mahasiswa Unpad Soroti UKT dan Jalan Rusak

6 jam lalu

Survei Menjelang Pilrek, Mahasiswa Unpad Soroti UKT dan Jalan Rusak

Badan Eksekutif Mahasiswa atau BEM Keluarga Mahasiswa Universitas Padjadjaran (Unpad) membuat survei terbaru kriteria rektor ideal dan kondisi kampus.

Baca Selengkapnya

PWI Tidak Melanjutkan Kasus Dana UKW ke Proses Hukum

1 hari lalu

PWI Tidak Melanjutkan Kasus Dana UKW ke Proses Hukum

Kasus dana sponsorship Forum Humas BUMN untuk Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) tidak dilanjutkan ke proses hukum.

Baca Selengkapnya

Kisah Awan, Anak Buruh Tani Masuk UGM Tanpa Tes dan Bebas Biaya

2 hari lalu

Kisah Awan, Anak Buruh Tani Masuk UGM Tanpa Tes dan Bebas Biaya

Bagaiman cerita Awan meraih prodi impian di UGM?

Baca Selengkapnya

Seleksi Mandiri Unpad Digelar Besok, Ini 4 Kendala yang Biasa Terjadi Saat Ujian Daring

2 hari lalu

Seleksi Mandiri Unpad Digelar Besok, Ini 4 Kendala yang Biasa Terjadi Saat Ujian Daring

Universitas Padjadjaran (Unpad) akan menggelar ujian Seleksi Mandiri atau SMUP secara daring pada Sabtu, 29 Juni 2024. Jumlah pendaftar menurut panitia pelaksana SMUP Juli Rejito sebanyak 1.788 orang. "Data dari tahun sebelumnya yang tidak ikut ujian sekitar 20 sampai 30 persen," katanya, Kamis, 27 Juni 2024.

Baca Selengkapnya

Biaya Kuliah S1 Hukum UGM 2024 Jalur SNBP, SNBT, dan Mandiri

2 hari lalu

Biaya Kuliah S1 Hukum UGM 2024 Jalur SNBP, SNBT, dan Mandiri

UGM menyediakan kuota sebanyak 320 kursi bagi mahasiswa baru program studi sarjana (S1) Hukum pada tahun akademik 2024/2025.

Baca Selengkapnya

6 PTN ini Bayar Uang Pangkal untuk Jurusan Kedokteran di Bawah Rp 150 Juta

3 hari lalu

6 PTN ini Bayar Uang Pangkal untuk Jurusan Kedokteran di Bawah Rp 150 Juta

Daftar PTN menawarkan program studi S1 kedokteran 2024 dengan uang pangkal kurang dari Rp 150 juta.

Baca Selengkapnya

Biaya Kuliah Kedokteran Unair 2024 Jalur SNBP, SNBT, dan Mandiri

4 hari lalu

Biaya Kuliah Kedokteran Unair 2024 Jalur SNBP, SNBT, dan Mandiri

Rincian UKT dan IPI S1 Kedokteran Unair 2024 jalur SNBP, SNBT, dan Seleksi Mandiri.

Baca Selengkapnya

Dana KJMU Tahap 1 Cair Besok

4 hari lalu

Dana KJMU Tahap 1 Cair Besok

Dinas Pendidikan DKI Jakarta mengatakan dana KJMU sebesar Rp 9 juta bakal cair besok pada Kamis, 26 Juni 2024.

Baca Selengkapnya

Daftar Kampus Prodi Kedokteran dengan UKT Jalur Mandiri di Bawah Rp 20 Juta

4 hari lalu

Daftar Kampus Prodi Kedokteran dengan UKT Jalur Mandiri di Bawah Rp 20 Juta

5 PTN yang membuka seleksi jalur mandiri S1 Kedokteran dengan UKT di bawah Rp 20 juta pada 2024

Baca Selengkapnya

Biaya Kuliah Fakultas Kedokteran Universitas Trisakti 2024

4 hari lalu

Biaya Kuliah Fakultas Kedokteran Universitas Trisakti 2024

Universitas Trisakti membuka seleksi jalur ujian saringan masuk (USM), termasuk S1 Pendidikan Dokter

Baca Selengkapnya