Dapat Sanksi Lagi dari DKPP, Ini Reaksi Ketua KPU Hasyim Asy'ari

Reporter

Tempo.co

Editor

Sapto Yunus

Kamis, 16 Mei 2024 15:25 WIB

Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengikuti sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar dan pemohon capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin Rabu 3 April 2024. Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan saksi dan ahli yang dihadirkan oleh termohon yakni KPU membawa satu ahli dan dua saksi fakta, sedangkan Bawaslu membawa satu ahli dan tujuh saksi. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu atau DKPP menjatuhkan sanksi berupa peringatan kepada ketua dan jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI atas gugatan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 yang diduga bocor pada akhir 2023. Menanggapi putusan DKPP itu, Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengatakan sanksi tersebut menjadi pelajaran.

"Yang paling penting kan jadi pelajaran bahwa dalam pilkada juga KPU berikan tugas untuk mengelola data pemilih," kata Hasyim di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu, 15 Mei 2024 seperti dikutip Antara.

Hasyim enggan mengomentari lebih lanjut perihal putusan DKPP lantaran sudah menjadi kesepakatan. Dia menuturkan, sebagai pihak teradu, KPU hanya bisa menerima putusan tersebut.

"Sebagai pihak teradu, kalau kena sanksi atau dijatuhi sanksi, ya sudah, kita terima. Tidak kemudian kita komentari di luar, saya kira itu," ujarnya.

Namun Hasyim menyebutkan KPU akan berusaha semaksimal mungkin untuk berkoordinasi dengan berbagai pihak yang memiliki otoritas dan kemampuan dalam mengamankan data.

Advertising
Advertising

Sanksi DKPP untuk Ketua KPU dan Jajarannya

Sebelumnya, DKPP memberikan sanksi kepada Ketua KPU Hasyim Asy'ari beserta jajaran akibat data daftar pemilih tetap atau DPT pemilu 2024 yang bocor. Hal ini diungkapkan DKPP dalam salinan putusan perkara nomor 4-PKE-DKPP/I/2024 yang diunggah di situs web resminya pada Rabu, 14 Mei 2024.

"Menjatuhkan sanksi peringatan kepada Teradu I Hasyim Asy’ari selaku Ketua merangkap Anggota KPU, Teradu II Mochammad Afifuddin, Teradu III Betty Epsilon Idroos, Teradu IV Parsadaan Harahap, Teradu V Yulianto Sudrajat, Teradu VI Idham Holik, dan Teradu VII August Mellaz masing-masing selaku Anggota KPU terhitung sejak putusan ini dibacakan," bunyi salah satu poin putusan tersebut.

Adapun pengadu dalam perkara ini adalah Rico Nurfiansyah Ali, seorang wiraswasta yang berdomisili di Jember, Jawa Timur. Rico mendalilkan ada kebocoran DPT Pemilu 2024 berdasarkan pemberitaan di sejumlah media massa.

Berita terkait

Pengaduan di Pilkada 2024 Berpotensi Lebih Banyak dari Pemilu, Ini Antisipasi DKPP

1 hari lalu

Pengaduan di Pilkada 2024 Berpotensi Lebih Banyak dari Pemilu, Ini Antisipasi DKPP

Ketua DKPP menuturkan para peserta Pilkada 2024 diperkirakan sudah berhubungan erat dengan penyelenggara dan pengawas pemilu.

Baca Selengkapnya

DKPP Tunggu Laporan dari Anggota DPR Terpilih yang Diganti soal Dugaan Pelanggaran Penyelenggara Pemilu

1 hari lalu

DKPP Tunggu Laporan dari Anggota DPR Terpilih yang Diganti soal Dugaan Pelanggaran Penyelenggara Pemilu

KPU sebelumnya telah mengeluarkan keputusan mengenai penggantian anggota DPR terpilih dari PDIP dan PKB.

Baca Selengkapnya

Direktorat Siber Bareskrim Ungkap 3 Penyebab Suatu Sistem Jaringan Data Mudah Dibobol

3 hari lalu

Direktorat Siber Bareskrim Ungkap 3 Penyebab Suatu Sistem Jaringan Data Mudah Dibobol

Dittipidsiber Bareskrim mengungkap kasus kebocoran data sistem elektronik milik Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Baca Selengkapnya

Ketua Komisi I DPR Bilang Pemerintah akan Umumkan Temuan soal Kebocoran Data NPWP

4 hari lalu

Ketua Komisi I DPR Bilang Pemerintah akan Umumkan Temuan soal Kebocoran Data NPWP

Meutya mengatakan bahwa dugaan kebocoran data NPWP tersebut sedang didalami oleh pemerintah.

Baca Selengkapnya

Komisi I DPR Sebut Pembentukan Lembaga PDP sedang Tahap Sinkronisasi

4 hari lalu

Komisi I DPR Sebut Pembentukan Lembaga PDP sedang Tahap Sinkronisasi

Anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin mengatakan telah mendengar pemerintah tengah menyiapkan lembaga PDP dan kini sedang tahap sinkronisasi.

Baca Selengkapnya

Alasan Komisi II DPR Sebut Anggaran Pilkada Ulang Bisa Pakai APBN

4 hari lalu

Alasan Komisi II DPR Sebut Anggaran Pilkada Ulang Bisa Pakai APBN

Ketua Komisi II DPR mengatakan pengaturan mengenai pilkada ulang akan tercantum dalam Peraturan KPU.

Baca Selengkapnya

Kebocoran Data Berulang, CISSRec Dorong Pemerintah Segera Bentuk Lembaga PDP

4 hari lalu

Kebocoran Data Berulang, CISSRec Dorong Pemerintah Segera Bentuk Lembaga PDP

Sejumlah kasus kebocoran data yang belakangan kerap terulang ini perlu ditanggapi secara serius oleh pemerintah.

Baca Selengkapnya

DJP Sarankan Wajib Pajak Ganti Kata Sandi Cegah Kebocoran Data, Pakar Siber: Tidak Relevan

5 hari lalu

DJP Sarankan Wajib Pajak Ganti Kata Sandi Cegah Kebocoran Data, Pakar Siber: Tidak Relevan

Ketua CISSReC, Pratama Persadha mengatakan saran DJP mengubah kata sandi untuk mencegah terjadinya kebocoran data tidak relevan.

Baca Selengkapnya

DJP Sanggah Kebocoran Data NPWP, CISSReC: Lembaga Mana yang Punya Data Selengkap Itu?

5 hari lalu

DJP Sanggah Kebocoran Data NPWP, CISSReC: Lembaga Mana yang Punya Data Selengkap Itu?

CISSReC, merespons sanggahan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) soal adanya indikasi kebocoran data Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dari sistemnya

Baca Selengkapnya

Kala Ketua Komisi I DPR Cecar Menko Hadi soal PDNS 2 Surabaya

5 hari lalu

Kala Ketua Komisi I DPR Cecar Menko Hadi soal PDNS 2 Surabaya

PDNS 2 Surabaya yang dikelola Kominfo mengalami serangan siber ransomware dan baru disebut pulih pada Agustus lalu.

Baca Selengkapnya