Billy Mambrasar: KIP Kuliah Digunakan Anggota DPR untuk Kepentingan Elektabilitas

Reporter

Hendrik Yaputra

Editor

Juli Hantoro

Sabtu, 11 Mei 2024 06:30 WIB

Foto kolase Staf khusus Presiden Joko Widodo, Gracia Billy Yosaphat Mambrasar. ANTARA/Wahyu Putro A

TEMPO.CO, Jakarta - Staf Khusus Presiden Bidang Pendidikan dan Inovasi, Billy Gracia Josaphat Jobel Mambrasar, mengatakan, Kartu Indonesia Pintar atau KIP Kuliah jalur aspirasi, digunakan anggota DPR untuk kepentingan elektabilitas. Anggota Dewan kerap membagi-bagikan program KIP Kuliah kepada masyarakat yang masuk kategori konstituen mereka.

“Saya merasa saya harus bersuara, agar membuka mata masyarakat tentang bagaimana DPR selama ini menggunakan program KIP ini, lewat jalur yang mereka sebut Jalur Aspirasi untuk melanggengkan elektabilitas konstituen mereka,” kata Billy Mambrasar saat dihubungi, Sabtu 11 Mei 2024.

Jalur aspirasi anggota Dewan merupakan salah satu jalur dalam Program KIP Kuliah. Jalur ini memberikan keleluasaan kepada anggota dewan untuk mengumpulkan data calon penerima KIP Kuliah. Anggota dewan setelah itu akan menyerahkan data calon penerima KIP Kuliah kepada perguruan tinggi.

Menurut Biilly, DPR sebagai lembaga legislatif, seharusnya tidak boleh mengeksekusi program KIP Kuliah. Program ini harusnya dijalankan lembaga eksekutif yaitu Kemendikbudristek.

“Sejatinya dilaksanakan oleh Lembaga eksekutif, dalam hal ini, Kemendikbudristek. Ini namanya offside administrasi negara,” kata Billy.

Advertising
Advertising

Apalagi, berdasarkan permendikbud nomor 10 tahun 2020 tentang Program Indonesia Pintar, tidak ada satu pasal yang menyebut DPR sebagai entitas yang terlibat dalam eksekusi program KIP ini.

Billy khawatir dengan subjektivitas DPR dalam memilih calon pendaftar KIP Kuliah. Ia khawatir anggota DPR tidak tepat sasaran dalam memilih calon pendaftar. Masyarakat Indonesia yang secara ekonomi kurang mampu dan membutuhkan bisa kehilangan kesempatan untuk mendapatkan manfaat program ini.

“Siapa yang dapat menjamin dan mencegah agar DPR tidak subjektif, dan hanya memberikan program KIP kuliah jalur aspirasi mereka ini, kepada hanya orang-orang yang memilih mereka saat Pileg, atau buruknya, kerabat, serta kenalannya saja?" ujar Billy.

Karena itu, Billy meminta, jalur aspirasi KIP Kuliah dihentikan. Untuk memperbaiki tata kelola KIP Kuliah ia menyarankan, perlu dibentuk komite nasional seleksi penerima beasiswa KIP Kuliah. Adapun anggotanya juga berisi perwakilan masyarakat pra sejahtera Indonesia, duduk dan ikut menyeleksi calon penerima KIP kuliah ini.

Lalu, data harus dibuka secara transparan kepada seluruh masyarakat. Siapa pun berhak mendaftarkan langsung kandidat mereka ke Komite Nasional Seleksi penerima beasiswa KIP kuliah ini. Tidak ada jatah atau kuota yang ditutup tutupi.

Pilihan Editor: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, DPR Sebut Jumlah Kursi Menteri Bisa Bertambah atau Berkurang

Berita terkait

Anggota Pansus Haji Sebut Rekomendasi akan Disampaikan pada Rapat Paripurna 30 September

10 jam lalu

Anggota Pansus Haji Sebut Rekomendasi akan Disampaikan pada Rapat Paripurna 30 September

Cak Imin mengatakan Pansus Haji telah bekerja secara transparan.

Baca Selengkapnya

Tak Jadi Anggota DPR RI 2024-2029, Cak Imin akan Berfokus Urus PKB

11 jam lalu

Tak Jadi Anggota DPR RI 2024-2029, Cak Imin akan Berfokus Urus PKB

Cak Imin menuturkan mengurus PKB dan lembaga pendidikan akan memakan habis waktunya.

Baca Selengkapnya

Profil Bonnie Triyana yang Akan Gantikan Tia Rahmania Jadi Anggota DPR dari PDIP

12 jam lalu

Profil Bonnie Triyana yang Akan Gantikan Tia Rahmania Jadi Anggota DPR dari PDIP

Bonnie Triyana, akan menggantikan Tia Rahmania sebagai calon legislatif DPR dari PDIP. Ini profil lengkap Bonnie Triyana.

Baca Selengkapnya

KPU dan DPR Sepakat Sirekap Digunakan Kembali untuk Pilkada 2024

14 jam lalu

KPU dan DPR Sepakat Sirekap Digunakan Kembali untuk Pilkada 2024

KPU mengatakan, publik akan dapat memantau hasil rekapitulasi suara Pilkada melalui Sirekap yang disediakan KPU.

Baca Selengkapnya

Puan Maharani Pastikan Rapat Paripurna Terakhir 30 September 2024

15 jam lalu

Puan Maharani Pastikan Rapat Paripurna Terakhir 30 September 2024

Ketua DPR Puan Maharani mengatakan, rapat paripurna terakhir akan dilaksanakan 30 September 2024. Sehari setelahnya pelantikan anggota DPR baru.

Baca Selengkapnya

Profil Tia Rahmania yang Batal jadi Anggota DPR dan Dipecat PDIP

17 jam lalu

Profil Tia Rahmania yang Batal jadi Anggota DPR dan Dipecat PDIP

Berikut ini profil Tia Rahmania yang batal jadi anggota DPR dan dipecat PDIP. Diketahui selain politikus, Ia juga merupakan dosen.

Baca Selengkapnya

Ketua MPR Apresiasi Peluncuran Buku tentang Catatan Kinerja Komisi III DPR

17 jam lalu

Ketua MPR Apresiasi Peluncuran Buku tentang Catatan Kinerja Komisi III DPR

Buku yang baru saja diluncurkan, menurut Ketua MPR Bambang Soesatyo atau Bamsoet, memuat seluk beluk kerja Komisi III DPR mulai dari tugas, fungsi, kewenangan, pengawasan, hingga evaluasi.

Baca Selengkapnya

Prabowo Sebut Kekayaan Alam Indonesia yang Melimpah Jadi Incaran Negara Lain

18 jam lalu

Prabowo Sebut Kekayaan Alam Indonesia yang Melimpah Jadi Incaran Negara Lain

Prabowo Subianto mengatakan, Indonesia memiliki kekayaan alam yang melimpah. Namun, kekayaan alam Tanah Air ini masih mengalami kebocoran.

Baca Selengkapnya

PDIP Berhentikan Dua Anggota DPR Terpilih 2024-2029 di Banten dan Jawa Tengah, Diganti Nama Lain

20 jam lalu

PDIP Berhentikan Dua Anggota DPR Terpilih 2024-2029 di Banten dan Jawa Tengah, Diganti Nama Lain

PDIP, memberhentikan dua nama anggota DPR terpilih periode 2024-2029 untuk daerah pemilihan Banten I dan Jawa Tengah V.

Baca Selengkapnya

Kata Caleg Terpilih DPR Tia Rahmania soal Digantikan Kader Lain dari PDIP

20 jam lalu

Kata Caleg Terpilih DPR Tia Rahmania soal Digantikan Kader Lain dari PDIP

PDIP mengganti dua caleg terpilihnya karena dua kader itu telah diberhentikan. Tia Rahmania angkat bicara.

Baca Selengkapnya