Suara PSI Tiba-tiba Melonjak, Ini Berbagai Anomali yang Terjadi di TPS Yogyakarta

Senin, 4 Maret 2024 11:57 WIB

Presiden Joko Widodo berbincang dengan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep saat melakukan pertemuan di kawasan Jalan Braga, Bandung, Jawa Barat, Sabtu, 3 Februari 2024. Presiden Joko Widodo meyakini PSI bisa mendapatkan kursi di DPR RI pada Pemilu 2024. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

TEMPO.CO, Jakarta - Melonjaknya perolehan suara Partai Solidaritas Indonesia alias PSI mengundang perhatian publik. Hal itu lantaran perolehan suara PSI naik cukup besar dalam perhitungan data Sirekap Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada periode awal Maret ini.

Anomali suara partai yang saat ini dipimpin oleh putra bungsu Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep, terlihat pada Jumat pekan lalu. Dalam waktu sehari, PSI memperoleh 101.426 suara setelah data Sirekap menunjukkan ledakan. Data Sirekap pada pukul 14.00 WIB, Sabtu, 2 Maret 2024, memperlihatkan suara PSI bertambah 0,12 persen dalam sehari.

Suara PSI bertambah dari 2.300.600 pada 1 Maret 2024 pukul 12.00 WIB menjadi 2.402.026 suara atau 3,13 persen, pada Sabtu, 2 Maret pukul 14.00 WIB. Sementara pada hari ini, Senin, 4 Maret pukul 09.00 WIB, suara PSI bertambah menjadi 2.404.212 suara. Jumlah tersebut berdasarkan jumlah penghitungan di 542.031 dari 823.236 tempat pemungutan suara (TPS) atau setara 65,84 persen.

Perolehan suara PSI disebut sejumlah kalangan tidak wajar. Dari sejumlah data Sirekap yang disajikan di website KPU, beberapa bukti anomali nampak terlihat. Di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, misalnya, terdapat sejumlah TPS yang menunjukkan ketidaksesuaian hasil form C1 dan hasil Sirekap.

Pada TPS 910, Kel/Desa Banjaroyo, Kec. Kalibawang, Kota Kulon Progo, Prov. DIY, PSI hanya mendapat 2 suara dalam hasil C1. Namun, pada Sirekap suaranya bertambah menjadi 34.

Advertising
Advertising

Kemudian, pada TPS 014, Kel/Desa Banjaroyo, Kec. Kalibawang, Kota Kulon Progo, Prov. DIY, di mana PSI hanya memiliki 1 suara. Namun pada hasil Sirekap, suaranya menjadi 24.

Hal yang sama terjadi di TPS 020, Kel/Desa Bendungan, Kec. Wates, Kota Kulon Progo, Prov. DIY, di mana PSI hanya mendapat 1 suara. Sementara di Sirekap, suara PSI naik menjadi 33 suara.

Pada TPS 005, Kel/Desa Karangsewu, Kec. Galur, Kota Kulon Progo, Prov. DIY, PSI mendapat 22 suara pada hasil C1. Namun, pada Sirekap, PSI tercatat memperoleh 41 suara.

Kemudian, kenaikan suara juga terjadi di TPS 018, Kel/Desa Karangsewu, Kec. Galur, Kota Kulon Progo, Prov. DIY. Suara asli PSI hanya berjumlah 5, namun data Sirekap menunjukkan angka 31.

Pada TPS 026, Kel/Desa Sidoagung, Kec. Godean, Kota Sleman, Prov. DIY, suara PSI bertambah 31. Dalam hasil C1, PSI hanya mendapat 4 suara, tapi di Sirekap menjadi 35.

Bahkan, terdapat TPS di mana PSI tidak mendapat suara satu pun, tapi tercatat di Sirekap mendapat 27 suara. Hal ini terjadi di TPS 010, Kel/Desa Ngestirejo, Kec. Tanjungsari, Kota Gunungkidul, Prov. DIY.

Selain di Yogyakarta, terdapat pula perbedaan hasil antara formulir C1 dan Sirekap di Provinsi Banten, Jawa Barat, Jambi, Jawa Tengah, dan Kalimantan Selatan.

Adapun Juru Bicara DPP PSI Sigit Widodo mengklaim lonjakan suara PSI adalah hal yang wajar. Sigit menyebut lonjakan suara ini masih di bawah perhitungan internal PSI.

“Bisa saja data dari wilayah yang pemilih PSI-nya besar baru mulai masuk, sehingga normal saja terjadi lonjakan dalam satu waktu,” kata Sigit kepada Tempo, Sabtu 2 Maret 2024.

Sebaliknya, kata Sigit, penurunan bisa terjadi saat data masuk dari wilayah yang pemilihnya sedikit. Ia menegaskan bahwa Sirekap adalah data real count, bukan sampling, sehingga data masuk memang tidak harus selalu proporsional.

Pilihan Editor: Respons Jokowi Ketika Ditanya Soal Lonjakan Suara PSI di Sirekap KPU

Berita terkait

KPU Jakarta Persilakan Gugat Jika Ada Keberatan Syarat Calon Independen Kumpulkan 618 Ribu KTP

20 menit lalu

KPU Jakarta Persilakan Gugat Jika Ada Keberatan Syarat Calon Independen Kumpulkan 618 Ribu KTP

Doddy Wijaya menjelaskan, dasar aturan pengumpulan salinan KTP tersebut adalah Keputusan KPU DKI Jakarta Nomor 47 Tahun 2024.

Baca Selengkapnya

KPU DKI Jakarta Terima Pendaftaran Calon Independen Pilkada 2024 Sampai Hari Ini

9 jam lalu

KPU DKI Jakarta Terima Pendaftaran Calon Independen Pilkada 2024 Sampai Hari Ini

KPU Provinsi Jakarta menerima pendaftaran terakhir calon independen Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

Maju Pilkada DKI, Dharma Pongrekun Daftar Lewat Jalur Independen ke KPU Sore Ini

9 jam lalu

Maju Pilkada DKI, Dharma Pongrekun Daftar Lewat Jalur Independen ke KPU Sore Ini

Purnawirawan Polri, Dharma Pongrekun, akan mendaftarkan diri menjadi bakal calon gubernur Jakarta ke KPU DKI lewat jalur independen pada hari ini.

Baca Selengkapnya

KPU Optimistis Bakal Paslon Perseorangan Segera Penuhi Persyaratan Pilkada, Apa Saja Ketentuannya?

12 jam lalu

KPU Optimistis Bakal Paslon Perseorangan Segera Penuhi Persyaratan Pilkada, Apa Saja Ketentuannya?

Batas penyerahan dukungan bakal pasangan calon perseorangan ke KPU tinggal Ahad, 12 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Pilkada Solo 2024: Gerindra Serahkan Wayang Srikandi ke Astrid Widayani, Apa Artinya?

1 hari lalu

Pilkada Solo 2024: Gerindra Serahkan Wayang Srikandi ke Astrid Widayani, Apa Artinya?

Astrid Widayani mendaftar ke Gerindra dan PSI untuk Pilkada Solo karena kedua parpol memiliki semangat yang sejalan dengannya.

Baca Selengkapnya

Kenapa Tak Bisa Duet Anies Baswedan -Ahok di Pilkada Jakarta? KPU Sebutkan Bunyi Pasal Larangannya

1 hari lalu

Kenapa Tak Bisa Duet Anies Baswedan -Ahok di Pilkada Jakarta? KPU Sebutkan Bunyi Pasal Larangannya

Kadivi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU DKI Jakarta, Dody Wijaya sebut duet Anies Baswedan-Ahok pada Pilkada Jakarta 2024 tak akan terwujud.

Baca Selengkapnya

Pilkada 2024 Diprediksi Minim Diikuti Bapaslon Perseorangan, KPU Ungkap Penyebabnya

1 hari lalu

Pilkada 2024 Diprediksi Minim Diikuti Bapaslon Perseorangan, KPU Ungkap Penyebabnya

KPU tetap optimistis bakal pasangan calon (bapaslon) jalur perseorangan akan segera memenuhi persyaratan dukungan dalam Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Ketua KPU RI Disebut Ajarkan Parpol Mengakali Putusan MK Nomor 12

1 hari lalu

Ketua KPU RI Disebut Ajarkan Parpol Mengakali Putusan MK Nomor 12

Pernyataan Ketua KPU RI dinilai sebagai desain baru untuk mengamankan kedudukan caleg terpilih dalam pemilu yang menjadi peserta Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

KPU DKI Persilakan Cagub Jalur Independen Tak Lolos Syarat Daftar Ulang Lewat Parpol

1 hari lalu

KPU DKI Persilakan Cagub Jalur Independen Tak Lolos Syarat Daftar Ulang Lewat Parpol

KPU DKI Jakarta mempersilakan cagub dan cawagub jalur independen untuk mendaftar kembali melalui jalur partai politik jika tak memenuhi syarat.

Baca Selengkapnya

Alasan PSI Targetkan Kandidatnya Tidak Boleh Kalah di Pilkada Solo

1 hari lalu

Alasan PSI Targetkan Kandidatnya Tidak Boleh Kalah di Pilkada Solo

PSI menargetkan kandidatnya yang berlaga di Pilkada 2024 harus menang, terutama di Solo. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya