TEMPO Interaktif, Jakarta: Pemerintah akan menggunakan data kecelakaan yang dikeluarkan pusat informasi di kepolisian sebagai angka acuan. Sebab selama ini selalu terjadi perbedaan data tingkat kecelakaan antara yang dikeluarkan kepolisian dan Asian Development Bank (ADB).
"Itu sudah menjadi kesepakatan kami," kata Menteri Perhubungan Jusman Syafii Djamal seusai peresmian Pekan Nasional Keselamatan Jalan 2009, di Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta Timur, Rabu (24/6).
Nantinya, data tersebut akan dipakai sebagai patokan pemantauan angka kecelakaan. Apalagi, berdasar data kepolisian, sekitar 70 persen kecelakaan terjadi pada kendaraan roda dua.
Data tersebut diperlukan untuk menciptakan indeks sebagai acuan usaha menekan angka kecelakaan.
Berdasar catatan kepolisian tahun 2008, angka kecelakaan di Indonesia mencapai 18 ribu, tahun ini meningkat menjadi 19 ribu kejadian kecelakaan. WAHYUDIN FAHMI
3 Potensi Bahaya Berkendara di Jalan Lurus dan Panjang Saat Mudik
26 hari lalu
3 Potensi Bahaya Berkendara di Jalan Lurus dan Panjang Saat Mudik
Saat perjalanan mudik biasanya orang akan lebih memilih jalan tol untuk mempersingkat waktu. Jalan tol yang panjang dan lurus ternyata menyebabkan beberapa risiko bagi pengemudi.