Perolehan Suara Anies-Muhaimin di Real Count KPU Sempat Tak Cocok, Begini Kata PPLN Kairo

Minggu, 18 Februari 2024 13:41 WIB

Tangkapan layar rekap suara pilpres dalam situs KPU terbaru pada 18 Februari 2024. Dok. KPU

TEMPO.CO, Jakarta - Hasil real count pasangan nomor urut satu calon presiden dan wakil presiden Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar menjadi perbincangan di media sosial karena ditemukan beberapa kasus ketidaksesuain suaea dalam formulir C1 dengan rekap suara dalam situs Komisi Pemilihan Umum atau KPU. Salah satunya dalam perolehan suara di Kairo, Mesir.

Banyak protes muncul setelah hasil itu dibandingkan dengan data konversi C1 di laman web pemilu2024.kpu.go.id. Hasil Sirekap itu menunjukkan suara Anies-Muhaimin hanya 91,142 suara (35,03 persen). Angka Prabowo-Gibran meningkat menjadi 88,824 (34,13 persen) dan Ganjar-Mahfud 80,235 (30,84 persen) pada 17 Februari 2024.

Salah satu akun X sempat mengunggah foto mengenai perbedaan data rekap KPU dengan rilis resmi dari Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kairo. "Nih, direkap resmi KPU udah 100 persen. Anies dapet 35 persen. Eh, keluar siaran pers KBRI Kairo- Mesir, hasilnya anies 73 persen," kata @a********1 dalam unggahannya di X pada 17

Membaca angka tersebut, akun @k*****g berkomentar. "Lawak sekali KPU, dikira warga bakal diem aja, yuk bisa kawal terus," tulis netizen tersebut.

Tangkapan layar rekap suara pilpres dalam situs KPU yang tidak sama dengan hasil formulir C1 PPLN Kairo. Foto: X

Advertising
Advertising

PPLN Kairo sendiri telah merilis hasil penghitungan suara pada Jumat, 16 Februari 2024. "Sebanyak 9.706 WNI di Mesir menggunakan hak pilihnya, atau mencapai 86,59 persen dar jumlah DPT (daftar pemilih tetap) yang mencapai 11.209 pemilih," dikutip dari pers PPLN Kairo, 16 Februari 2024.

Dalam unggahan PPLN Kairo, tampak pasangan Anies-Muhaimin di Mesir memperoleh suara sah 6.996 atau 73,60 persen. Lebih tinggi dari pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka 1.981 (20,83 persen) suara. Adapun pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. hanya 529 (5,56 persen) suara.

Anggota PPLN Kairo Rizaly Baksir membenarkan bahwa unggahan tangkapan layar di X itu keterangan tertulis yang dikeluarkan pihaknya setelah penghitungan mulai. Namun dia mengaku tak mengecek hasil konversi di web KPU.

"Kalau saya tidak melihat langsung hasil di web. Tapi kalau dengar (data C1 berbeda dengan web), iya. Kabar di X ini masuk juga di grup WhatsApp kami," kata Rizaly, saat dihubungi melalui aplikasi perpesanan, Sabtu, 17 Februari 2024.

Rizaly bercerita bahwa pada saat mau menggungah C1, akses itu sempat terganggu. PPLN Kairo bahkan menunggu lama untuk bisa mengakses Sirekap tersebut.

Bahkan, perihal gangguan itu PPLN harus berkomunikasi dengan KPU soal akses Sirekap yang sebelumnya bermasalah. "Kami sempat break sebentar sambil menunggu servernya kembali," kata Rizaly.

Tertulis dalam surat resmi tersebut, PPLN Kairo melaksanakan penghitungan dan rekapitulasi suara Pemilu 2024 di Mesir sejak 14 dan 15 Februari 2024 dan dikuti PPLN Kairo, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Kairo dan pengamanan TPS Kairo, Panita Pengawas Pemilu Kairo dan pengawas TPS Kairo, saksi dari capres-cswapres, serta partai peserta Pemilu 2024.

Menurut keterangan tersebut, sebanyak 9.706 WNI di Mesir menggunakan hak pilih atau mencapai 86,59 persen dar jumlah DPT mencapai 11.209 pemilih. Terdapat pemilih laki-laki 5.990 orang dan 3.716 perempuan. Jika dilihat dari kategori pemilih, 6.702 pemilih DPT, 2.687 daftar pemilih tambahan (DPTb), 317 kategori daftar pemilih khusus.

Saat diakses kembali pada Ahad, 18 Februari 2024, perolehan suara tiga capres-cawapres telah sesuai dengan keterangan yang disampaikan PPLN Kairo, yaitu Anies-Muhaimin memimpin perolehan suara dengan 73,60 persen. Disusul Prabowo-Gibran 20,83 persen dan Ganjar-Mahfud 5,56 persen.

Pilihan Editor: PKS Minta KPU Evaluasi Perhitungan Suara Lewat Sirekap

Berita terkait

KPU Jakarta Persilakan Gugat Jika Ada Keberatan Syarat Calon Independen Kumpulkan 618 Ribu KTP

1 jam lalu

KPU Jakarta Persilakan Gugat Jika Ada Keberatan Syarat Calon Independen Kumpulkan 618 Ribu KTP

Doddy Wijaya menjelaskan, dasar aturan pengumpulan salinan KTP tersebut adalah Keputusan KPU DKI Jakarta Nomor 47 Tahun 2024.

Baca Selengkapnya

KPU DKI Jakarta Terima Pendaftaran Calon Independen Pilkada 2024 Sampai Hari Ini

10 jam lalu

KPU DKI Jakarta Terima Pendaftaran Calon Independen Pilkada 2024 Sampai Hari Ini

KPU Provinsi Jakarta menerima pendaftaran terakhir calon independen Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

Maju Pilkada DKI, Dharma Pongrekun Daftar Lewat Jalur Independen ke KPU Sore Ini

11 jam lalu

Maju Pilkada DKI, Dharma Pongrekun Daftar Lewat Jalur Independen ke KPU Sore Ini

Purnawirawan Polri, Dharma Pongrekun, akan mendaftarkan diri menjadi bakal calon gubernur Jakarta ke KPU DKI lewat jalur independen pada hari ini.

Baca Selengkapnya

KPU Optimistis Bakal Paslon Perseorangan Segera Penuhi Persyaratan Pilkada, Apa Saja Ketentuannya?

14 jam lalu

KPU Optimistis Bakal Paslon Perseorangan Segera Penuhi Persyaratan Pilkada, Apa Saja Ketentuannya?

Batas penyerahan dukungan bakal pasangan calon perseorangan ke KPU tinggal Ahad, 12 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kenapa Tak Bisa Duet Anies Baswedan -Ahok di Pilkada Jakarta? KPU Sebutkan Bunyi Pasal Larangannya

1 hari lalu

Kenapa Tak Bisa Duet Anies Baswedan -Ahok di Pilkada Jakarta? KPU Sebutkan Bunyi Pasal Larangannya

Kadivi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU DKI Jakarta, Dody Wijaya sebut duet Anies Baswedan-Ahok pada Pilkada Jakarta 2024 tak akan terwujud.

Baca Selengkapnya

Pilkada 2024 Diprediksi Minim Diikuti Bapaslon Perseorangan, KPU Ungkap Penyebabnya

1 hari lalu

Pilkada 2024 Diprediksi Minim Diikuti Bapaslon Perseorangan, KPU Ungkap Penyebabnya

KPU tetap optimistis bakal pasangan calon (bapaslon) jalur perseorangan akan segera memenuhi persyaratan dukungan dalam Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Ketua KPU RI Disebut Ajarkan Parpol Mengakali Putusan MK Nomor 12

1 hari lalu

Ketua KPU RI Disebut Ajarkan Parpol Mengakali Putusan MK Nomor 12

Pernyataan Ketua KPU RI dinilai sebagai desain baru untuk mengamankan kedudukan caleg terpilih dalam pemilu yang menjadi peserta Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

KPU DKI Persilakan Cagub Jalur Independen Tak Lolos Syarat Daftar Ulang Lewat Parpol

1 hari lalu

KPU DKI Persilakan Cagub Jalur Independen Tak Lolos Syarat Daftar Ulang Lewat Parpol

KPU DKI Jakarta mempersilakan cagub dan cawagub jalur independen untuk mendaftar kembali melalui jalur partai politik jika tak memenuhi syarat.

Baca Selengkapnya

Respons KPU Jakarta Soal Waktu Pendaftaran Cagub Jalur Independen yang Dianggap Singkat

1 hari lalu

Respons KPU Jakarta Soal Waktu Pendaftaran Cagub Jalur Independen yang Dianggap Singkat

KPU DKI Jakarta menyebut waktu pendaftaran calon jalur independen ini sebenarnya tidak bisa dibilang terlalu singkat.

Baca Selengkapnya

KPU DKI Pastikan Duet Anies-Ahok Tak Bisa Terwujud: Melanggar Undang-undang

2 hari lalu

KPU DKI Pastikan Duet Anies-Ahok Tak Bisa Terwujud: Melanggar Undang-undang

KPU Provinsi DKI Jakarta memastikan duet Anies Baswedan dengan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok pada Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada DKI Jakarta 2024 tidak akan terwujud.

Baca Selengkapnya