Izin Panti Asuhan Yayasan Bhakti Luhur Akan Dicabut
Reporter
Editor
Jumat, 19 Juni 2009 18:06 WIB
TEMPO Interaktif, Batu: Wali Kota Batu Eddy Rumpoko akhirnya memenuhi permintaan ribuan muslim untuk mencabut izin sekaligus menutup pembangunan panti asuhan Yayasan Bhakti Luhur.
Eddy menyatakan hal itu dalam pertemuan tertutup dengan sejumlah perwakilan umat Islam di ruang kerjanya di Batu, Jawa Timur, Jumat (19/6). Hadir dalam pertemuan antara lain Wakil Wali Kota Batu Achmad Budiono, Kepala Kepolisian Resor Batu Ajun Komisaris Besar Polisi Tejo Wijanarko, dan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Shinta Rumendang. Pertemuan tertutup bagi pers.
Kayat Haryanto, koordinator umum aksi merangkap juru bicara Forum Komunikasi Umat Islam, mengungkapkan semula wali kota bersikeras menolak permintaan mereka sampai akhirnya Budiono ikut menekan atasannya agar setuju.
“Pertemuan memang alot. Saya sampai bilang, kalau Bapak tak mau setuju, kami akan datang lagi dengan membawa pedang,” kata Kayat, yang juga dikenal sebagai Koordinator Aliansi Wong Batu Peduli Pemberantasan Korupsi, kepada Tempo.
Setelah didesak, kata Kayat, akhirnya Eddy bersedia. Ia menegaskan penghentian pembangunan mulai Sabtu (20/6). Bahkan, Eddy dan Budiono berjanji akan mengundurkan diri jika dalam dua pekan pembangunan panti asuhan masih berlanjut.
Kesaksian mengenai kesediaan Eddy dan Budiono mengundurkan diri juga dibenarkan Tejo Wijanarko. Di tengah seribuan muslim dari 17 organisasi massa yang memadati Jalan Diponegoro, jalan protokoler di depan balai kota, Tejo memastikan mulai Jumat (19/6) izin pendirian panti asuhan dicabut wali kota.
Namun, tidak ada keterangan dari Eddy. Kepala Hubungan Masyarakat dan Protokoler Eko Suhartono yang ditunjuk wali kota menemui massa pendemo malah “menghilang” dan menolak berkomentar ketika dipergoki wartawan.
Sebelumnya, Subarno dari Yayasan Bhakti Luhur menyangkal jika panti sosial dijadikan tempat Kristenisasi. Panti dibangun murni untuk sarana pendidikan bagi anak yatim-piatu dan cacat yang berusia di bawah 16 tahun.