Catatan Akhir Tahun LBH Jakarta: Pemerintahan Jokowi Lemahkan KPK dan Buat Regulasi Antidemokrasi

Reporter

Ihsan Reliubun

Jumat, 15 Desember 2023 20:53 WIB

Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta Citra Referandum merilis catatan akhir tahun, yang menyebutkan cengkraman oligarki semakin mengacaukan di tengah situasi Pemilihan Umum 2024 dalam tajuk "Jalan Asa Demokrasi di Negara Oligarki" di Menteng, Jakarta Pusat, Jumat, 15 Desember 2023. TEMPO/Ihsan Reliubun

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Citra Referandum, mengatakan berbagai aturan yang dilahirkan di masa Presiden Joko Widodo atau Jokowi diduga memfasilitasi kepentingan para oligarki.

"Karena kami melihat, tahun ini hampir tahun terakhir masa jabatan Presiden Joko Widodo," kata Citra, dalam meluncurkan catatan akhir tahun LBH Jakarta bertajuk "Jalan Asa Demokrasi di Negara Oligarki", di Menteng, Jakarta Pusat, Jumat, 15 Desember 2023.

Menurut dia, dalam periode pertama, masyarakat turut merasakan bagaimana Jokowi merevisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK. "Sehingga lembaga ini sudah kehilangan kewenangannya," ujar dia.

Dalam catatan LBH Jakarta, salah satu ciri mencolok di ujung masa jabatan Jokowi, adanya regulasi-regulasi anti-demokrasi. Hal itu ditandai dengan proses legislasi yang mengabaikan prinsip partisipasi warga secara bermakna. "Sekaligus substansinya melenceng jauh dari kepentingan publik," ujar dia.

Contoh Perpu Cipta Kerja. Walaupun inkonstitusional secara bersyarat berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK), pemerintah justru mengabaikan merevisinya. Pemerintah justru menerbitkan Perpu Cipta Kerja. Pada 21 Maret 2023, DPR memperparah situasi dengan menggelar rapat paripurna yang menghasilkan kesepakatan untuk menyetujui Perpu UU Cipta Kerja menjadi udang-undang.

"Hal tersebut jelas merupakan jalan culas penguasa untuk tetap memberlakukan substansi dalam ketentuan UU Cipta Kerja tanpa perlu memperbaikinya melalui proses legislasi," ujar dia, dalam keterangan tertulis.

Selain menyelundupkan pasal-pasal anti-demokrasi, dia mengatakan, tahun ini pemerintah dan DPR mengesahkan revisi kedua Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik ata UU ITE. Beberapa norma dalam UU ITE mengadopsi isi Kitab Undang-undang Hukum Pidana.

Padahal, masyarakat sudah beberapa kali melakukan protes di jalan perihal UU tersebut, pemerintah enggan merumuskan revisi terkait pasal yang selama ini dipakai untuk mengkriminalisasi masyarakat. "Pembuat undang-undang tetap tidak menghapus pasal terkait," ujar dia.

Dia mencontohkan, pasal pencemaran nama, informasi bohong atau menyesatkan. Tak heran substansi UU tersebut masih bermasalah. Berikutnya dari segi formil UU tersebut tidak transparan dan tidak partisipatif. "Pendapat masyarakat sipil tidak pernah dijadikan pertimbangan dalam proses pembahasannya," tutur dia.

Menurut dia, tiga tahun setelah UU Cipta Kerja disahkan, juga melahirkan berbagai kasus pelanggaran HAM. Dia menyebutkan aturan tersebut memfasilitasi pengusaha dengan beragam alasan yang sah dan mengebiri hak buruh.

Dalam catatan LBH Jakarta, kata dia, kerap ditemukan kasus pelanggaran hak-hak normatif buruh atau pekerja. Tercatat 120 kasus perburuhan pada November 2022-Oktober 2023) diadukan melalui mekanisme konsultasi hukum ke LBH Jakarta. Ada 8 kasus terkait PHK sepihak, 63 kasus hak normatif seperti upah, lembur, tunjangan hari raya (THR), jam kerja dan lain-lain, serta 3 kasus terkait buruh migran.

Sementara itu, kasus pidana perburuhan tercatat 39 kasus. Sisanya terkait masalah pekerja gig economy, serikat buruh dan lain-lain. "Di sisi bersamaan, investasi, dan pembangunan merupakan mantra pokok pemerintahan Presiden Joko Widodo," ujar dia.

Adapun Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyatakan pemerintah tidak pernah melakukan pembatasan ruang demokrasi. Ia mengatakan evaluasi akan terus dilakukan di tengah kritik mengenai demokrasi dalam kepemimpinannya.

"Yang jelas kami ini kan tidak pernah melakukan pembatasan-pembatasan apapun," kata Jokowi saat ditemui di kawasan Monas, Gambir, Jakarta Pusat, pada Jumat, 15 Desember 2023.

Jokowi mengatakan ia sudah menganggap biasa perkataan yang menjurus caci maki dan hinaan terhadap presiden dalam perbincangan publik. "Di patung kuda, di depan Istana demo juga hampir setiap minggu, setiap hari juga ada. Juga enggak ada masalah," katanya.

Pilihan Editor: Polda Aceh Sebut Penyelundupan Pengungsi Rohingya Dikoordinasikan Pimpinan Security Camp Bangladesh

Advertising
Advertising

Berita terkait

Kementerian Keuangan Bebastugaskan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendi Usai Dilaporkan ke KPK

1 jam lalu

Kementerian Keuangan Bebastugaskan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendi Usai Dilaporkan ke KPK

Direktorat Jenderal Bea Cukai telah membebatugaskan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy sejak 9 Mei 2024

Baca Selengkapnya

Kata Gerindra soal Jokowi Bisa Jadi Penasihat Prabowo via Dewan Pertimbangan Agung

5 jam lalu

Kata Gerindra soal Jokowi Bisa Jadi Penasihat Prabowo via Dewan Pertimbangan Agung

Wacana Jokowi menjadi penasihat Prabowo sudah beberapa kali mencuat. DPA bisa jadi bentuk formal presidential club yang ingin diinisiasi Prabowo.

Baca Selengkapnya

Pendapat Pakar Soal Peluang Artis Jadi Menteri di Kabinet Prabowo

5 jam lalu

Pendapat Pakar Soal Peluang Artis Jadi Menteri di Kabinet Prabowo

Pakar memperkirakan Prabowo akan berhati-hati dalam memilih menteri agar tidak ada kesalahan saat bertugas nanti.

Baca Selengkapnya

Bertolak ke Sultra, Jokowi Bakal Resmikan Jalan hingga Bendungan

6 jam lalu

Bertolak ke Sultra, Jokowi Bakal Resmikan Jalan hingga Bendungan

Jokowi dan rombongan direncanakan mendarat di Pangkalan TNI Haluoleo, Kabupaten Konawe Selatan pada Ahad sore.

Baca Selengkapnya

Kala Jokowi Getol Gowes Sepeda di CFD Jakarta

9 jam lalu

Kala Jokowi Getol Gowes Sepeda di CFD Jakarta

Di Bundaran HI, Jokowi berhenti sejenak untuk beristirahat dan berinteraksi dengan masyarakat lainnya

Baca Selengkapnya

Ketahui Hak Prerogatif Presiden, Kapan dan untuk Kepentingan Apa Bisa Digunakan?

12 jam lalu

Ketahui Hak Prerogatif Presiden, Kapan dan untuk Kepentingan Apa Bisa Digunakan?

Presiden Jokowi sebut pemilihan menteri merupakan hak prerogatif Prabowo sebagai presiden terpilih. Apakah pengertiannya?

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Jokowi Dinilai Lemah terhadap Freeport, Keluarga Prabowo Bangun Pabrik Timah

14 jam lalu

Terpopuler: Jokowi Dinilai Lemah terhadap Freeport, Keluarga Prabowo Bangun Pabrik Timah

Terpopuler: Pemerintah Jokowi dinilai lemah terhadap Freeport, keluarga Prabowo Subianto bangun pabrik timah di Batam.

Baca Selengkapnya

Sebab Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Dilaporkan ke KPK

1 hari lalu

Sebab Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Dilaporkan ke KPK

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy dilaporkan ke KPK atas tuduhan tidak benar saat melaporkan harta kekayaannya

Baca Selengkapnya

5 Hal Menjelang Pansel KPK Diumumkan, Ujian Jokowi hingga Seleksi Anggota Panitia

1 hari lalu

5 Hal Menjelang Pansel KPK Diumumkan, Ujian Jokowi hingga Seleksi Anggota Panitia

Jokowi mulai menyusun panitia seleksi atau pansel KPK untuk menyaring pimpinan periode berikutnya

Baca Selengkapnya

Pengamat Energi UGM Kritik Perpanjangan Izin Ekspor Konsentrat Tembaga Freeport

1 hari lalu

Pengamat Energi UGM Kritik Perpanjangan Izin Ekspor Konsentrat Tembaga Freeport

Pengamat energi UGM sebut pemerintah tegas terhadap larangan ekspor mineral mentah lain tapi lembek terhadap Freeport.

Baca Selengkapnya