Menteri Jokowi Tidak Netral dalam Pilpres 2024, Pakar Minta DPR Revisi UU Kementerian Negara

Minggu, 5 November 2023 14:52 WIB

Presiden Joko Widodo (ketiga kanan) didampingi Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan (kedua kanan), Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto (ketiga kanan), Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto (kedua kiri), Ketua Umum PKB Abdul Muhaimin Iskandar (kiri), dan Plt Ketua Umum DPP PPP Muhamad Mardiono (kanan) memberikan keterangan pers usai menghadiri acara Silaturahmi Ramadhan 1444 H DPP PAN di Kantor DPP PAN, Jakarta, Minggu, 2 April 2023. Acara tersebut turut dihadiri para ketua umum partai politik koalisi pendukung pemerintah seperti PAN, Partai Golkar, Partai Gerindra, PPP, dan PKB. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

TEMPO.CO, Jakarta - Dosen Komunikasi Politik Universitas Gadjah Mada atau UGM Nyarwi Ahmad meminta DPR merevisi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara. Hal ini buntut keterlibatan sejumlah menteri sebagai calon dan pendukung dalam Pilpres 2024.

Para menteri yang ikut serta dalam Pilpres 2024 adalah Menteri Pertahanan Prabowo Subianto sebagai capres Koalisi Indonesia Maju atau KIM, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud Md sebagai cawapres pendamping Ganjar Pranowo.

Anak buah Presiden Jokowi lainnya, yakni Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, Menteri Investasi Bahlil Lahadalia, dan Menteri BUMN Erick Thohir mendukung pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Sejumlah wakil menteri juga mendukung pasangan ini.

Nyarwi mengatakan UU Kementerian Negara belum mengatur tentang potensi abuse of power atau penggunaan kekuasaan secara berlebihan oleh presiden. Potensi itu juga muncul dari para menteri, termasuk mereka yang maju sebagai capres dan cawapres.

UU Kementerian Negara, menurut Nyarwi, seharusnya mengatur potensi abuse of power secara mendetail. "Mengingat mereka punya potensi yang besar dalam abuse of power untuk kepentingan Presiden maupun kepentingan masing-masing," kata Nyarwi, Sabtu, 4 November 2023.

Advertising
Advertising

Direktur Eksekutif Indonesian Presidential Studies itu mencontohkan, UU Kementerian Negara belum mengatur pengawasan untuk mengantisipasi potensi abuse of power tersebut. "Baik ke presiden maupun ke menteri-menteri atau pejabat negara setingkat menteri," kata Nyarwi.

Batas-batas kewenengan menteri, menurut Nyarwi, juga perlu diperjelas termasuk kekuasaan yang berpotensi disalahgunakan atau digunakan di luar kewenangannya. "Tidak hanya sekadar terkait dengan bidang-bidang pemerintahan yang menjadi tanggung jawabnya saja," kata Nyarwi.

Revisi UU Kementerian Negara, menurut Nyarwi, bisa mencegah rumor adanya menteri tertentu yang ikut berperan besar dalam pemenangan Prabowo-Gibran. "Tidak ada lagi rumor-rumor seperti yang disinyalir Tempo," kata Nyarwi.

Netralitas dan pembahasan potensi abuse of power dari para menteri, menurut Nyarwi, jauh lebih penting dibandingkan sekadar netralitas ASN dan kepala daerah. "Karena di dalam UU tersebut tidak diatur secara ketat, khususnya situasi seperti yang kita hadapi saat ini," kata Nyarwi

Pilihan Editor: Hasto PDIP Ungkap Gibran Sudah Kembalikan KTA, Ganjar: Jateng Masih Jadi Kandang Banteng

Berita terkait

5 Hal tentang Konawe, Kunjungan Jokowi, Bendungan, hingga Banjir

54 menit lalu

5 Hal tentang Konawe, Kunjungan Jokowi, Bendungan, hingga Banjir

Jokowi meresmikan Bendungan Ameroro di Desa Tamesandi, Kecamatan Uepai, Kabupaten Konawe

Baca Selengkapnya

Harapan Komisi Antirasuah kepada Pansel KPK Bentukan Jokowi

6 jam lalu

Harapan Komisi Antirasuah kepada Pansel KPK Bentukan Jokowi

Jokowi menetapkan sejumlah kriteria untuk anggota Pansel KPK.

Baca Selengkapnya

DPR Segera Bahas Revisi UU Kementerian Negara di Tingkat Panja

7 jam lalu

DPR Segera Bahas Revisi UU Kementerian Negara di Tingkat Panja

Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas mengatakan pembahasan revisi UU Kementerian Negara akan segera dibawa ke tingkat panitia kerja.

Baca Selengkapnya

Formappi Nilai Uji Kelayakan Calon Pejabat oleh DPR Perlu Dikaji Ulang, Apa Alasannya?

8 jam lalu

Formappi Nilai Uji Kelayakan Calon Pejabat oleh DPR Perlu Dikaji Ulang, Apa Alasannya?

Formappi menyebut uji kelayakan dan kepatutan oleh DPR membuka peluang lebar terjadinya transaksi politik dan uang.

Baca Selengkapnya

Revisi UU Kementerian Negara di Tengah Isu Prabowo Mau Tambah Jumlah Menteri, Ketua Baleg DPR: Kebetulan Saja

8 jam lalu

Revisi UU Kementerian Negara di Tengah Isu Prabowo Mau Tambah Jumlah Menteri, Ketua Baleg DPR: Kebetulan Saja

Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas menyebut pembahasan revisi UU Kementerian Negara di tengah isu penambahan menteri kabinet Prabowo cuma kebetulan.

Baca Selengkapnya

16 PSN Baru akan Diteruskan Prabowo, Sektor Apa yang Mendominasi?

8 jam lalu

16 PSN Baru akan Diteruskan Prabowo, Sektor Apa yang Mendominasi?

Pemerintah menetapkan 16 PSN baru pada 2024 yang akan diteruskan pemerintahan Prabowo-Gibran. Sektor apa yang akan mendominasi?

Baca Selengkapnya

Sistem Kelas BPJS Kesehatan Diubah, Iuran Harus Pertimbangkan Finansial Masyarakat

9 jam lalu

Sistem Kelas BPJS Kesehatan Diubah, Iuran Harus Pertimbangkan Finansial Masyarakat

Pemerintah mewacanakan penghapusan sistem kelas BPJS Kesehatan dan menggantikannya dengan sistem KRIS sejak tahun lalu

Baca Selengkapnya

Reaksi Penegak Hukum Soal Larangan Penyiaran Jurnalisme Investigasi dalam Draf RUU Penyiaran

9 jam lalu

Reaksi Penegak Hukum Soal Larangan Penyiaran Jurnalisme Investigasi dalam Draf RUU Penyiaran

Kejaksaan Agung mengatakan jurnalisme investigasi membantu pengungkapan kasus hukum.

Baca Selengkapnya

Pria Diamankan Paspampres di Konawe, Begini Penjelasan Asintel Danpaspampres dan Istana

9 jam lalu

Pria Diamankan Paspampres di Konawe, Begini Penjelasan Asintel Danpaspampres dan Istana

Asisten Intelijen Komandan Paspampres mengatakan pengamanan Presiden Jokowi saat kunjungan kerja di Konawe, Sulawesi Tenggara, sudah sesuai prosedur.

Baca Selengkapnya

Musa Rajekshah Sebut Kunjungan Jokowi ke Medan Bukan untuk Urusi Pilkada Sumut 2024

9 jam lalu

Musa Rajekshah Sebut Kunjungan Jokowi ke Medan Bukan untuk Urusi Pilkada Sumut 2024

Musa Rajekshah, membantah, kunjungan Presiden Jokowi ke Medan pada Kamis, 11 April 2024 berkaitan dengan Pilkada Sumatera Utara 2024.

Baca Selengkapnya