Pakar Sebut Cawe-Cawe Jokowi dalam Pilpres 2024 Langgar Etika Bernegara
Reporter
Han Revanda Putra
Editor
Linda novi trianita
Selasa, 31 Oktober 2023 12:52 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Pakar hukum tata negara Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah, mengatakan cawe-cawe atau campur tangan Presiden Joko Widodo atau Jokowi dalam Pilpres 2024 melanggar etika bernegara. "Dan etika itu jantungnya hukum," kata Herdi saat dihubungi, Senin, 30 Oktober 2023.
Herdi mengatakan hukum tidak secara eksplisit melarang presiden untuk campur tangan dalam proses demokrasi. Namun, Herdi mengatakan ini permasalahan etika. "Kalau presiden merasa taat hukum tapi tidak taat etika, itu ibarat mayat hidup atau zombie yg memiliki raga tapi kosong jiwa, hati, dan pikiran," kata Herdi.
Presiden, menurut Herdi, dibentengi oleh etika bernegara. Etika itu mengharuskan dia berdiri tegak dan bersikap imparsial. Dia tak boleh memihak kandidat tertentu demi kepentingan pribadinya. "Bukan berarti Presiden seenaknya ikut campur urusan pemilu ini," kata Herdi.
Herdi mengatakan Jokowi harus menunjukkan sikap kenegarawaannya, bukan menonjolkan syahwat politiknya untuk kepentingan individu, kelompok, dan golongannya sendiri. "Sikap parsial dan memihak presiden ini, jelas mengancam proses elektoral dan demokrasi," kata Herdi.
Selasa, 24 Oktober 2023, Gibran mengirim surat kepada Jokowi untuk meminta izin menjadi bakal calon wakil presiden. Gibran, putra sulung Jokowi, akan bersanding dengan calon presiden dari Koalisi Indonesia Maju, Prabowo Subianto dalam Pemilihan Presiden atau Pilpres 2024.
Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana melalui pesan singkat mengatakan Kementerian Sekretariat Negara telah menerima surat permohonan izin dari Gibran itu. "Mas Gibran minta izin Presiden RI, untuk dicalonkan oleh partai politik atau gabungan partai politik sebagai calon wakil presiden," kata Ari.
Jokowi mengatakan sebagai orang tua Gibran tugasnya mendoakan dan merestui. Meskipun demikian, dia menyatakan tak ikut campur dalam pemilihan capres dan cawapres. Dia menyatakan hal itu merupakan kewenangan partai politik.
“Ya orang tua tuh tugasnya mendoakan dan merestui, keputusannya semuanya di dia (Gibran),” kata Jokowi saat menghadiri apel Hari Santri di Surabaya, pada Ahad, 22 Oktober 2023.
Pilihan Editor: Bentuk Cawe-cawe Jokowi dalam Pemilihan Presiden 2024