Beda Perlakuan PDIP kepada Gibran, Budiman Sudjatmiko, hingga Gubernur Maluku Murad Ismail

Senin, 30 Oktober 2023 11:35 WIB

Bakal calon wakil presiden dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) Gibran Rakabuming Raka menyapa pendukungnya saat safari politik di Gondangwinangun, Ngadirejo, Temanggung, Jawa Tengah, Ahad, 29 Oktober 2023. Gibran melakukan safari politik pertamanya dengan mengunjungi kabupaten Boyolali, Magelang, Wonosobo dan Temanggung guna menemui dan mendengar aspirasi pendukungnya. ANTARA/Anis Efizudin

TEMPO.CO, Jakarta - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP disebut telah memberikan sanksi kepada Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka. Anak Jokowi itu dinyatakan sudah bukan lagi kader partainya Megawati Soekarnoputri tersebut.

Selain Gibran, sebelumnya PDIP juga memberikan sanksi kepada kader lainnya, Budiman Sudjatmiko dan Gubernur Maluku Murad Ismail. Alasannya mirip, mereka dinilai membelot dari aturan partai. Kendati demikian, pemecatan ketiganya diakibatkan kasus berbeda. Berikut penyebab Gibran, Budi Sudjatmiko, dan Murad Ismail disanksi oleh PDIP.

Kasus dan sanksi Gibran Rakabuming Raka

Pada Ahad, 23 Oktober 2023 lalu, Gibran dideklarasikan oleh Koalisi Indonesia Maju atau KIM sebagai cawapresnya Prabowo Subianto. Ketika itu, sebelumnya Gibran telah menemui Puan Maharani untuk pamit maju sebagai cawapres dari koalisi seberang. Puan menyatakan Gibran saat bertemu dengannya tak menyerahkan Kartu Tanda Anggota atau KTA PDIP maupun menyatakan mundur.

Sejumlah pihak pun mendesak Gibran untuk mundur dari PDIP seiring lambatnya keputusan sanksi dari partai. Usut punya usut, ternyata sudah disanksi namun secara tertutup alias tak dipublikasikan. Hal itu diungkapkan oleh Politikus PDIP Masinton Pasaribu. Sanksi itu, kata dia, Gibran dipecat alias sudah tidak lagi jadi kader PDIP.

Advertising
Advertising

“Iya (tertutup),” kata Masinton kepada media saat ditemui di Jakarta Selatan, Ahad, 29 Oktober 2023.

Sanksi tersebut, kaya Masinton, lantaran Gibran dinilai membelot dari arahan PDIP. Menurutnya, PDIP memiliki Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangganya atau AD ART yang jelas. Salah satunya, kader yang tidak ikut keputusan partai otomatis tidak lagi bagian dari PDI Perjuangan. Soal pengusungan capres-cawapres misalnya, alih-alih mendukung Ganjar Pranowo-Mahfud MD usungan PDIP, Gibran justru memilih jadi rival.

“Kalau enggak ikut (arahan partai) sudah tidak perlu tanya-tanya lagi. Maksudnya itu kalau sudah tidak ikut putusan partai itu ter-remove (hapus),” katanya.

Kasus dan sanksi Budiman Sudjatmiko

September lalu, PDIP juga memecat kader seniornya Budiman Sudjatmiko karena dinilai membelot. Jika Gibran disanksi diam-diam, pemecatan Budiman disampaikan lewat surat. Kepada Tempo, Budiman mengaku sudah menerima surat pemecatan dirinya tersebut. Pemecatan PDIP terhadap dirinya, katanya, menjadi pengakhiran dari satu episode dalam hidupnya. Namun di sisi lain, dia akan memulai episode berikutnya.

“Saya cuma mau bilang bahwa saya sudah menerima suratnya dan terima kasih untuk semuanya,” kata Budiman melalui pesan WhatsApp pada Kamis malam, 24 Agustus 2023.

Pemecatan itu buntut dirinya secara resmi mendeklarasikan dukungannya kepada Prabowo Subianto untuk maju pada Pilpres 2024 dalam acara deklarasi Prabowo Budiman Bersatu atau Prabu di Semarang, Jumat, 18 Agustus 2023. Ketika itu Budiman mengaku siap mengambil risiko atas keputusannya itu. Dia mengajak semua pihak untuk menatap masa depan supaya lebih cerah.

“Kita lupa jika ada masa depan. Oleh karena itu, kita harus melihat ke masa depan, sesekali kita bisa melihat ke belakang,” kata Budiman.

Langkah Budiman itu menuai kecaman dari rekan satu partainya. Pasalnya, PDIP sudah mendeklarasikan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, sebagai calon presiden yang akan mereka usung pada Pilpres 2024. Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, pada hari yang sama, menyatakan mereka akan memutuskan hukuman secepatnya. Menurut Hasto, hanya ada dua pilihan untuk Budiman, dipecat atau mundur dari PDIP.

Kasus dan sanksi Gubernur Maluku Murad Ismail

PDIP punya aturan internal, keluarga kader yang terjun ke politik tidak boleh beda partai. Mei lalu, Gubernur Maluku Murad Ismail dinilai membiarkan istrinya, Widya Pratiwi, yang sebelumnya kader PDIP, pindah ke Partai Amanat Nasional. Murad yang juga Ketua DPD PDIP Maluku pun dipanggil oleh DPP PDIP untuk mengonfirmasi kasus istrinya yang pindah partai tersebut.

Namun, kata Kepala Bidang Ideologi dan Kaderisasi DPP PDI Perjuangan Djarot Saiful Hidayat, dalam rapat klarifikasi tersebut Murad justru bertindak arogan dengan menggebrak meja dan berteriak-teriak saat partai menjelaskan aturan satu keluarga tidak boleh beda partai. Bahkan Gubernur Maluku itu disebut keluar meninggalkan rapat yang masih berlangsung.

“Kami sudah melaporkan ini kepada rapat pleno DPP partai dan partai memutuskan untuk memberhentikan Murad sebagai Ketua DPD karena melanggar ketentuan partai,” kata Djarot di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Kamis, 11 Mei 2023.

Djarot menyebut Murad tak hanya dipecat dari jabatannya sebagai Ketua DPD PDIP Maluku, tetapi juga dikeluarkan dari partai. Pihaknya mengatakan pemberhentian Murad ini menjadi pertanda bahwa partainya tidak akan segan menegakkan aturan. Apalagi, Murad menunjukkan sikap arogan saat partai coba mengonfirmasi ihwal pelanggaran aturan tersebut.

“Ini menunjukkan kader partai dilarang untuk melakukan tindakan yang kurang terpuji, kalau melakukan itu (marah-marah) pada kita seperti itu, bagaimana dia akan melakukan hal yang jauh lebih hebat pada rakyatnya?” kata eks Wakil Gubernur DKI Jakarta itu.

HENDRIK KHOIRUL MUHID | RIRI RAHAYU | M. JULNIS FIRMANSYAH

Pilihan Editor: Perang Kata PDIP Vs TKN Prabowo-Gibran Buntut Gibran Rakabuming Disebut Pembangkang

Berita terkait

AHY Sebut SBY Makan Malam dengan Prabowo di Cikeas

2 jam lalu

AHY Sebut SBY Makan Malam dengan Prabowo di Cikeas

Agus Harimurti Yudhoyono mengatakan SBY bertemu dengan Prabowo di Cikeas.

Baca Selengkapnya

Elektabilitas Andika Perkasa-Hendi Ungguli Luthfi-Taj Yasin, Jokowi Singgung Pemilih Bimbang

3 jam lalu

Elektabilitas Andika Perkasa-Hendi Ungguli Luthfi-Taj Yasin, Jokowi Singgung Pemilih Bimbang

Survei Litbang Kompas menunjukkan elektabilitas Andika Perkasa-Hendrar Prihadi 28,8 persen atau unggul 0,7 persen dari rivalnya Ahmad Luthfi-Taj Yasin

Baca Selengkapnya

FPI Klaim Tuntutan untuk Adili Jokowi dan Tangkap Fufufafa di Aksi 411 Telah Diterima Kemensetneg

3 jam lalu

FPI Klaim Tuntutan untuk Adili Jokowi dan Tangkap Fufufafa di Aksi 411 Telah Diterima Kemensetneg

Aksi 411 yang diinisiasi FPI mengklaim tuntutan mereka telah diterima oleh Kementerian Sekretariat Negara.

Baca Selengkapnya

Politikus Golkar Klaim KIM Plus Masih Solid Dukung Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada Jakarta

3 jam lalu

Politikus Golkar Klaim KIM Plus Masih Solid Dukung Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada Jakarta

Politikus Golkar Dave Laksono mengklaim dukungan KIM plus untuk Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada Jakarta tetap solid.

Baca Selengkapnya

Erick Thohir Sebut Pembangunan Terminal 4 Bandara Soekarno-Hatta Batal

3 jam lalu

Erick Thohir Sebut Pembangunan Terminal 4 Bandara Soekarno-Hatta Batal

Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan untuk menambah kapasitas penumpang di Bandara Soekarno-Hatta dengan memperbaiki Terminal 1, 2, dan 3.

Baca Selengkapnya

Menteri Hukum soal Nama Capim KPK yang Diserahkan Jokowi ke DPR: Tunggu Keputusan Prabowo

5 jam lalu

Menteri Hukum soal Nama Capim KPK yang Diserahkan Jokowi ke DPR: Tunggu Keputusan Prabowo

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan bahwa Presiden Prabowo akan memberikan keputusan mengenai nasib Capim KPK yang diserahkan Jokowi.

Baca Selengkapnya

Tiga Tuntutan FPI dalam Reuni Aksi 411, Desak Prabowo Adili Jokowi dan Tangkap Fufufafa

5 jam lalu

Tiga Tuntutan FPI dalam Reuni Aksi 411, Desak Prabowo Adili Jokowi dan Tangkap Fufufafa

FPI dan peserta reuni aksi 411 menyatakan siap membela dan mendukung Prabowo bila mengabulkan ketiga tuntutan tersebut.

Baca Selengkapnya

Gerakan Solidaritas Nasional Transformasi TKN Prabowo-Gibran, Serupa Jurus Jokowi Himpun Relawan

6 jam lalu

Gerakan Solidaritas Nasional Transformasi TKN Prabowo-Gibran, Serupa Jurus Jokowi Himpun Relawan

TKN Prabowo-Gibran resmi membentuk Gerakan Solidaritas Nasional (GSN). Jurus yang sama dengan Jokowi himpun relawan.

Baca Selengkapnya

Hasto: Megawati Berpesan Kader PDIP Jangan Terlena Zona Nyaman

6 jam lalu

Hasto: Megawati Berpesan Kader PDIP Jangan Terlena Zona Nyaman

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan Megawati berpesan agar kader partai jangan terlena zona nyaman.

Baca Selengkapnya

Profil FPI Inisiasi Aksi 411 Tuntut Adili Jokowi dan Tangkap Fufufafa, Apa Beda dengan FPI Sebelumnya?

6 jam lalu

Profil FPI Inisiasi Aksi 411 Tuntut Adili Jokowi dan Tangkap Fufufafa, Apa Beda dengan FPI Sebelumnya?

Front Persaudaraan Islam (FPI) dan ormas Islam lainnya menggelar aksi reuni 411 di Istana Merdeka. Apa bedanya dengan Front Pembela Islam dahulu?

Baca Selengkapnya