Sjarifuddin Hasan Dukung Social Commerce Diatur

Kamis, 5 Oktober 2023 00:27 WIB

INFO NASIONAL - Wakil Ketua MPR Prof. Dr. H. Sjarifuddin Hasan, MM, MBA, mendukung upaya pemerintah Indonesia untuk mengatur social commerce semisal Tiktok Shop. Pengaturan ini diperlukan untuk memberi perlindungan pada Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Indonesia. Pasalnya social commerce yang lebih banyak menjual barang-barang impor telah mengancam keberlangsungan dan eksistensi UMKM di Indonesia.

“Jadi memang langkah pemerintah (mengatur social commerce ini) adalah untuk melindungi UMKM yang tergerus karena adanya perdagangan melalui social commerce seperti Tiktok Shop,” katanya di sela-sela kunjungan kerja di Bandung, Rabu, 4 Oktober 2023.

Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan melakukan proses penutupan platform layanan jual-beli Tiktok Shop pada Rabu sore, 4 Oktober 2023, pukul 17.00 WIB. Penutupan platform ini menyusul diterbitkannya Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE).

Syarief Hasan, sapaan Sjarifuddin Hasan, memang telah lama menginginkan pemerintah untuk segera mengubah peraturan terkait perdagangan elektronik terutama karena adanya fenomena social commerce seperti Tiktok Shop yang merugikan UMKM di Indonesia. Tiktok Shop merupakan fitur social commerce yang menggunakan platform media sosial untuk aktivitas jual beli produk atau layanan jasa. “Sudah sejak lama saya minta agar social commerce ini dibatasi atau diatur,” kata Wakil Ketua MPR dari Fraksi Partai Demokrat ini.

Menurut Syarief Hasan, perkembangan teknologi memang harus dicermati agar tidak merugikan eksistensi UMKM dalam negeri. Artinya, bukan berarti menolak perkembangan informasi dan teknologi, tetapi bagaimana diatur untuk melindungi dan meningkatkan daya saing UMKM. “Platform media sosial seperti Tiktok Shop atau platform media sosial yang juga berfungsi sebagai tempat perdagangan harus diatur agar tidak merugikan UMKM. Semua harus kita perhatikan. Kita juga mengakui ekonomi pasar yang terbuka tetapi UMKM juga harus dilindungi,” kata Menteri UMKM dan Koperasi pada masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono ini.

Advertising
Advertising

Syarief Hasan mengakui langkah pemerintah mengatur social commerce ini terbilang terlambat karena dampaknya sudah meluas. “Tetapi lebih bagus terlambat daripada pemerintah sama sekali tidak menerbitkan regulasi yang mengatur social commerce tersebut,” tuturnya.

Syarief juga menyoroti produk atau barang yang dijual di social commerce tersebut. Selain kebanyakan barang-barang yang dijual dalam platform social commerce itu impor dari negara lain, harganya pun miring sehingga membuat para pelaku UMKM sulit bersaing. “Barang-barang yang dijual di social commerce kebanyakan barang-barang impor. UMKM ini harus dilindungi dengan lebih mementingkan produk-produk UMKM,” imbuhnya.

Selain regulasi tentang social commerce yang berpihak dan melindungi UMKM dalam negeri, ke depan Syarif menggarisbawahi perlunya pendampingan dan pemberian kemudahan kepada UMKM untuk meningkatkan daya saing. “Kita harus lebih banyak memberikan pendampingan dan kemudahan pada UMKM. Kalau dua hal ini (pendampingan dan kemudahan) diberikan kepada UMKM, niscaya UMKM kita akan lebih baik dan bisa bersaing,” tutupnya.(*)

Berita terkait

Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

25 menit lalu

Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

PT Pertamina International Shipping (PIS) memperkuat posisinya sebagai pengangkut LPG 'top tier' di Asia Tenggara dengan menambah dua kapal tanker gas raksasa Very Large Gas Carrier (VLGC), yakni Pertamina Gas Caspia dan Pertamina Gas Dahlia.

Baca Selengkapnya

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Wakil Duta Besar Selandia Baru

6 jam lalu

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Wakil Duta Besar Selandia Baru

Program deradikalisasi merupakan upaya pembinaan dalam rangka mendukung proses reintegrasi warga binaan untuk kembali ke masyarakat.

Baca Selengkapnya

Bidik Ekspor, LPDB-KUMKM Siap Inkubasi Koperasi Ikan Tuna Biak

6 jam lalu

Bidik Ekspor, LPDB-KUMKM Siap Inkubasi Koperasi Ikan Tuna Biak

Pelatihan dan peningkatan SDM diperlukan agar Koperasi Produsen Samber Binyeri Maju bisa melakukan ekspor.

Baca Selengkapnya

Serikat Petani Indonesia Dukung Penuh Pompanisasi

6 jam lalu

Serikat Petani Indonesia Dukung Penuh Pompanisasi

SPI mendorong semua anggota menggunakan fasilitas pompa dalam mengantisipasi musim kering dampak el Nino.

Baca Selengkapnya

Harga Emas Pegadaian Terbaru 8 Mei 2024

18 jam lalu

Harga Emas Pegadaian Terbaru 8 Mei 2024

Bagi masyarakat yang ingin membeli logam emas yang aman dan nyaman, butik Galeri 24 bisa menjadi solusi karena bagian dari anak perusahaan dari PT Pegadaian.

Baca Selengkapnya

Komitmen Penuh Bank Mandiri terhadap Prinsip ESG

18 jam lalu

Komitmen Penuh Bank Mandiri terhadap Prinsip ESG

Bank Mandiri telah menegaskan komitmennya untuk menerapkan prinsip-prinsip lingkungan, sosial, dan tata kelola Environment, Social, and Governance (ESG) dalam setiap aspek operasional perusahaannya

Baca Selengkapnya

Pegadaian Syariah Luncurkan Pembiayaan Porsi Haji Plus

18 jam lalu

Pegadaian Syariah Luncurkan Pembiayaan Porsi Haji Plus

Direktur Pemasaran dan Pengembangan Produk PT Pegadaian, Elvi Rofiqotul Hidayah, meluncurkan Produk Pegadaian Syariah Pembiayaan Porsi Haji Plus.

Baca Selengkapnya

Nikson Nababan Blusukan ke Kampung Nelayan Seberang Belawan

19 jam lalu

Nikson Nababan Blusukan ke Kampung Nelayan Seberang Belawan

Calon Gubernur Sumatera Utara (Cagubsu), Nikson Nababan, blusukan ke Kampung Nelayan Seberang, Kelurahan Belawan I, Kecamatan Medan, pada Rabu, 8 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Komitmen Penuh Bank Mandiri terhadap Prinsip ESG

19 jam lalu

Komitmen Penuh Bank Mandiri terhadap Prinsip ESG

Bank Mandiri telah menegaskan komitmennya untuk menerapkan prinsip-prinsip lingkungan, sosial, dan tata kelola Environment, Social, and Governance (ESG) dalam setiap aspek operasional perusahaannya.

Baca Selengkapnya

BPJS Kesehatan Imbau Masyarakat Tepat Waktu Membayar Iuran JKN

19 jam lalu

BPJS Kesehatan Imbau Masyarakat Tepat Waktu Membayar Iuran JKN

Dengan membayar iuran sebelum tanggal 10 tiap bulannya, status kepesertaan JKN-nya sipastikan akan tetap aktif dan bisa digunakan kapanpun untuk mengakses layanan di fasilitas kesehatan.

Baca Selengkapnya