Pembunuhan Imam Masykur, Berkas Praka RM Cs Segera Dilimpahkan ke Oditur Militer

Reporter

Antara

Editor

Febriyan

Rabu, 13 September 2023 14:46 WIB

Ibunda Imam Masykur, Fauziyah, menemui Hotman Paris untuk meminta bantuan hukum atas kasus penculikan oleh anggota Paspampres yang menimpa anaknya. Pertemuan berlangsung di Kopi Johny, Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Selasa, 5 September 2023. TEMPO/Nur Khasanah Apriliani

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Hamim Tohari menyatakan berkas kasus pembunuhan terhadap Imam Masykur yang melibatkan tiga anggota TNI hampir rampung. Prajurit Kepala Riswandi Malik alias Praka RM, Prajurit Kepala Heri Sandi alias Praka HS dan Praka J akan segera menjalani persidangan.

Hamim menyampaikan kemungkinan Polisi Militer Kodam (Pomdam) Jaya melimpahkan kasus itu ke Oditurat Militer (Otmil) pada akhir September 2023.

“Ini sedang dalam penyelesaian pemberkasan. Harapannya mudah-mudahan di akhir bulan ini bisa dilimpahkan ke Oditur Militer untuk penunjukan di pengadilan,” kata Hamim saat ditemui di Markas Besar TNI AD (Mabesad), Jakarta, Rabu, 13 September 2023.

Praka RM, Praka HS, dan Praka J saat ini masih ditahan di Rumah Tahanan Polisi Militer Kodam Jaya di Guntur, Jakarta. Selain ketiganya, terdapat satu orang tersangka pembunuhan lainnya berinisial ZSS yang merupakan warga sipil dan kakak ipar dari Praka RM. Berkas terhadap ZSS ditangani oleh Polda Metro Jaya.

Kronologi pembunuhan Imam Masykur

Pembunuhan terhadap Imam Masykur terjadi pada pertengahan Agustus lalu. Keempat tersangka awalnya menculik Imam yang sedang bekerja sebagai penjaga toko kosmetik di Jalan Sandratek, RT 02/06, Kelurahan Rempoa, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan.

Advertising
Advertising

Mereka disebut menyamar menjadi anggota polisi dan menangkap Imam yang dituding menjual obat-obatan ilegal. Setelah itu, Praka RM cs disebut sempat meminta tebusan kepada keluarga Imam.

Akan tetapi, permintaan itu tak dipenuhi oleh pihak keluarga. Imam Masykur pun disebut sempat mengalami penyiksaan oleh Praka RM hingga tewas.

Praka RM sendiri diketahui sebagai anggota Pasukan Pengamanan Presiden atau Paspampres. Praka HS merupakan prajurit TNI dari satuan Direktorat Topografi TNI AD sementara Praka J prajurit dari Kodam Iskandar Muda. Mereka bersama Imam Masykur sama-sama berasal dari Aceh.

Sejumlah lembaga pembela hak asasi manusia mendesak agar Praka RM cs diadili melalui peradilan umum. Ada juga yang mengusulkan agar kasus pembunuhan Imam Masykur ini digelar di peradilan koneksitas. Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman sempat mendukung ide peradilan koneksitas tersebut.

“Kalau misalnya ada koneksitas silakan saja. Saya setuju itu, bagus itu,” kata Dudung setelah acara peluncuran aplikasi e-stuntad dan e-posyandu di Markas Besar TNI Angkatan Darat (Mabesad) di Jakarta Pusat, Selasa, 5 September 2023.

Berita terkait

Ramai Film Vina, Polda Jabar Masih Cari Pelaku Pembunuhan di Cirebon yang Buron

3 jam lalu

Ramai Film Vina, Polda Jabar Masih Cari Pelaku Pembunuhan di Cirebon yang Buron

Pembunuhan Vina di Cirebon pada 2016 silam, Polisi hingga saat ini masih mencari 3 pelaku yang masih berstatus DPO.

Baca Selengkapnya

Satgas Damai Cartenz Tangkap Pelaku Pembunuhan Danramil Aradide, Bawa Ponsel Milik Korban

1 hari lalu

Satgas Damai Cartenz Tangkap Pelaku Pembunuhan Danramil Aradide, Bawa Ponsel Milik Korban

Satgas Damai Cartenz menangkap terduga pembunuh Danramil Aradide Letda Inf Oktovianus Sogalrey itu pada Sabtu, 11 Mei 2024, sekitar pukul 10.40 WIT.

Baca Selengkapnya

Kasus Pembunuhan Kembali Terjadi di Garut, Ibu 53 tahun Ditemukan Tewas Mengenaskan

2 hari lalu

Kasus Pembunuhan Kembali Terjadi di Garut, Ibu 53 tahun Ditemukan Tewas Mengenaskan

Dalam kasus pembunuhan di Cikajang, Garut itu, anak korban juga dianiaya sehingga luka serius di kepala dan wajah.

Baca Selengkapnya

Sejumlah Kasus Pembunuhan Hebohkan Publik, Terakhir Kasus Mayat dalam Koper

2 hari lalu

Sejumlah Kasus Pembunuhan Hebohkan Publik, Terakhir Kasus Mayat dalam Koper

Penduduk Cikarang Barat, Bekasi, Jawa Barat, menjadi gaduh setelah ditemukannya mayat dalam koper pada 25 April lalu. Ini kasus pembunuhan lain.

Baca Selengkapnya

Dipicu Balas Dendam, Anggota Geng Motor di Garut Bunuh Kakek 72 tahun

3 hari lalu

Dipicu Balas Dendam, Anggota Geng Motor di Garut Bunuh Kakek 72 tahun

Anggota geng motor di Garut membunuh seorang kakek berusia 72 tahun. Peristiwa itu dipicu sakit hati karena diduga korban menganiaya kembaran pelaku.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Pengusaha Kerajinan Tembaga di Boyolali, Korban dan Pelaku Terlibat Hubungan Asmara

4 hari lalu

Pembunuhan Pengusaha Kerajinan Tembaga di Boyolali, Korban dan Pelaku Terlibat Hubungan Asmara

Irwan, tersangka pembunuhan pengusaha kerajinan tembaga di Boyolali terlibat hubungan asmara. Irwan murka karena tak dituruti minta Rp 500 ribu.

Baca Selengkapnya

Jumlah Kematian Akibat Senjata Api di Amerika Serikat Capai Rekor Tertinggi

5 hari lalu

Jumlah Kematian Akibat Senjata Api di Amerika Serikat Capai Rekor Tertinggi

Amerika Serikat tengah menjadi sorotan pasca-penembakan terbaru di Buffalo dan legalisasi senjata api di Tennessee. Bagaimana fakta-faktanya?

Baca Selengkapnya

Sederet Kasus Anggota TNI Bunuh Warga Sipil, Terakhir Terjadi di Nias dan Makassar

5 hari lalu

Sederet Kasus Anggota TNI Bunuh Warga Sipil, Terakhir Terjadi di Nias dan Makassar

Berikut sederet kejadian anggota TNI bunuh warga sipil. Terakhir Kopti SB personel TNI AL menembak pemuda RS, umur 18 tahun, di Kota Makassar.

Baca Selengkapnya

Tak Hanya di STIP Jakarta, Kasus Kematian Mahasiswa Dianiaya Senior Terjadi di Beberapa Kampus Ini

5 hari lalu

Tak Hanya di STIP Jakarta, Kasus Kematian Mahasiswa Dianiaya Senior Terjadi di Beberapa Kampus Ini

Selain di STIP Jakarta, berikut beberapa kasus kematian mahasiswa yang dianiaya seniornya di kampus.

Baca Selengkapnya

Sidang Syahrul Yasin Limpo, Eks Anak Buah Dicecar Soal Uang Tip ke Paspampres

5 hari lalu

Sidang Syahrul Yasin Limpo, Eks Anak Buah Dicecar Soal Uang Tip ke Paspampres

JPU KPK mendakwa Syahrul Yasin Limpo dan komplotannya menerima uang dari pungutan di Kementan mencapai Rp 44,5 miliar.

Baca Selengkapnya