TEMPO Interaktif, Kendari:Polresta Kendari menetapkan empat orang aktivis Front Pemerintahan Rakyat Miskin Sulawesi Tenggara yang diduga terlibat aksi pembakaran foto Presiden Megawati dan Wakil Presiden Hamzah Haz sebagai buronan. Kepala Satuan Reserse Polresta Kendari, Ajun Komisaris Bayun, mengungkapkan keempat aktivis yang buron itu adalah Mega, Restu, Firna alias Irna, dan Sandi. "Polisi saat ini sedang melakukan pengejaran. Kami menduga keempat aktivis yang menjadi buron itu masih berada di sekitar Kota Kendari," kata dia di Kendari, Senin (27/1). Pembakaran foto kedua pemimpin itu terjadi ketika unjuk rasa memprotes kenaikan harga bahan bakar minyak, tarif dasar listrik, dan tarif telepon, 23 Januari lalu. Bayun menuduh keempat aktivis itu melanggar pasal-pasal pidana tentang kejahatan penghinaan terhadap harkat dan martabat kepala negara karena telah membakar foto gambar Presiden dan Wakil Presiden. Selain itu, mereka juga dianggap telah melanggar undang-undang tentang penyampaian pendapat di muka umum karena saat melakukan aksinya tidak memberitahukan kepada aparat kepolisian setempat. Sebelum membakar foto, menurut dia, keempat aktivis bersama sejumlah rekannya terlebih dahulu menginjak-injak gambar Presiden dan Wakil Presiden di tengah jalan. Tidak hanya itu, sejumlah sopir angkot dan tukang becak ikut juga menginjak gambar Megawati dan Hamzah. Polresta Kendari juga telah menahan enam orang anggota front dengan tuduhan yang sama. Keenam aktivis yang ditahan sejak Sabtu (25/1) itu adalah Susi alias Antonio Buger, Saharuddin alias Udin, Ansar Suherman, Muhammad Atman, An'am dan Hariansyah alias Aan. (Dedy Kurniawan-Tempo News Room)
Berita terkait
Fakta Bandara Internasional Kansai Jepang, Biaya Pembangunan Termahal dan Terancam Tenggelam
11 menit lalu
Fakta Bandara Internasional Kansai Jepang, Biaya Pembangunan Termahal dan Terancam Tenggelam
Mulai dari lokasi pembangunannya di pulau buatan sampai ancaman tenggelam, simak informasi menarik tentang Bandara Internasional Kansai Jepang.
Apa Saja Imunisasi yang Wajib Diberikan kepada Bayi Berusia 1-2 Bulan?
26 menit lalu
Apa Saja Imunisasi yang Wajib Diberikan kepada Bayi Berusia 1-2 Bulan?
Bayi wajib melakukan imunisasi untuk mencegah bahaya kesehatan, terutama ketika berusia 1-2 bulan. Lantas, apa saja jenis imunisasi yang wajib dilakukan bayi?