Kisruh Polemik Penanganan Kasus Korupsi di Basarnas: Jokowi Tak Ambil Pusing, Mahfud Minta Hentikan

Reporter

Tempo.co

Selasa, 1 Agustus 2023 13:13 WIB

Danpuspom TNI Marsda Agung Handoko (kanan) bersama Ketua KPK Firli Bahuri saat memberikan keterangan pers terkait kasus korupsi Basarnas yang melibatkan perwira TNI aktif di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin 31 Juli 2023. Puspom TNI menetapkan Kabasarnas Marsdya TNI Hendri Alfiandi (HA) serta orang kepercayaannya Korsmin Kabasarnas RI Afri Budi Cahyanto (ABC) sebagai tersangka dugaan korupsi proyek Basarnas. Keduanya akan ditahan mulai malam ini, di tahanan militer milik TNI AU di Halim Perdanakusuma. TEMPO/ Febri Angga Palguna

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Kepala Basarnas Marsdya Henri Alfiandi dan Koordinator Staf Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas Letnan Kolonel Arif Budi Cahyanto sebagai tersangka suap di instansi pencarian dan pertolongan tersebut pada Rabu 26 Juli 2023. Penetapan tersebut dilakukan setelah KPK menggelar operasi tangkap tangan sehari sebelumnya.

Dalam operasi itu, KPK menangkap Arif beserta Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati, Marilya dan Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama, Roni Aidil pada Selasa, 25 Juli 2023.

Marilya dan Roni disebut tengah menyerahkan uang senilai Rp 999,7 juta kepada Arif. Uang itu disebut sebagai bagian dari commitment fee karena PT Intertekno dan PT Kindah menang dalam sejumlah proyek pengadaan barang di Basarnas. KPK juga menetapkan atasan Marilya, Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati, Mulsunadi Gunawan, sebagai tersangka.

Puspom TNI sebut KPK lampaui kewenangan

Berselang dua hari tepatnya Jumat 28 Juli 2023, rombongan TNI yang dipimpin oleh Komandan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI Marsekal Muda Agung Handoko mendatangi KPK untuk mengklarifikasi soal ditetapkannya tersangka Henri dan Arif yang dianggap melebihi kewenangannya dalam menjalankan tugas karena tidak berkoordinasi dengan TNI.

Agung mengatakan, baik Henri maupun Arif saat menjalankan tugasnya sebagai anggota Basarnas masih berstatus TNI aktif, sehingga penetapan tersangka bagi anggota TNI aktif tidak bisa sembarangan dilakukan selain oleh Puspom TNI.

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak langsung menyatakan bahwa penetapan tersangka terhadap Henri dan Arif merupakan kekhilafan dari anak buahnya dan meminta maaf atas kekeliruan tersebut. Johanis mengatakan, berangkat dari kasus tersebut, pihaknya akan berbenah dan lebih berhati-hati dalam penanganan kasus korupsi khususnya yang melibatkan TNI.

Advertising
Advertising

"Disini ada kekeliruan, kekhilafan dari tim kami yang melakukan penangkapan, oleh karena itu atas kekhilafan ini kami mohon dapat dimaafkan dan kedepan kami akan berupaya kerjasama yang baik antara TNI dengan KPK," kata Johanis. <!--more-->

Ketua KPK bantah tak berkoordinasi dengan TNI

Ketua KPK Firli Bahuri kemudian mengeluarkan pernyataan seolah membantah pihaknya tidak berkoordinasi dengan TNI saat penetapan tersangka Henri dan Arif.

"KPK telah melibatkan POM TNI sejak awal, untuk mengikuti gelar perkara sampai dengan penetapan status perkara dan status hukum para pihak terkait (kasus Basarnas)," kata Firli melalui keterangan resminya yang diterima Tempo, Ahad, 30 Juli 2023.

Firli menyatakan, setelah dilakukan tangkap tangan, maka terhadap peristiwa dugaan tindak pidana tersebut harus sudah dapat ditentukan dan ditetapkan sebagai peristiwa tindak pidana korupsi serta status hukum para pihak terkait dalam waktu satu kali 24 jam.

"Maka KPK kemudian menaikkan status perkara ini ke tahap penyidikan dan menetapkan para pihak atas perbuatannya sebagai tersangka," kata Firli.

Firli menjelaskan, karena mengetahui ada oknum TNI dalam operasi tangkap tangan tersebut, maka KPK segera berkoordinasi dengan POM TNI untuk gelar perkaranya. Sebagai pucuk pimpinan KPK, Firli menyatakan siap bertanggung jawab dengan pernyataannya tersebut.

"Seluruh proses penyelidikan, penyidikan, penuntutan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang telah dilakukan oleh segenap insan KPK, serta berbagai upaya pencegahan dan pendidikan antikorupsi, adalah tanggung jawab penuh Pimpinan KPK," kata Firli.

Sejumlah lembaga lantas mendukung KPK untuk tetap menangani perkara kasus korupsi yang melibatkan Kepala Basarnas Marsdya Henri Alfiandi dan Letkol Arif Budi Cahyanto yang merupakan TNI aktif tersebut. Direktur Eksekutif Transparansi Internasional Indonesia, Usman Hamid, pun melontarkan sejumlah landasan hukum yang bisa digunakan KPK untuk menjerat Marsdya Henri Alfiandi dan Letkol Arif Budi Cahyanto. <!--more-->

Jokowi tak ambil pusing

Menanggapi kisruh tersebut, Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengaku tak ambil pusing. Ia meminta agar KPK dan TNI berkoordinasi.

"Ya itu masalah menurut saya masalah koordinasi yang harus dilakukan semua instansi sesuai dengan kewenangan masing-masing menurut aturan," kata Jokowi.

Menurut Jokowi, jika koordinasi antar instansi berjalan dengan baik, maka tidak akan terjadi kekisruhan penanganan perkara seperti saat ini.

"Kalau itu (koordinasi) dilakukan, rampung," kata Jokowi.

Jokowi akan evaluasi TNI aktif di institusi sipil

Jokowi juga menyatakan akan melakukan evaluasi terhadap perwira TNI maupun Polri yang menduduki jabatan sipil setelah munculnya kisruh soal suap Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi. Dia menyatakan tak ingin korupsi terjadi di pos-pos penting.

"Semuanya akan dievaluasi. tidak hanya masalah itu (Basarnas), semuanya," kata Jokowi usai meresmikan Sodetan Ciliwung di Jakarta, Senin 31 Juli 2023.

Presiden mengatakan, evaluasi tersebut didasari bukan hanya karena terjadinya konflik antar instansi pada penanganan kasus Basarnas, melainkan agar tidak lagi terjadi praktik-praktik korupsi di lembaga negara.

"Karena kita tidak mau lagi di tempat-tempat yang sangat penting terjadi penyelewengan, terjadi korupsi," kata Jokowi.<!--more-->

Mahfud MD minta hentikan polemik

Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD meminta agar polemik terhadap penetapan tersangka terhadap anggota TNI aktif di Basarnas RI oleh KPK dihentikan. Sebelumnya, KPK menetapkan Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi dan Koordinator Staf Administrasi (Koorsmin) Basarnas Letkol Adm Afri Budi Cahyanto sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan alat di Basarnas.

Namun penetapan tersangka itu menjadi polemik karena KPK dinilai melewati wewenangnya. Akibatnya, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak meminta maaf dan mengatakan pihaknya khilaf.

"Meskipun harus disesalkan, problem yang sudah terjadi itu tak perlu lagi diperdebatkan berpanjang-panjang. Yang penting kelanjutannya, agar terus dilakukan penegakan hukum atas substansi masalahnya, yakni korupsi," ujar Mahfud dalam keterangannya, Sabtu, 29 Juli 2023.

Mahfud menyebut seharusnya semua pihak fokus pada masalah pokok dan berhenti memperdebatkan prosedurnya. Menurut dia KPK sudah mengaku khilaf secara prosedural, sedangkan TNI juga sudah menerima substansi masalah mengenai sangkaan korupsi untuk ditindaklanjuti berdasar kompetensi peradilan militer.

"Yang penting masalah korupsi yang substansinya sudah diinformasikan dan dikoordinasikan sebelumnya kepada TNI. Ini harus dilanjutkan dan dituntaskan melalui Pengadilan Militer. Perdebatan tentang ini di ruang publik jangan sampai menyebabkan substansi perkaranya kabur sehingga tak berujung ke Pengadilan Militer," kata Mahfud.

Meski ada kritik yang menyatakan sulit membawa anggota militer ke pengadilan, tetapi menurut Mahfud jika ada suatu kasus sudah bisa masuk ke Pengadilan Militer maka sanksinya akan sangat tegas dengan konstruksi hukum yang jelas.

ADE RIDWAN YANDWIPUTRA | M JULNIS FIRMANSYAH

Pilihan Editor: Jokowi dan Panglima TNI akan Evaluasi Perwira TNI/Polri di Institusi Sipil Buntut Kasus Korupsi Kabasarnas

Berita terkait

AHY Sebut SBY Makan Malam dengan Prabowo di Cikeas

4 jam lalu

AHY Sebut SBY Makan Malam dengan Prabowo di Cikeas

Agus Harimurti Yudhoyono mengatakan SBY bertemu dengan Prabowo di Cikeas.

Baca Selengkapnya

Elektabilitas Andika Perkasa-Hendi Ungguli Luthfi-Taj Yasin, Jokowi Singgung Pemilih Bimbang

5 jam lalu

Elektabilitas Andika Perkasa-Hendi Ungguli Luthfi-Taj Yasin, Jokowi Singgung Pemilih Bimbang

Survei Litbang Kompas menunjukkan elektabilitas Andika Perkasa-Hendrar Prihadi 28,8 persen atau unggul 0,7 persen dari rivalnya Ahmad Luthfi-Taj Yasin

Baca Selengkapnya

FPI Klaim Tuntutan untuk Adili Jokowi dan Tangkap Fufufafa di Aksi 411 Telah Diterima Kemensetneg

6 jam lalu

FPI Klaim Tuntutan untuk Adili Jokowi dan Tangkap Fufufafa di Aksi 411 Telah Diterima Kemensetneg

Aksi 411 yang diinisiasi FPI mengklaim tuntutan mereka telah diterima oleh Kementerian Sekretariat Negara.

Baca Selengkapnya

Politikus Golkar Klaim KIM Plus Masih Solid Dukung Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada Jakarta

6 jam lalu

Politikus Golkar Klaim KIM Plus Masih Solid Dukung Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada Jakarta

Politikus Golkar Dave Laksono mengklaim dukungan KIM plus untuk Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada Jakarta tetap solid.

Baca Selengkapnya

Erick Thohir Sebut Pembangunan Terminal 4 Bandara Soekarno-Hatta Batal

6 jam lalu

Erick Thohir Sebut Pembangunan Terminal 4 Bandara Soekarno-Hatta Batal

Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan untuk menambah kapasitas penumpang di Bandara Soekarno-Hatta dengan memperbaiki Terminal 1, 2, dan 3.

Baca Selengkapnya

Menteri Hukum soal Nama Capim KPK yang Diserahkan Jokowi ke DPR: Tunggu Keputusan Prabowo

7 jam lalu

Menteri Hukum soal Nama Capim KPK yang Diserahkan Jokowi ke DPR: Tunggu Keputusan Prabowo

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan bahwa Presiden Prabowo akan memberikan keputusan mengenai nasib Capim KPK yang diserahkan Jokowi.

Baca Selengkapnya

Tiga Tuntutan FPI dalam Reuni Aksi 411, Desak Prabowo Adili Jokowi dan Tangkap Fufufafa

7 jam lalu

Tiga Tuntutan FPI dalam Reuni Aksi 411, Desak Prabowo Adili Jokowi dan Tangkap Fufufafa

FPI dan peserta reuni aksi 411 menyatakan siap membela dan mendukung Prabowo bila mengabulkan ketiga tuntutan tersebut.

Baca Selengkapnya

Gerakan Solidaritas Nasional Transformasi TKN Prabowo-Gibran, Serupa Jurus Jokowi Himpun Relawan

8 jam lalu

Gerakan Solidaritas Nasional Transformasi TKN Prabowo-Gibran, Serupa Jurus Jokowi Himpun Relawan

TKN Prabowo-Gibran resmi membentuk Gerakan Solidaritas Nasional (GSN). Jurus yang sama dengan Jokowi himpun relawan.

Baca Selengkapnya

Profil FPI Inisiasi Aksi 411 Tuntut Adili Jokowi dan Tangkap Fufufafa, Apa Beda dengan FPI Sebelumnya?

9 jam lalu

Profil FPI Inisiasi Aksi 411 Tuntut Adili Jokowi dan Tangkap Fufufafa, Apa Beda dengan FPI Sebelumnya?

Front Persaudaraan Islam (FPI) dan ormas Islam lainnya menggelar aksi reuni 411 di Istana Merdeka. Apa bedanya dengan Front Pembela Islam dahulu?

Baca Selengkapnya

Alasan FPI Tuntut Adili Jokowi, Tangkap Pemilik Akun Fufufafa, dan Penjarakan Suswono dalam Aksi Reuni 411

9 jam lalu

Alasan FPI Tuntut Adili Jokowi, Tangkap Pemilik Akun Fufufafa, dan Penjarakan Suswono dalam Aksi Reuni 411

Dalam aksi reuni 411, FPI lakukan beberapa tuntutan antara lain adili Jokowi, tangkap pemilik akun Fufufafa, dan Penjarakan Suswono. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya