Egianus Kogoya Bantah Minta Tebusan Rp 5 Miliar untuk Pilot Susi Air, Mahfud MD: Ndak Tahu Saya

Editor

Febriyan

Selasa, 11 Juli 2023 18:51 WIB

Cuplikan video Pilot Susi Air Kapten Philips Max Mehrtens bersama Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) yang beredar di media sosial. OPM menegaskan bahwa mereka telah menyandera pilot berkewarganegaraan Selandia Baru tersebut. Twitter.com

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengaku tak tahu menahu soal penyebutan permintaan uang tebusan sebesar Rp 5 miliar dari Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) Organisasi Papua Merdeka (OPM) untuk pembebasan Pilot Susi Air Kapten Philips Max Mehrtens. Panglima TPNPB OPM Egianus Kogoya membantah meminta uang tebusan dan akhirnya batal membebaskan Philips.

"Ndak tahu saya (soal uang tebusan), karena saya ndak ikut menerangkan itu. Kalau kepada saya, ndak minta. Kalau minta ke saya, saya bilang ndak. Gitu saja. Saya ndak minta," ujar Mahfud di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa, 11 Juli 2023.

Sebelumnya, juru bicara OPM Sebby Sambom membantah klaim Polda Papua bahwa TPNPB menuntut tebusan Rp 5 miliar sebagai syarat pembebasan Pilot Susi Air. Ia menyebut pernyataan Polda Papua tersebut adalah pembohongan publik. Sebby juga mendesak Presiden untuk mencopot Kapolda Papua Irjen Mathius Fakhiri dari jabatannya.

"Brigadir Jenderal Egianus Kogoya dan pasukannya tidak pernah minta uang tebusan,” ungkap Sebby.

Kabid Humas Polda Papua sebut TPNPB sempat minta tebusan

Pernyataan soal uang tebusan Rp 5 miliar tersebut sempat diucapkan oleh Kepala Bidang Humas Polda Papua, Komisaris Bersar Ignatius Benny. Dia menyatakan bahwa TPNPB pernah meminta tebusan saat awal penyanderaan Kapten Philips.

Advertising
Advertising

"Saat di awal penyanderaan minta tebusan Rp 5 M," kata Kepala Bidang Humas Polda Papua, Komisaris Besar Ignatius Benny, pada Jumat, 30 Juni 2023.

Benny mengatakan kepolisian sebenarnya sempat ingin memenuhi permintaan tersebut. Uang tebusan rencananya akan disiapkan menggunakan anggaran Pemerintah Daerah Papua. Akan tetapi, beberapa waktu kemudian KKB menutup pintu komunikasi dengan aparat Indonesia.

"Tidak pernah ada komunikasi hingga sekarang dari pihak KKB pimpinan Egianus Kogoya," kata dia.

Kapolda Papua sebut tak pernah ada permintaan uang

Kemarin, Senin, 10 Juli 2023, Kepala Kepolisian Daerah Papua, Inspektur Jenderal Mathius D. Fakhiri, mengklarifikasi soal tebusan Rp 5 miliar itu. Dia mengakui Egianus Kogoya tidak pernah meminta tebusan. Dia menyatatakan penyiapan uang Rp 5 miliar itu merupakan idenya.

Mathius mengatakan uang Rp 5 miliar itu merupakan arahan darinya kepada Penjabat Bupati Nduga. Ia meminta Pj Bupati Nduga agar menyiapkan uang dari kas pemerintah daerah apabila negosiasi membuahkan hasil. Namun ia menegaskan jumlahnya tidak boleh lebih dari Rp 5 miliar.

"Saya sudah sampaikan bahwa Egianus dan kelompoknya tidak pernah meminta uang itu," kata Mathius Fakhiri di Jayapura.

Philips Max Mehrtens telah disandera oleh TPNPB OPM sejak 7 Februari 2023. Saat itu pesawat Susi Air jenis Pilatus Porter dengan nomor penerbangan SI 9368 yang dia kemudikan sempat hilang kontak usai mendarat di Bandara Paro, Kabupaten Nduga, Provinsi Papua Pegunungan. Belakangan diketahui, pesawat itu diserang dan dibakar oleh OPM pimpinan Egianus Kogoya.

M JULNIS FIRMANSYAH I ADELINA STEVINA

Berita terkait

Soal Peran Zarof Ricar Sebagai Makelar Kasus Sejak 2012, Mahfud MD: Hakim Sudah Pensiun pun Bisa Diadili

5 hari lalu

Soal Peran Zarof Ricar Sebagai Makelar Kasus Sejak 2012, Mahfud MD: Hakim Sudah Pensiun pun Bisa Diadili

Mahfud MD meminta Kejagung menelusuri seluruh hakim yang pernah berhubungan dengan Zarof Ricar untuk jual beli putusan.

Baca Selengkapnya

Mahfud MD Duga Rp 1 Triliun yang Ditemukan di Rumah Zarof Ricar Titipan Hakim Lain

5 hari lalu

Mahfud MD Duga Rp 1 Triliun yang Ditemukan di Rumah Zarof Ricar Titipan Hakim Lain

Uang itu, kata Mahfud MD, mungkin milik hakim-hakim atau orang berperkara yang menitipkan uangnya dan belum sempat disampaikan oleh Zarof Ricar.

Baca Selengkapnya

Sosok Dadi Rachmadi, Ketua PN Surabaya Disorot karena Pernah Puji dan Bela Erintuah Damanik dkk Vonis Bebas Ronald Tannur

8 hari lalu

Sosok Dadi Rachmadi, Ketua PN Surabaya Disorot karena Pernah Puji dan Bela Erintuah Damanik dkk Vonis Bebas Ronald Tannur

Kini, Ketua PN Surabaya Dadi Rachmadi disorot publik karena sebelumnya membela dan memuji Erintuah Damanik dkk yang bebaskan Ronald Tannur.

Baca Selengkapnya

KLa Project Potong Tumpeng Menjelang Konser, Ada Mahfud MD hingga Yenny Wahid

9 hari lalu

KLa Project Potong Tumpeng Menjelang Konser, Ada Mahfud MD hingga Yenny Wahid

Sebelum manggung, KLa Project menggelar syukuran potong tumpeng bersama beberapa tokoh.

Baca Selengkapnya

Mahfud MD Apresiasi Kejaksaan Atas Pengungkapan Kasus Dugaan Suap 3 Hakim yang Vonis Ronald Tannur

11 hari lalu

Mahfud MD Apresiasi Kejaksaan Atas Pengungkapan Kasus Dugaan Suap 3 Hakim yang Vonis Ronald Tannur

Mahfud MD mengapresiasi Kejaksaan yang telah melakukan OTT tiga hakim PN Surabaya dalam kasus suap penanganan perkara Ronald Tannur.

Baca Selengkapnya

Polemik Undangan Berkop Surat Kemendes, Berbuntut Teguran dan Perintah Minta Maaf

11 hari lalu

Polemik Undangan Berkop Surat Kemendes, Berbuntut Teguran dan Perintah Minta Maaf

Menteri Desa Yandri Susanto mengundang acara haul ibunya dengan menggunakan surat kop Kemendes PDT.

Baca Selengkapnya

Soal Pernyataan Kontroversial Yusril dan Surat Berkop Kemendes, Apa Tanggapan Mahfud MD?

12 hari lalu

Soal Pernyataan Kontroversial Yusril dan Surat Berkop Kemendes, Apa Tanggapan Mahfud MD?

Mahfud MD memberi tanggapan sejumlah kontroversi yang dilakukan menteri Kabinet Merah Putih di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo.

Baca Selengkapnya

Beda Sikap Soal Surat Berkop Kemendes Berisi Undangan Pribadi Mendes Yandri Susanto

12 hari lalu

Beda Sikap Soal Surat Berkop Kemendes Berisi Undangan Pribadi Mendes Yandri Susanto

Menteri Desa Yandri Susanto mengklaim penggalangan undangan tidak untuk kepentingan politik.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md Sebut Menteri Yusril Tak Berhak Nyatakan Tragedi 1998 Bukan Pelanggaran HAM Berat

13 hari lalu

Mahfud Md Sebut Menteri Yusril Tak Berhak Nyatakan Tragedi 1998 Bukan Pelanggaran HAM Berat

Mahfud MD merespons pernyataan Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi dan Kemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, yang menyatakan tragedi 1998 bukanlah pelanggaran HAM berat.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md soal Surat Berkop Menteri Desa yang Memuat Undangan Haul: Langgar Etika Birokrasi

13 hari lalu

Mahfud Md soal Surat Berkop Menteri Desa yang Memuat Undangan Haul: Langgar Etika Birokrasi

Mahfud MD menilai surat berkop Menteri Desa yang memuat undangan peringatan haul dan syukuran melanggar etika birokrasi.

Baca Selengkapnya