Muncul Spanduk Seruan People Power Solo, Berawal dari Diskusi Amien Rais?

Reporter

Tempo.co

Kamis, 6 Juli 2023 08:00 WIB

Ketua Majelis Syuro Partai Ummat Amien Rais. Tempo/Pribadi Wicaksono

TEMPO.CO, Surakarta - Satuan Polisi Pamong Praja Kota Surakarta, Jawa Tengah menertibkan spanduk berisi seruan people power yang ada di sejumlah titik, khususnya di ruas jalan utama Solo. "Ini kegiatan rutin, ketika melihat di kawasan tertib ada pelanggaran ya diturunkan, gitu aja," kata Kepala Satpol PP Kota Surakarta Arif Darmawan dikutip Antara, Rabu, 5 Juli 2023.

Ia mengatakan ada sekitar 32 spanduk dan MMT (banner) yang ditertibkan oleh Satpol PP. Arif mengaku isi konten bukan alasan utama dilakukan pencopotan. "Satu, itu dipasang di kawasan tertib. Yang kedua itu dipasang di pohon. Kami tidak melihat pada kontennya tapi itu dipasang tidak pada tempatnya, dipasang Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Slamet Riyadi, di pohon-pohon, itu nggak boleh," katanya.

Menurut dia penertiban tidak hanya dilakukan oleh petugas Satpol PP tetapi juga Linmas dan Kesbangpol Kota Surakarta. "Jadi wilayah yang ada kami minta untuk melaporkan, kalau Satpol PP belum menjangkau maka Linmas bisa menurunkan. Ini rutin dilakukan, Satpol otomatis ketika patroli di kawasan tertib ada pelanggaran langsung kami tertibkan," katanya.

Jika ada pihak-pihak yang ingin memasang spanduk, kata dia, bisa menghubungi instansi terkait sehingga diarahkan ke tempat yang diperbolehkan. "Silakan kalau mau pasang hubungi DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu) atau pemerintah terkait dengan ada kawasan sosial yang bisa diakses. Kalau tidak di tempatnya langsung kami turunkan," katanya.

Meski bukan hal baru, istilah people power kembali diucapkan oleh politikus gaek Amien Rais dalam kegiatan dialog nasional bertema “Rakyat Bertanya Kapan People Power” di Gedung Umat Islam Kartopuran, Solo, Ahad, 11 Juni 2023 lalu. Acara itu dilaksanakan oleh ormas Megabintang pimpinan tokoh senior Mudrick Sangidoe.

Dalam tayangan video di Youtube yang diunggah Amien Rais Official, Ketua Majelis Syuro Partai Ummat itu berkata dalam paparannya, “Saya telah mendengar beberapa masukan belakangan ini bahwa diperlukan people power.”

Amien mengatakan UUD telah mengatur bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut undang-undang. Sehingga bila MPR, DPR dan DPD sudah ndlosor (tengkurap), serta Presiden Jokowi sudah ‘mendung,’ maka perlu dilengserkan.

“Jadi pada para intel yang hadir di sini, laporkan pada Jokowi bahwa kita sudah bersepakat Insyaallah akan menggelar people power. Tapi people power yang tak meneteskan darah. Jadi tak usah bakar-bakar ban, tak usah lempari gedung pemerintah, tapi semua turun minta Presiden Jokowi step down, you are not functioning a good president,” ujarnya.

Istilah People Power

Dalam beberapa literatur disebutkan istilah people power pertama kali populer sejak rakyat Filipina turun ke jalan melakukan protes besar-besaran dan berhasil meruntuhkan kekuasaan Presiden Ferdinand Marcos pada 1986.

Di Indonesia unjuk rasa besar-besaran dan yang berujung pada lengsernya Presiden Soeharto pada 21 Mei 1998 juga sering dimaknai sebagai people power. Meskipun pada 1966 Presiden Sukarno juga turun tahta akibat tekanan massa pengunjuk rasa, namun istilah people power belum dipakai.

Istilah people power diartikan dengan kekuatan rakyat. Rakyat berupaya mengumpulkan kekuatan untuk melawan dan melakukan protes atas kesewenangan-wenangan yang dilakukan penguasa. People power merujuk pada gerakan massa yang non-kekerasan untuk menggulingkan pemerintahan yang diktator dan otoriter.

Selain Filipina dan Indonesia people power juga pernah terjadi di Jerman, Georgia, Cekoslovakia, dan beberapa negara timur tengah. Bila mengacu pada definisinya, people power sebenarnya sudah terjadi sejak zaman Yunani Kuno. Massa dengan skala besar berunjuk rasa di depan senat pada waktu itu. Aksi rakyat ini biasanya mereka lakukan jika ada kebijakan senat yang dianggap tidak sesuai dan menyimpang.

Di Indonesia ekspresi unjuk rasa sebagai saluran protes telah diatur dalam Peraturan Kapolri No.09 Tahun 2008 Tentang Tata Cara Penyelenggaraan Pelayanan, Pengamanan Perkara Penyampaian Pendapat di Muka Umum.

Tetapi bila tujuannya untuk menggulingkan kekuasaan, pelakunya akan berhadapan dengan Undang-undang Hukum Pidana Pasal 104, 106, dan 107 pada putusan MK No.7/PUU-XV/2017 tentang Perbuatan Makar. Majelis Ulama Indonesia (MUI) bahkan telah memfatkawan bahwa people power menjadi haram hukumnya jika dilakukan secara paksa untuk mengubah sesuatu yang sudah menjadi kesepakatan nasional dan sah di mata UUD 1945.

Pilihan Editor: Petualangan Politik Amien Rais, Ikut Gulingkan Orde Baru hingga Dirikan Partai Ummat

Advertising
Advertising

Berita terkait

Ini Kronologi Nasabah BTN Kehilangan Uang Rp7,5 M

3 jam lalu

Ini Kronologi Nasabah BTN Kehilangan Uang Rp7,5 M

Kasus sejumlah nasabah yang mengklaim dananya hilang bermula ketika mereka menempatkan dana di BTN melalui pegawai perseroan.

Baca Selengkapnya

Tahun Ini, Investasi di Solo Raya Ditargetkan Tembus Rp 12 Triliun

12 jam lalu

Tahun Ini, Investasi di Solo Raya Ditargetkan Tembus Rp 12 Triliun

Deputi BKPM Nurul Ichwan berharap percepatan pencapaian realisasi investasi pada 2024 bakal menguatkan kolaborasi antardaerah.

Baca Selengkapnya

Bukan Lewat YIA, 3 Ribuan Calon Jemaah Haji Yogyakarta Tahun Ini tetap Terbang Lewat Bandara Solo

1 hari lalu

Bukan Lewat YIA, 3 Ribuan Calon Jemaah Haji Yogyakarta Tahun Ini tetap Terbang Lewat Bandara Solo

Yogyakarta International Airport saat ini masih belum memiliki asrama haji untuk embarkasi.

Baca Selengkapnya

Solo Great Sale 2024 Diharap Menjadi Sarana UMKM Memasarkan Produk

2 hari lalu

Solo Great Sale 2024 Diharap Menjadi Sarana UMKM Memasarkan Produk

Solo Great Sale 2024 (SGS 2024) diharapkan menjadi sarana para pelaku UMKM memasarkan produknya.

Baca Selengkapnya

Lagi, Warga Israel Unjuk Rasa Menuntut Sandera yang Ditahan Hamas Dibebaskan

3 hari lalu

Lagi, Warga Israel Unjuk Rasa Menuntut Sandera yang Ditahan Hamas Dibebaskan

Ribuan warga Israel berunjuk rasa di Tel Aviv menuntut Benjamin Netanyahu menerima proposal gencatan senjata Hamas demi dibebaskannya sandera

Baca Selengkapnya

Hanum Rais Daftar ke PKB untuk Maju di Pilkada Kota Yogyakarta

5 hari lalu

Hanum Rais Daftar ke PKB untuk Maju di Pilkada Kota Yogyakarta

Putri Amien Rais, Hanum Rais tercatat mendaftarkan diri ke Partai Kebangkitan Bangsa untuk maju di Pilkada 2024

Baca Selengkapnya

Solo Great Sale 2024 Berhadiah Mobil

5 hari lalu

Solo Great Sale 2024 Berhadiah Mobil

Kota Solo kembali menghadirkan event Solo Great Sale yang berlangsung selama satu bulan penuh. Berhadiah motor listrik hingga mobil.

Baca Selengkapnya

Gugatan Wanprestasi ke Gibran Ditolak Pengadilan Negeri Solo, Ini Tanggapan Kuasa Hukum Almas

5 hari lalu

Gugatan Wanprestasi ke Gibran Ditolak Pengadilan Negeri Solo, Ini Tanggapan Kuasa Hukum Almas

Almas mengajukan dua gugatan kepada Gibran, putra sulung Presiden Joko Widodo.

Baca Selengkapnya

Alasan Pengadilan Negeri Solo Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru terhadap Gibran

5 hari lalu

Alasan Pengadilan Negeri Solo Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru terhadap Gibran

Putusan Majelis Hakim itu diambil dengan pertimbangan dan pendapat bahwa gugatan yang diajukan Almas terhadap Gibran bersifat Vexatious Litigation.

Baca Selengkapnya

Solo Great Sale 2024 Targetkan Pengembangan Potensi Investasi Aglomerasi

5 hari lalu

Solo Great Sale 2024 Targetkan Pengembangan Potensi Investasi Aglomerasi

Gelaran Solo Great Sale atau SGS kembali hadir di Kota Solo, Jawa Tengah, menyemarakkan bulan Mei 2024 ini.

Baca Selengkapnya