Kasus Korupsi BTS Bakti Kominfo, MAKI Desak DPR Buat Surat Pernyataan Tak Pernah Terima Aliran Duit

Reporter

M Rosseno Aji

Editor

Febriyan

Kamis, 8 Juni 2023 15:24 WIB

Mantan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dan tim litigasi hukum Masyarakat Anti Korupsi Indonesia Rudi Marjono datang ke Komisi III DPR untuk menyerahkan data dan bukti kasus korupsi BTS 4G Kominfo, Kamis, 8 Juni 2023. TEMPO/Rosseno Aji

TEMPO.CO, Jakarta - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mendesak Komisi I DPR untuk berani membuat surat pernyataan tidak pernah menerima aliran uang korupsi proyek pembangunan BTS 4G Badan Aksesabilitas Telekomunikasi dan Informasi Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Bakti Kominfo. MAKI menyatakan seharusnya Komisi I DPR berani untuk membuat surat pernyataan itu apabila benar tidak menerima aliran duit.

“Kalau dana itu tidak ke sini, enggak diterima ramai-ramai, mereka seharusnya berani membuat surat pernyataan itu,” kata tim litigasi MAKI, Rudi Marjono di Gedung DPR, Kamis, 8 Juni 2023.

Surat tantangan sudah dikirimkan sejak akhir Mei lalu

Rudi menyatakan pihaknya melayangkan surat tantangan tersebut kepada Ketua DPR Puan Maharani sejak 31 Mei 2023. Dalam suratnya, MAKI meminta Ketua DPR untuk mendistribusikan surat pernyataan tidak menerima aliran dana dari dugaan korupsi BTS di Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi Kementerian Kominfo.

MAKI menyertakan lampiran berupa draft surat pernyataan yang siap diteken oleh para anggota dewan. Mereka juga bersedia menyediakan materai untuk ditempel di surat itu. MAKI menganggap surat pernyataan tersebut perlu dibuat untuk membuktikan bahwa Komisi I DPR memang tidak menerima aliran uang korupsi tersebut.

Menurut Rudi sampai sekarang pihaknya belum mendapatkan respons atas surat tersebut. Maka itu, Rudi datang kembali ke DPR untuk menagih balasan permintaan surat tersebut.

“Kami masih menunggu,” kata dia.

Kasus korupsi BTS di Kejaksaan Agung

Advertising
Advertising

Kejaksaan Agung telah menetapkan 7 orang tersangka dalam kasus korupsi pembangunan BTS 4G Bakti Kominfo. Mereka adalah, mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate, mantan Direktur Utama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi Anang Achmad Latif; Dirut PT Mora Telematika Indonesia Galumbang Menak Simanjuntak; Direktur PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan; staf ahli Human Development Universitas Indonesia Yohan Suryanto; Account Director PT Hueawei Tech Investment Mukti Ali dan; pengusaha Windy Purnama.

Kejaksaan menduga para tersangka telah melakukan pemufakatan jahat berupa pengaturan tender dan penggelembungan harga. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan menduga kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp 8 triliun. Selain kerugian negara, Kejagung menduga terjadi Tindak Pidana Pencucian Uang dalam perkara ini.

Selanjutnya, dugaan aliran dana korupsi BTS Bakti Kominfo mengalir ke Senayan

<!--more-->

Dugaan adanya aliran dana proyek BTS ke para politikus senayan diungkap laporan Majalah Tempo pekan lalu, edisi 28 Mei 2023 berjudul "Para Penikmat Proyek Pemancar". Laporan itu menyebutkan nama suami Ketua DPR RI sekaligus Ketua DPP PDIP Puan Maharani, Hapsoro Sukmonohadi alias Happy Hapsoro, dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang diduga ikut terlibat.

Laporan itu menyatakan Happy ikut dalam proyek BTS lewat perusahaan yang terhubung dengannya. Happy diduga menyuplai baterai dan panel surya menara BTS.

Pengacara PDI Perjuangan, Yanuar Wasesa, membantah informasi ini. “Pak Happy tidak cawe-cawe dalam proyek BTS,” ucapnya.

Sementara Hasto disebut bertugas melobi tim konsultan untuk mengubah aturan spesifikasi barang proyek. Dengan aturan itu, semua anggota konsorsium harus menggunakan baterai dan panel surya buatan perusahaan yang menjadi kongsi bisnis Happy.

Hasto Kristiyanto membantah informasi tersebut. Ia menduga ada orang yang mencatut namanya. “Saya tidak pernah ikut-ikutan dalam proyek ini,” katanya.

Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud Md mengaku sempat mendengar informasi soal aliran dana korupsi BTS Bakti Kominfo ke partai politik. Meskipun demikian, dia menyatakan hal itu hanya gosip politik.

"Saya dapat info itu dan saya sudah lapor ke Presiden, saya tidak akan masuk ke urusan politik. Ini hukum murni, hukum nanti yang menentukan itu," ujar Mahfud dalam konferensi pers yang disiarkan di YouTube Kemkominfo TV pada Selasa, 23 Mei 2023.

Berita terkait

Pencapaian Lagu Seven Jungkook BTS

14 jam lalu

Pencapaian Lagu Seven Jungkook BTS

Lagu Seven dari Jungkook BTS menduduki peringkat teratas dalam daftar The Hottest Hits Outside the US yang dirilis oleh Billboard, pekan ini

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

17 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

18 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

19 jam lalu

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

1 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

Berperan Sebagai Anggota Boy Band, Nicholas Galitzine Terinpirasi BTS hingga Backstreet Boys

1 hari lalu

Berperan Sebagai Anggota Boy Band, Nicholas Galitzine Terinpirasi BTS hingga Backstreet Boys

Bagi Nicholas Galitzine tantangan dalam film The Idea of You adalah saat harus tampil di atas panggung

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

2 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

2 hari lalu

Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

Bahlil menyebut calon presiden yang menolak IKN sama dengan tidak setuju upaya mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia timur. Sindir Anies Baswedan?

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

3 hari lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md Tegaskan Indonesia Bukan Negara Agama, tapi Negara Beragama

3 hari lalu

Mahfud Md Tegaskan Indonesia Bukan Negara Agama, tapi Negara Beragama

Mahfud Md, mengatakan relasi agama dan negara bagi Indonesia sebenarnya sudah selesai secara tuntas. Dia menegaskan bahwa Indonesia bukan negara agama, tapi negara beragama.

Baca Selengkapnya