Kasus Dugaan KDRT Bukhori Yusuf, Polri Sebut Dalam Tahap Penyelidikan Lanjutan

Editor

Febriyan

Senin, 29 Mei 2023 18:20 WIB

Bukhori Yusuf. antaranews.com

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Ahmad Ramadhan mengatakan pihaknya masih mendalami dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) politikus PKS Bukhori Yusuf. Ia menyebut kasus itu tengah dalam penyelidikan lanjutan oleh Polri.

"Kasus itu dilakukan penyelidikan lanjutan oleh Polri. kasus itu dugaan penganiayaan ringan sesuai dengan Pasal 352 KHUP, pelapor hj. MY umur 33 tahun," kata Ramadhan Senin 29 Mei 2023 di kantornya.

Ramadhan mengatakan pihaknya telah melakukan gelar perkara pada 25 Mei 2023 yang lalu. Ia menyebut saat ini penyelidikan lanjutan dilakukan agar menentukan arah selanjutnya kasus tersebut.

"Updatenya, kasus itu telah dilakukan gelar awal pada hari kamis 25 Mei 2023 selanjutnya akan dilakukan penyelidikan lanjutan. Untuk menetukan langkah selanjutnya," ujar dia.

Bukhori dilaporkan ke polisi dan MKD

Sebelumnya, anggota Komisi Agama DPR RI F-PKS Bukhori Yusuf dilaporkan istri keduanya atas dugaan KDRT. Kuasa Hukum MY, Srimiguna, juga melaporkan masalah ini ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) pada 22 Mei 2023 lalu.

Advertising
Advertising

“Jadi ini kami ke MKD karena kami melihat laporan klien bahwa suaminya anggota dewan. Akhirnya kita sama-sama minta supaya klien kami mengadu ke MKD DPR RI,” kata Srimiguna di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 22 Mei 2023.

Srimiguna menyatakan kekerasan terhadap kliennya terjadi sejak mereka menikah hingga 2022 lalu. Dia menyatakan telah melaporkan masalah ke Polrestabes Bandung pada November 2022 namun kasus ini kemudian dialihkan ke Bareskrim Mabes Polri.

Menurut Srimiguna, pelimpahan kasus tersebut terjadi karena lokasi kejadian terletak di beberapa tempat, yaitu, Depok, Bandung dan Jakarta.

Srimiguna menyatakan aksi KDRT itu bahkan diketahui oleh istri pertama Bukhori dan anaknya. Dia menyatakan telah mengantongi berbagai bukti terkait KDRT tersebut. Dia pun menyatakan siap membuka bukti tersebut di persidangan.

“Bukti lain tentang visum, rekam medis, nanti akan kami sampaikan pada saat persidangan. Klien kami pada waktunya akan menyampaikan di persidangan,” kata Srimiguna.

Bukhori mengundurkan diri dari DPR dan PKS

Sementara PKS menyatakan telah menerima laporan serupa. Ketua DPP PKS Bidang Humas, Ahmad Mabruri, menyatakan pihaknya juga telah menindaklanjuti laporan tersebut. Dia menyatakan Bukhori Yusuf pun telah menyatakan mundur dari DPR RI dan dari partai tersebut. PKS pun tengah mengurus proses pergantian Bukhori.

"BY juga sudah menandatangani surat pengunduran diri sebagai Anggota DPR RI," ujarnya. "Penggantian Antar Waktu (PAW) dalam posisinya sebagai anggota DPR RI."

Sementara pihak pengacara Bukhori Yusuf, Ahmad Mihdan, membantah adanya tindakan KDRT. Mihdan bahkan menyebut kliennya sebagai korban fitnah. Menurut dia, Bukhori hanya nikah secara siri dengan perempuan berinisial MY tersebut sebelum akhirnya bercerai.

"(Status sebelumnya) nikah siri sebagai istri kedua. Artinya, kan kalau nikah itu istri. Tapi siri sifatnya, kalau siri itu tidak dicatat," tutur dia.

Dia pun membenarkan jika Bukhori Yusuf telah mengundurkan diri dari DPR dan sebagai kader PKS.

Berita terkait

Bareskrim Buru Warga Nigeria Diduga Otak dari Penipuan yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

1 jam lalu

Bareskrim Buru Warga Nigeria Diduga Otak dari Penipuan yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

Dirtipidsiber Bareskrim Polri menyebut saat ini penyidik juga masih mengejar diduga pelaku berinisial S warga negara Nigeria.

Baca Selengkapnya

Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

4 jam lalu

Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

KPK memanggil Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan Sekretariat Jenderal DPR RI Hiphi Hidupati dalam dugaan korupsi rumah dinas

Baca Selengkapnya

Bareskrim Ungkap Kasus Manipulasi Data Gunakan Email Palsu yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

4 jam lalu

Bareskrim Ungkap Kasus Manipulasi Data Gunakan Email Palsu yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengungkap kasus manipulasi data menggunakan email palsu dan memanfaatkan informasi data untuk menipu.

Baca Selengkapnya

Pilkada 2024 Kota Semarang: PKS dan Golkar Jajaki Koalisi, Demokrat Usung Yoyok Sukawi

8 jam lalu

Pilkada 2024 Kota Semarang: PKS dan Golkar Jajaki Koalisi, Demokrat Usung Yoyok Sukawi

PKS dan Golkar Kota Semarang jajaki koalisi untuk memenuhi syarat 20 persen kursi legislatif guna mengusung calon di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Polri Ungkap Rencana Upaya TPPU Terhadap Istri Fredy Pratama, Kerja Sama 4 Negara Tangkap Gembong Narkoba

9 jam lalu

Polri Ungkap Rencana Upaya TPPU Terhadap Istri Fredy Pratama, Kerja Sama 4 Negara Tangkap Gembong Narkoba

Polri mengadakan kerja sama antarnegara untuk menangkap bandar Narkoba Fredy Pratama.

Baca Selengkapnya

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

12 jam lalu

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

Polisi juga telah menangani 10 kasus narkoba menonjol sejak 14 Maret hingga 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

PKS Sebut NasDem Bakal Bergabung Usung Imam Budi Hartono-Ririn A Rafiq di Pilkada Depok

1 hari lalu

PKS Sebut NasDem Bakal Bergabung Usung Imam Budi Hartono-Ririn A Rafiq di Pilkada Depok

PKS dan Golkar akan berkoalisi di Pilkada Depok dengan mengusung pasangan Imam Budi Hartono - Ririn Farabi A Rafiq. NasDem dikabarkan akan bergabung.

Baca Selengkapnya

Respons DPR atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

1 hari lalu

Respons DPR atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Anggota DPR Saleh Partaonan Daulay menilai perlu usaha dan kesungguhan dari Prabowo untuk menciptakan presidential club.

Baca Selengkapnya

Relawan Tak Menolak Partai Pendukung Anies Gabung ke Pemerintahan Prabowo

1 hari lalu

Relawan Tak Menolak Partai Pendukung Anies Gabung ke Pemerintahan Prabowo

Relawan tak menolak jika partai pendukung Anies-Muhaimin ingin bergabung dengan pemerintahan baru Prabowo - Gibran.

Baca Selengkapnya

Anggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL

1 hari lalu

Anggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL

Anggota Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama mengatakan kenaikan tarif tidak boleh membebani mayoritas penumpang KRL

Baca Selengkapnya