Polisi Tetapkan 1 Simpatisan KKB Tersangka Penembakan Brimob di Yahukimo

Reporter

M Rosseno Aji

Editor

Amirullah

Minggu, 21 Mei 2023 11:55 WIB

Tiga anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM) tersangka pembunuhan dua sipil di Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, 30 April 2023. Berdiri dari kiri ke kanan: Edison Sobolim (1), Yekson Sobolim (3), dan Nindo Mohi (5). Istimewa]

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian menetapkan satu simpatisan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di daerah Yahukimo berinisial AS (25 tahun) menjadi tersangka penembakan yang menyebabkan seorang anggota Brigadi Mobil meninggal dunia pada 30 November 2022. AS diduga berperan sebagai pemasok senjata api dan juga melakukan penyerangan terhadap anggota Brimob tersebut.

“AS telah ditetapkan menjadi tersangka dalam perkara itu,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers virtual, Ahad, 21 Mei 2023.

Ramadhan mengatakan AS merupakan salah satu dari 22 simpatisan KKB yang ditangkap oleh anggota Kepolisian Resor Yahukimo dan tim investigasi dari satuan tugas Damai Cartenz pada 16 Mei 2023 di daerah Yahukimo. Dia mengatakan bersama anggota KKB lainnya, AS diduga melakukan penyerangan terhadap tim preventif Satgas Damai Cartenz di Dekai, Yahukimo, Papua Pegunungan pada 30 November 2022. Akibat serangan tersebut, seorang anggota Brimob yakni Briptu Gilang AP tewas, sementara dua anggota Brimob lainnya terluka.

Ramadhan mengatakan AS diduga bergabung dengan KKB sejak 2021. Pada 2021, AS diduga membeli senjata dari seseorang berinisial H. Pembelian senjata, dilakukan dengan menukar 20 gram emas. Menurut Ramadhan, senjata tersebut kemudian diserahkan kepada pimpinan kelompok KKB berinisial KTH alias PH pada 3 Maret 2022.

Senjata itu, kata dia, selanjutnya dipakai oleh kelompok KKB itu untuk melakukan penyerangan pada 30 November 2022. Ramadhan mengatakan pelaku telah mengidentifikasi seluruh pelaku penyerangan itu, yakni KTH, YH, H, KH, MG, HH, MB, RH, EH dan ES. Mereka melakukan penyerangan dengan menggunakan beragam senjata di antaranya, satu senjata rakitan laras pendek, satu senjata api jenis Mauser, 4 buah parang dan 3 buah panah.

Advertising
Advertising

Ramadhan mengatakan penyerangan tersebut dilakukan untuk merebut senjata yang dibawa oleh anggota Brimob. “Aksi penembakan dilakukan untuk merebut senjata api yang digunakan oleh anggota Brimob yang ditembak,” kata Ramadhan.

Menurut Ramadhan, selanjutnya kepolisian akan melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap AS. Polisi, kata dia, juga akan melengkapi administrasi proses penyidikan seperti melengkapi surat perintah penangkapan dan pemberitahuan kepada keluarga.

Pilihan Editor: JK Harap Presiden Terpilih Bisa Bebaskan Indonesia dari Jeratan Utang

Berita terkait

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

8 jam lalu

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

Sejumlah perusahaan asal Israel diduga menjual teknologi pengintaian atau spyware ke Indonesia. Terungkap dalam investigasi gabungan Tempo dkk

Baca Selengkapnya

TNI-Polri Evakuasi Jenazah Warga Sipil yang Dibunuh TPNPB-OPM di Kampung Pogapa

13 jam lalu

TNI-Polri Evakuasi Jenazah Warga Sipil yang Dibunuh TPNPB-OPM di Kampung Pogapa

Aleksander Parapak tewas ditembak kelompok bersenjata TPNPB-OPM saat penyerangan Polsek Homeyo, Intan Jaya, Papua

Baca Selengkapnya

Usai Serangan TPNPB-OPM, Polda Papua Tambah Personel dan Kirim Helikopter untuk Pengamanan di Intan Jaya

15 jam lalu

Usai Serangan TPNPB-OPM, Polda Papua Tambah Personel dan Kirim Helikopter untuk Pengamanan di Intan Jaya

Polda Papua akan mengirim pasukan tambahan setelah penembakan dan pembakaran SD Inpres oleh TPNPB-OPM di Distrik Homeyo Intan Jaya.

Baca Selengkapnya

Kopassus dan Brimob Buru Kelompok TPNPB-OPM Setelah Bunuh Warga Sipil dan Bakar SD Inpres di Papua

16 jam lalu

Kopassus dan Brimob Buru Kelompok TPNPB-OPM Setelah Bunuh Warga Sipil dan Bakar SD Inpres di Papua

Aparat gabungan TNI-Polri kembali memburu kelompok TPNPB-OPM setelah mereka menembak warga sipil dan membakar SD Inpres di Intan Jaya Papua.

Baca Selengkapnya

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

23 jam lalu

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

Berikut ini syarat penerimaan SIPSS, Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri 2024 serta tata cara pendaftarannya yang perlu diketahui.

Baca Selengkapnya

Ketua KPU Akui Sistem Noken di Pemilu 2024 Agak Aneh, Perolehan Suara Berubah di Semua Partai

1 hari lalu

Ketua KPU Akui Sistem Noken di Pemilu 2024 Agak Aneh, Perolehan Suara Berubah di Semua Partai

Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengakui sistem noken pada pemilu 2024 agak aneh. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

1 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

Respons Serangan 3 Hari Berturut-turut di Intan Jaya, Satgas Cartenz Terjunkan Brimob dan Kopassus

1 hari lalu

Respons Serangan 3 Hari Berturut-turut di Intan Jaya, Satgas Cartenz Terjunkan Brimob dan Kopassus

Kepala Operasi Damai Cartenz Komisaris Besar Faizal Ramadhani mengatakan, OPM telah melakukan serangan selama 3 hari di Intan Jaya, Papua Tengah.

Baca Selengkapnya

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

1 hari lalu

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

Investigasi Amnesty International dan Tempo menemukan produk spyware dan pengawasan Israel yang sangat invasif diimpor dan disebarkan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Papua Rekomendasikan Pasukan Tambahan ke Intan Jaya Bukan Orang Baru

1 hari lalu

Komnas HAM Papua Rekomendasikan Pasukan Tambahan ke Intan Jaya Bukan Orang Baru

Komnas HAM Papua berharap petugas keamanan tambahan benar-benar memahami kultur dan struktur sosial di masyarakat Papua.

Baca Selengkapnya