Berdasarkan pantauan, pada Sabtu (25/4) BLT dibagikan di Balai Desa Klangenan, Kecamatan Klangenan, Kabupaten Cirebon. Setiap rumah tangga miskin (RTM) berhak menerima 200 ribu uang BLT. Sebanyak 590 RTM di Desa Klangenan dinyatakan berhak menerima BLT tersebut. Namun usai menerima BLT sebesar Rp 200 ribu, mereka langsung dipotong Rp 100 ribu oleh pengurus RT.
"Saat hendak keluar dari balai desa, pengurus RT langsung minta Rp 100 ribu kepada kami," kata Linda, warga desa setempat. Linda pun memberikan uang yang dimaksud . Sebenarnya uang yang dipotong sebesar Rp 80 ribu, namun karena tidak ada kembaliannya, maka ia pun diminta untuk datang lagi ke rumah RT untuk menerima kembaliannya. "Jadi saya hanya menerima Rp 120 ribu," katanya.
Hal senada diungkapkan warga lainnya, Sulastri. "Sama dengan warga lain, begitu akan meninggalkan balai desa, kami langsung diminta menyerahkan uang Rp 100 ribu yang baru diterima," katanya. Saat ditanyakan untuk apa uang tersebut, Sulastri mengungkapkan ia tidak tahu pasti. Namun ia pernah mendengar, jika sebesar Rp 20 ribu akan dibagikan kepada warga yang tidak dapat, sisanya untuk pengurus RT, sumbangan mesjid dan membayar tunggakan raskin yang belum dibayar kepala desa.
Baik Linda maupun Sulastri mengaku sebenarnya keberatan dengan pemotongan sebanyak itu. "Tetapi kami tidak bisa berbuat apa-apa, jadi ya pasrah saja," kata keduanya.
Sementara itu Kepala Desa Klangenan, M Djahari, saat dikonfirmasi membantah adanya pemotongan tersebut. Ia pun mengaku tidak tahu menahu jika ada yang memotong BLT untuk masyarakat.
IVANSYAH