Kejagung Geledah Kantor Bea Cukai dalam Kasus Korupsi Impor Emas

Senin, 15 Mei 2023 20:43 WIB

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (kiri) Ketut Sumedana, Direktur Penyidikan, Kuntadi (kanan) memberi keterangan pers terkait kasus penyelewengan dana BUMN PT Waskita Beton Precast di Kejaksaan Agung RI (kejagung), Jakarta. Kamis, 22 September 2022. Kejagung menetapkan empat tersangka, Agus Wantoro, Agus Prihatmono, Benny Prastowo, Anugrianto yang melakukan penyelewengan sana di sejumlah proyek PT Waskita Beton Precast Tbk yang merugikan negara mencapai Rp. 2,5 triliun. TEMPO/ Febri Angga Palguna

TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Agung menyebut telah menggeledah Kantor Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan dalam penyidikan kasus dugaan korupsi impor emas tahun 2010-2022

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Kuntadi mengumumkan pihaknya membuka penyidikan terhadap kasus korupsi emas. Namun, ia menyebut belum bisa mendetailkan konstruksi perkaranya karena masih dalam tahap penyidikan umum.

“Mohon maaf saya secara teknis belum bisa jelaskan karena baru kita mulai, namun secara garis besar bahwa telah terjadi impor emas yang diduga perlakuannya tidak sebagaimana mestinya sehingga ada dugaan akibat perlakuan tersebut mengakibatkan kerugian keuangan negara,” kata Kuntadi di kantornya pada Senin 15 Mei 2023.

Kuntadi mengatakan saat ini penyidik masih terus mengumpulkan alat bukti dengan penggeledahan di sejumlah tempat.

“Di beberapa tempat sudah dilakukan penggeledahan dan diambil beberapa dokumen yang kami pandang terkait dugaan korupsi yang kami tangani,” ujarnya.

Advertising
Advertising

Pada kesempatan terpisah, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana membenarkan penyidik Korps Adhyaksa turut menggeledah Kantor Direktorat Jenderal Bea Cukai. “Termasuk itu (kantor Bea Cukai),” kata Ketut pada 15 Mei 2023.

Pada Jum'at 12 Mei 2023 lalu, Kejaksaan mengumumkan tengah menyidik dugaan korupsi pengelolaan komoditi emas. Kapuspenkum Ketut Sumedana mengatakan penyidikan itu dimulai dengan terbitnya Surat Perintah Penyidikan Nomor: Prin-14/F.2/Fd.2/05/2023 tanggal 10 Mei 2023.

“Rabu 10 Mei 2023, Tim Jaksa Penyelidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus telah meningkatkan status penyelidikan ke penyidikan,” tutur Ketut.

Pilihan Editor: Kejaksaan Agung Akui Kesulitan Usut Kasus Impor Emas

Berita terkait

37 Tahun Rudy Salim, Pernah Menolak Denda 9 Mobil Mewah dari Bea Cukai

4 jam lalu

37 Tahun Rudy Salim, Pernah Menolak Denda 9 Mobil Mewah dari Bea Cukai

Pengusaha muda kelahiran 24 April 1987, Rudy Salim pernah menolak denda untuk 9 mobil mewah dari Bea Cukai.

Baca Selengkapnya

Profil Jalan Tol MBZ dan Sengkarut dalam Pembangunannya Ada Dugaan Korupsi

5 jam lalu

Profil Jalan Tol MBZ dan Sengkarut dalam Pembangunannya Ada Dugaan Korupsi

Pembangunan tol MBZ (Mohamed Bin Zayed) diusut Kejaksaan Agung. Berikut profil Jalan Tol MBZ yang sebelumnya bernama Jalan Layang Japek II.

Baca Selengkapnya

Turun Seribu, Harga Emas Antam Hari Ini Rp1.319.000 per Gram

5 jam lalu

Turun Seribu, Harga Emas Antam Hari Ini Rp1.319.000 per Gram

Harga emas batangan berada di posisi Rp1.320.000 per gram, kemarin.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Dirut PT RBT Anggap Pengoperasian Kembali Smelter yang Disita Kejagung dalam Kasus Korupsi Timah Sudah Tepat

18 jam lalu

Kuasa Hukum Dirut PT RBT Anggap Pengoperasian Kembali Smelter yang Disita Kejagung dalam Kasus Korupsi Timah Sudah Tepat

Kuasa hukum Direktur PT Refined Bangka Tin memberi penjelasan soal smelter timah PT RBT yang disita oleh Kejagung.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Beberkan Nama-Nama Pegawai KPK yang Diperiksa Polda Metro Jaya

23 jam lalu

Alexander Marwata Beberkan Nama-Nama Pegawai KPK yang Diperiksa Polda Metro Jaya

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, membeberkan nama-nama pegawai lembaga antikorupsi itu yang telah diperiksa oleh Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Ungkap Detail Pertemuannya dengan Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta

1 hari lalu

Alexander Marwata Ungkap Detail Pertemuannya dengan Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena bertemu Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto.

Baca Selengkapnya

Harga Emas Turun, Analis: Kekhawatiran terhadap Konflik Timur Tengah Mereda

1 hari lalu

Harga Emas Turun, Analis: Kekhawatiran terhadap Konflik Timur Tengah Mereda

Analisis Deu Calion Futures (DCFX) menyebut harga emas turun karena kekhawatiran terhadap konflik di Timur Tengah mereda.

Baca Selengkapnya

Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp 5.000 ke Level Rp 1.320.000 per Gram

1 hari lalu

Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp 5.000 ke Level Rp 1.320.000 per Gram

Harga emas batangan Antam berada di level Rp 1.320.000.

Baca Selengkapnya

Konflik Iran-Israel Picu Penurunan Harga Emas

1 hari lalu

Konflik Iran-Israel Picu Penurunan Harga Emas

Konflik Iran dan Israel di Timur Tengah berpengaruh pada harga emas.

Baca Selengkapnya

Kejagung Tegaskan Penyitaan dalam Kasus Korupsi Timah Bukan untuk Hentikan Eksplorasi yang Merugikan Masyarakat

1 hari lalu

Kejagung Tegaskan Penyitaan dalam Kasus Korupsi Timah Bukan untuk Hentikan Eksplorasi yang Merugikan Masyarakat

Kejagung menjelaskan kerugian kasus korupsi timah yang mencapai Rp 271 Triliun.

Baca Selengkapnya