Kejagung Geledah Kantor Bea Cukai dalam Kasus Korupsi Impor Emas

Senin, 15 Mei 2023 20:43 WIB

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (kiri) Ketut Sumedana, Direktur Penyidikan, Kuntadi (kanan) memberi keterangan pers terkait kasus penyelewengan dana BUMN PT Waskita Beton Precast di Kejaksaan Agung RI (kejagung), Jakarta. Kamis, 22 September 2022. Kejagung menetapkan empat tersangka, Agus Wantoro, Agus Prihatmono, Benny Prastowo, Anugrianto yang melakukan penyelewengan sana di sejumlah proyek PT Waskita Beton Precast Tbk yang merugikan negara mencapai Rp. 2,5 triliun. TEMPO/ Febri Angga Palguna

TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Agung menyebut telah menggeledah Kantor Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan dalam penyidikan kasus dugaan korupsi impor emas tahun 2010-2022

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Kuntadi mengumumkan pihaknya membuka penyidikan terhadap kasus korupsi emas. Namun, ia menyebut belum bisa mendetailkan konstruksi perkaranya karena masih dalam tahap penyidikan umum.

“Mohon maaf saya secara teknis belum bisa jelaskan karena baru kita mulai, namun secara garis besar bahwa telah terjadi impor emas yang diduga perlakuannya tidak sebagaimana mestinya sehingga ada dugaan akibat perlakuan tersebut mengakibatkan kerugian keuangan negara,” kata Kuntadi di kantornya pada Senin 15 Mei 2023.

Kuntadi mengatakan saat ini penyidik masih terus mengumpulkan alat bukti dengan penggeledahan di sejumlah tempat.

“Di beberapa tempat sudah dilakukan penggeledahan dan diambil beberapa dokumen yang kami pandang terkait dugaan korupsi yang kami tangani,” ujarnya.

Advertising
Advertising

Pada kesempatan terpisah, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana membenarkan penyidik Korps Adhyaksa turut menggeledah Kantor Direktorat Jenderal Bea Cukai. “Termasuk itu (kantor Bea Cukai),” kata Ketut pada 15 Mei 2023.

Pada Jum'at 12 Mei 2023 lalu, Kejaksaan mengumumkan tengah menyidik dugaan korupsi pengelolaan komoditi emas. Kapuspenkum Ketut Sumedana mengatakan penyidikan itu dimulai dengan terbitnya Surat Perintah Penyidikan Nomor: Prin-14/F.2/Fd.2/05/2023 tanggal 10 Mei 2023.

“Rabu 10 Mei 2023, Tim Jaksa Penyelidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus telah meningkatkan status penyelidikan ke penyidikan,” tutur Ketut.

Pilihan Editor: Kejaksaan Agung Akui Kesulitan Usut Kasus Impor Emas

Berita terkait

Mahfud MD Ungkap Alasan Pemerintah Tangguhkan Kasus Hukum Kontestan Pemilu

1 jam lalu

Mahfud MD Ungkap Alasan Pemerintah Tangguhkan Kasus Hukum Kontestan Pemilu

Mahfud MD menyatakan kasus hukum yang melibatkan kontestan pemilu akan ditangguhkan. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Mahfud MD: Kejaksaan dan Polri Tangguhkan Kasus Hukum Kontestan Pemilu

5 jam lalu

Mahfud MD: Kejaksaan dan Polri Tangguhkan Kasus Hukum Kontestan Pemilu

Menkopolhukam Mahfud MD menyatakan kasus hukum yang melibatkan kontestan pemilu akan ditangguhkan. Agar negara tidak guncang.

Baca Selengkapnya

Zulkifli Hasan soal Penggeledahan Kemendag: Dari Saya Masuk, Badai Belum Kelar

14 jam lalu

Zulkifli Hasan soal Penggeledahan Kemendag: Dari Saya Masuk, Badai Belum Kelar

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menanggapi soal penggeledahan Kejaksaan Agung terkait impor gula. Ia mengatakan terus mendukung sampai proses ini tuntas.

Baca Selengkapnya

Dana Pensiun BUMN Diduga Diselewengkan, Erick Thohir: Saya Kecewa dan Sedih

15 jam lalu

Dana Pensiun BUMN Diduga Diselewengkan, Erick Thohir: Saya Kecewa dan Sedih

Erick Thohir optimistis Kejaksaan Agung bisa mengusut dan menuntaskan perkara dugaan penyelewengan dana pensiun yang dikelola BUMN.

Baca Selengkapnya

Bea Cukai Jamin Pengiriman Bantuan Kemanusiaan ke Libya Berjalan Lancar

17 jam lalu

Bea Cukai Jamin Pengiriman Bantuan Kemanusiaan ke Libya Berjalan Lancar

Pemerintah Indonesia sepakat untuk mengirimkan bantuan kepada Pemerintah Libya, sebagai bentuk kepeduliaan dan kemanusiaan antar negara sahabat.

Baca Selengkapnya

Dari Desa Randuboto, Kulit Ikan Pari dan Ikan Hiu Diekspor ke Hongkong

17 jam lalu

Dari Desa Randuboto, Kulit Ikan Pari dan Ikan Hiu Diekspor ke Hongkong

Ekspor ini merupakan hasil kolaborasi antara BKIPM Kelas II Surabaya, pemerintah daerah Kabupaten Gresik, dan Bea Cukai Gresik yang giat mengasistensi para pelaku UMKM di Kabupaten Gresik hingga dapat mewujudkan ekspornya.

Baca Selengkapnya

Anjlok, Harga Emas Antam Hari Ini Rp 1.039.000 per Gram

21 jam lalu

Anjlok, Harga Emas Antam Hari Ini Rp 1.039.000 per Gram

Harga emas Antam turun Rp 10.000 dari perdagangan Senin, 2 Oktober 2023 di level Rp 1.049.000 per gram.

Baca Selengkapnya

Korupsi Pembangunan Jalan Tol MBZ, Kejagung Periksa 3 Eks Petinggi PT Jasa Marga

1 hari lalu

Korupsi Pembangunan Jalan Tol MBZ, Kejagung Periksa 3 Eks Petinggi PT Jasa Marga

Kejaksaan Agung memeriksa 3 petinggi PT Jasa Marga sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pembangunan jalan tol MBZ.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Agung Periksa 1 Saksi dalam Kasus Korupsi Dana Sawit

1 hari lalu

Kejaksaan Agung Periksa 1 Saksi dalam Kasus Korupsi Dana Sawit

Kejaksaan Agung memeriksa 1 pegawai Kementerian ESDM dalam kasus korupsi dana sawit.

Baca Selengkapnya

Kejagung Periksa 10 Saksi di Kasus Korupsi BTS 4G Kominfo, Ini Daftar Namanya

1 hari lalu

Kejagung Periksa 10 Saksi di Kasus Korupsi BTS 4G Kominfo, Ini Daftar Namanya

Kejaksaan Agung memeriksa 10 saksi dalam kasus korupsi BTS untuk melengkapi berkas 3 tersangka baru yang telah mereka tetapkan bulan lalu.

Baca Selengkapnya