Saut Situmorang Berharap Dewas KPK Profesional Tangani Dugaan Kebocoran Dokumen Penyelidikan

Editor

Febriyan

Rabu, 10 Mei 2023 17:17 WIB

Mantan Wakil Ketua KPK 2015-2019 Saut Situmorang (tengah), Mantan Ketua KPK 2011-2015 Abraham Samad (kiri), dan mantan penasihat KPK Abdullah Hahemahua memberikan statement sebelum melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri kepada Dewas terkait kebocoran dokumen penyelidikan

TEMPO.CO, Jakarta - Eks Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang memenuhi panggilan Dewan Pengawas atau Dewas KPK terkait dugaan kebocoran dokumen penyelidikan korupsi Kementerian ESDM. Saat ditemui usai pemeriksaan, ia mengatakan besar harapan agar Dewas bekerja secara profesional.

"Saya berharap ini profesional banget lah harusnya. Di situ kan jelas ya apa yang kita sampaikan mengenai dua hal yang menyangkut etik dan menyangkut pidananya," kata Saut saat ditemui di gedung ACLC KPK, Jakarta, Rabu. 10 Mei 2023.

Saut mengaku dicecar sejumlah pertanyaan dalam pemeriksaan itu. Namun, kata dia, yang paling utama adalah darimana sumber bukti-bukti yang dijadikan bahan pelaporan olehnya.

"Sumber yang kita punya itu sumber terbuka. Maka dibawa laporan kita itu setiap kita ngasih keterangan ada catatan dibawah sumbernya dari Kumparan, Tempo, Kompas gitukan masak bohong si mereka. Kalian mengutip informasi dari yang beredar," ujar dia.

Selain itu, Saut Situmorang menjelaskan pelaporan yang diajukan oleh dirinya dan sejumlah mantan insan KPK lainnya adalah soal kebocoran penyelidikan tunjangan kinerja dan bukan soal perizinan tambang.

"Yang tukin. Kalau tukin common sense ini gini akal sehatnya gini. Yang tukin itu kan menyangkut yang si yang S belakangnya namanya itu ya itu kan," kata Saut.

Dewas diminta menilai seksama sejumlah bukti

Advertising
Advertising

Wakil Ketua KPK periode 2015-2019 tersebut menilai Dewas KPK perlu seksama dalam menindaklanjuti sejumlah bukti yang beredar. Ia mengatakan salah satunya adalah terkait video interogasi yang diduga menjadi bukti adanya kebocoran dokumen penyelidikan.

"Video itu kan saya katakan di situ yang bersangkutan dalam video itu menyebut kata F itu dua kali loh lu cek lagi ya lu cek lagi videonya orang kalau sudah sampai menyebut kata F hingga dua kali itu apa artinya ya kan," ujar Saut.

Oleh sebab itu, Saut mengharapkan agar Dewas bisa bekerja secara profesional. Sebab, menurut dia, profesionalisme dan integritas amat diperlukan untuk mengusut dugaan kebocoran dokumen penyelidikan yang diduga melibatkan pimpinan KPK.

Selanjutnya, kebocoran dokumen penyelidikan diduga melibatkan Firli Bahuri

<!--more-->

Sebelumnya, Dewas KPK menerima laporan dugaan kebocoran dokumen penyelidikan kasus korupsi Kementerian ESDM dari beberapa pihak. Salah satu yang melapor adalah mantan Direktur Penyelidikan KPK Endar Priantoro. Dugaan kebocoran itu pertama kali diketahui ketika penyidik KPK menggeledah kantor Kementerian ESDM pada 27 Maret 2023.

Dalam penggeledahan itu, penyidik menemukan dokumen penyelidikan yang menyerupai Laporan Tindak Pidana Korupsi di kasus ESDM. Penyidik diketahui telah mengkonfirmasi temuan dokumen itu kepada pelaksana harian Direktur Jenderal Minerba Idris Froyoto Sihite.

Dalam video yang tersebar di media sosial, nampak orang yang diduga Idris menyebutkan bahwa dokumen itu dia terima dari Menteri ESDM Arifin Tasrif. Arifin, kata dia, menerima dokumen itu dari Firli Bahuri.

KPK membantah adanya dugaan kebocoran dokumen itu. Meskipun demikian, Ali mempersilakan masyarakat mengadukan masalah itu jika memang memiliki bukti yang valid.

"Sejauh ini informasi yang kami terima, tidak benar ya seperti apa yang dituduhkan tersebut," kata Ali.

Setali tiga uang, Kementerian ESDM juga membantah adanya kebocoran dokumen tersebut. Kepala Biro Komunikasi Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama Kementerian ESDM Agung Pribadi mengatakan kementeriannya tidak pernah menerima dokumen penyelidikan KPK.

"Tidak ada (dokumen penyelidikan KPK) yang ditemukan di ruang Kepala Biro Hukum Kementerian ESDM. Itu tidak benar,” kata Agung.

Selain kasus ini, Endar Priantoro juga melaporkan Firli Bahuri ke Dewas KPK dalam kasus lain. Firli diduga melakukan pelanggaran etik terkait pemecatan dirinya dari KPK.

Berita terkait

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

4 jam lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

1 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

2 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

2 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

2 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Beberkan Alasan Nurul Ghufron Tak Hadiri Sidang Etik Hari Ini

2 hari lalu

Dewas KPK Beberkan Alasan Nurul Ghufron Tak Hadiri Sidang Etik Hari Ini

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron karena ketidakhadirannya dengan alasan sedang menggugat ke PTUN

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

2 hari lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

3 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan penyidikan dan penyelidikan kasus korupsi tetap berjalan di tengah konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho

Baca Selengkapnya

Konversi Sepeda Motor Listrik, Kementerian ESDM Gandeng Kemendikbudristek

4 hari lalu

Konversi Sepeda Motor Listrik, Kementerian ESDM Gandeng Kemendikbudristek

Kementerian ESDM menggandeng Kemendikbudristek untuk mengakselerasi program konversi sepeda motor listrik.

Baca Selengkapnya