Setara Institute Minta Pelaku Penyerangan Polres Jeneponto Diproses Hukum

Reporter

M Rosseno Aji

Editor

Amirullah

Minggu, 30 April 2023 12:39 WIB

Polres Jeneponto. Google

TEMPO.CO, Jakarta - Setara Institute meminta penyerangan terhadap kantor Polres Jeneponto dan Polres Kupang diusut secara tuntas. Setara menyebut pelaku penyerangan harus diproses hukum, termasuk apabila pelakunya benar dari anggota TNI.

Setara Institute mendesak aparat hukum untuk memproses hukum para pelaku,” kata Ketua Dewan Nasional Setara Institute Hendardi, pada Ahad, 30 April 2023.

Hendardi berkata pimpinan masing-masing institusi yakni TNI dan Polri harus menjamin tidak ada upaya melindungi pelaku. Semua pelaku dari institusi mana pun, kata dia, harus ditindak secara hukum, bukan hanya teguran. “Bukan hanya sekedar teguran, penempatan khusus, atau mutasi. Tetapi juga sampai kepada pemecatan hingga tuntutan pidana,” kata Hendardi.

Penyerangan terhadap Polres Jeneponto terjadi pada Kamis, 27 April 2023 pukul 01.45 waktu setempat. Sekelompok orang melempari ruangan Propam Polres Jeneponto dengan batu dan bom molotov. Pelaku penyerangan juga melepaskan sejumlah tembakan. Tembakan itu memakan korban luka, yaitu Bripka MM. Bripka MM terkena tembakan di bagian perut.

Mulanya, sempat beredar kabar bahwa pelaku penyerangan tersebut merupakan anggota TNI. Penyerangan itu diduga dipicu oleh aksi pemukulan terhadap dua anggota TNI oleh anggota Polres Jeneponto di sebuah warung makan di daerah Jeneponto pada Rabu, 26 April 2023. Mabes TNI dan Mabes Polri saat ini sudah membentuk tim untuk menyelidiki peristiwa penyerangan tersebut.

Advertising
Advertising

Hendardi mengatakan apabila benar pelaku penyerangan tersebut adalah anggota TNI, maka dia menyayangkan bahwa peristiwa seperti ini terus berulang. Dia menilai keberulangan peristiwa ini menunjukkan rapuhnya soliditas TNI dan Polri di daerah yang berimplikasi pada mudahnya percikan konflik muncul dan membesar di lapangan. “Kondisi ini semakin buruk karena kekeliruan dalam mengekspresikan semangat jiwa korsa,” kata dia.

Menurut dia, dari peristiwa ini pemerintah juga perlu melakukan evaluasi terhadap dua lembaga. Polri, kata dia, yang saat ini mengemban mandat konstitusional secara luas, harus bisa memastikan mekanisme kontrol berlapis terhadap anggotanya. Kontrol itu, kata dia, berupa kontrol etik, kinerja, maupun saat berinteraksi dengan anggota TNI. Dia mengatakan apabila kewenangan luas itu tidak dijalankan secara bertanggung jawab, maka potensi konflik dengan TNI akan memicu tragedi konflik yang berkelanjutan.

Sebaliknya di tubuh TNI, Hendardi meminta Presiden Joko Widodo untuk memimpin proses penyelesaian hukum yang berkeadilan, terlebih apabila ada organ di TNI yang berusaha menghalangi proses hukum. Dia mengatakan apabila benar pelaku penyerangan adalah TNI, maka kasus itu tidak cukup diselesaikan dengan konferensi pers bersama antar dua lembagan. Pembiaran peristiwa penyerangan ini, kata dia, hanya akan menimbulkan normalisasi kekerasan. Tanpa penyelesaian hukum, kata dia, peristiwa konflik dan penyerangan antar dua lembaga ini akan terus berulang.

“Respons artifisial dan simbolik, tanpa penyelesaian hukum, hanya akan menjadi pemicu demoralisasi anggota Polri dan mengikis legitimisasi kepemimpinan Kapolri,” kata dia.

Pilihan Editor: AHY dan Airlangga Kenang 10 Tahun Demokrat Golkar Dukung SBY, Siap Koalisi Lagi?

Berita terkait

TPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya

13 menit lalu

TPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya

Menurut Sebby Sambom, penambahan pasukan itu tak memengaruhi sikap TPNPB-OPM.

Baca Selengkapnya

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

12 jam lalu

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

Sejumlah perusahaan asal Israel diduga menjual teknologi pengintaian atau spyware ke Indonesia. Terungkap dalam investigasi gabungan Tempo dkk

Baca Selengkapnya

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

1 hari lalu

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

Berikut ini syarat penerimaan SIPSS, Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri 2024 serta tata cara pendaftarannya yang perlu diketahui.

Baca Selengkapnya

Alasan TNI Pakai Computer Assisted Tes BKN dalam Penerimaan Calon Taruna 2024

1 hari lalu

Alasan TNI Pakai Computer Assisted Tes BKN dalam Penerimaan Calon Taruna 2024

Tes Kompetensi Dasar (TKD) Penerimaan Calon Taruna Akademi TNI 2024 menggunakan computer assisted test (CAT) Badan Kepegawaian Negara (BKN)

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

1 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

1 hari lalu

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

Investigasi Amnesty International dan Tempo menemukan produk spyware dan pengawasan Israel yang sangat invasif diimpor dan disebarkan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

1 hari lalu

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

Kompolnas menilai masih ada sejumlah kejanggalan dalam kasus kematian Brigadir RAT.

Baca Selengkapnya

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

2 hari lalu

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

2 hari lalu

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.

Baca Selengkapnya

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

2 hari lalu

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

Korlantas Polri mengungkap, terdapat banyak lembaga negara yang membuat pelat kendaraan dinas dan STNK khusus sendiri.

Baca Selengkapnya