Gudang BBM Ilegal AKBP Achiruddin Hasibuan Beroperasi Sejak 2018
Reporter
Sahat Simatupang
Editor
Febriyan
Jumat, 28 April 2023 11:56 WIB
TEMPO.CO, Medan - Gudang penampungan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang diduga milik Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Achiruddin Hasibuan disebut sudah beroperasi sejak 2018. Gudang yang terletak di Jalan Karya Dalam, Kota Medan, tersebut digeledah reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara, pada Kamis kemarin, 27 April 2023.
LS, salah satu tokoh masyarakat di sekitar gudang menyatakan bahwa Achiruddin menyewa gudang tersebut dari salah satu warga bermarga Siahaan.
"Saya sudah 20 tahun bermukim di Jalan Karya Dalam/Sinumba Raya. Sepengetahuan saya tanah yang dipakai untuk gudang penyimpanan solar itu disewanya dari marga Siahaan bersebelahan dengan bengkel milik marga Saragih.Gudang itu seingat saya beroperasi sejak 2018," ujar LS kepada Tempo, Jumat, 28 April 2023.
Warga keberatan dengan keberadaan gudang penyimpanan BBM Achiruddin
Aktifitas gudang itu, menurut LS, cukup sibuk. Menurut dia, hampir setiap hari ada mobil box keluar masuk gudang. Dia menyatakan warga sebenarnya keberatan dengan keberadaan gudang yang menyimpan BBM ilegal itu karena khawatir terjadi kebakaran.
"Tapi warga takut karena tahu gudang itu milik Achiruddin." kata LS.
Achiruddin diduga buang solar ke selokan untuk hilangkan barang bukti
Pantauan Tempo, gudang seluas kurang lebih 50 x 25 meter itu telah dipasangi garis pembatas polisi. Pintu gerbang utama yang menghadap ke Jalan Karya Dalam, digembok dan dipasang garis polisi. Aroma khas BBM jenis solar tercium dari air diselokan depan gudang tersebut.
"Anggota yang kerja digudang itu anak muda warga disini juga. Dia membuka kran tangki dan membuang solar ke selokan untuk menghilangkan barang bukti sebelum penggeledahan polisi." ujar LS.
Selanjutnya, Achiruddin beli solar subsidi untuk dijual ke industri
<!--more-->
Berdasarkan pengetahuan LS, Gudang itu, memang menjadi tempat menyimpan solar. Achiruddin, menurut dia, bekerjasama dengan salah satu perusahaan pengolahan minyak goreng di kawasan Pulau Brayan, Kota Medan
LS menuturkan Achiruddin membeli minyak solar bersubsidi dari sejumlah SPBU di Kota Medan lalu disimpan di gudang tersebut sebelum dijual ke pabrik pengolahan minyak goreng yang seharusnya menggunakan solar industri.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumut Komisaris Besar Hadi Wahyudi mengatakan pihaknya saat ini masih fokus untuk menangani pidana awal AKBP Achiruddin Hasibuan, yaitu penganiayaan.
"Fokus penyidik saat ini adalah menuntaskan pidana awal yaitu penganiayaan." kata Hadi kepada Tempo. Ia menegaskan polisi sudah menetapkan tersangka dalam perkara penganiayaan dan menahannya.
Keluarga Achiruddin minta polisi fokus ke kasus penganiayaan saja
Adapun kakak kandung Achiruddin Hasibuan, Ongku Parmonangan Hasibuan mengaku tak tahu keberadaan gudang BBM yang diduga milik Achiruddin tersebut.
"Kalau mengenai itu (gudang BBM) saya tidak tahu." kata anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat tersebut.
Dia meminta polisi fokus menangani perkelahian antara kepokannya Aditya Hasibuan dengan Ken Admiral. Ongku menyebut perkelahian antara Aditya dan Ken Admiral merupakan perkelahian biasa antar remaja, bukan penganiayaan. Ia pun berharap upaya perdamaian antara Aditya dan Ken dikedepankan mengigat keduanya masih memiliki masa depan.
Nama AKBP Achiruddin Hasibuan mencuat setelah video penganiayaan oleh putranya terhadap Ken Admiral viral di media sosial. Setelah itu, Achiruddin disebut memiliki bisnis BBM Ilegal hingga diduga terlibat dalam Tindak Pidana Pencucian Uang