Rumah Tommy akan Dilelang Kejaksaan

Reporter

Editor

Rabu, 17 September 2003 13:23 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Kejaksaan akan segera melakukan pelelangan terhadap aset terpidana Tommy Soeharto yang telah disita. Hal ini dinyataan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Antashari Azhar, kepada pers di Gedung Kejari Jakarta Selatan, Senin (8/1) pagi.

Antashari menjelaskan bahwa berdasarkan surat keterangan Kantor Pelayanan Pajak Bumi Pembangunan (KPP PBB) Jakarta Pusat, nilai rumah Tommy di Jalan Cendana nomor 6 berdasar nilai jual obyek pajak (NJOP)-nya adalah di atas Rp 6 miliar. Sedangkan rumah di Jalan Yusuf Adiwinata nomor 4 dan di Jalan Cendana nomor 12 nilainya di atas Rp 5 miliar. Total keseluruhan nilai aset Tommy Soeharto yang sudah disita Kejaksaan mencapai Rp 11 miliar.

Keterangan KPP PBB itu, menurut Antasari, adalah berdasarkan data yang diperolah KPP PBB pada tanggal 3 Januari 2001. Sedangkan aset lain yang telah disita, berupa tanah dan vila di daerah Bogor dan Serang, pihak Kejaksaan masih belum mengetahui taksiran harganya. Nanti kalau sudah diketahui semua, akan kami serahkan ke kantor lelang, kata dia.

Penyitaan aset yang dilakukan oleh Kejari Jakarta Selatan itu sendiri, menurut keterangan Kejaksaan sebelumnya adalah dalam rangka pembayaran uang pengganti kerugian negara atas perbuatan terpidana kasus tukar guling aset Bulog-PT Goro Batara Sakti sebesar Rp 30,6 miliar. Tapi kalau ternyata aset itu kurang, maka akan kami lakukan gugatan perdata, kata dia.

Sementara itu, kuasa hukum Tommy, Elza Syarief kepada TEMPO Interaktif mengatakan bahwa pihaknya tidak menerima penilaian yang diberikan oleh KPP PBB. Karena yang dilakukan oleh KPP PBB adalah NJOP terhadap tanah saja dan bukan bangunannya. Harus ada penaksir independen. Jadi kalau dilelang kan harganya harga pasar, bukan NJOP, kata Elza, Senin (8/1). Selain itu, Elza juga mempersilahkan kepada Kejari Jakarta Selatan untuk melakukan pelelangan ataupun gugatan perdata karena memang ada dasar hukumnya.

Atas keberatan itu, Antasari mengatakan bahwa pihaknya memang sudah merencanakan untuk meminta penaksir independen guna melakukan taksiran terhadap aset milik Tommy. Rencana pelelangan dan gugatan perdata akan dilakukan Kejari Jakarta Selatan itu berdasarkan surat edaran MA No 4 tahun 1988 tentang eksekusi terhadap hukuman pembayaran uang pengganti. (Nurakhmayani)

Advertising
Advertising

Berita terkait

Kawanan Beruang Jarah Sarang Madu di Aceh, Peternak Rugi Lebih dari Rp 100 Juta

2 menit lalu

Kawanan Beruang Jarah Sarang Madu di Aceh, Peternak Rugi Lebih dari Rp 100 Juta

Kawanan tiga beruang dilaporkan merusak puluhan sarang madu dari kayu di Kecamatan Blang Bintang, Kabupaten Aceh Besar, dalam sepekan terakhir

Baca Selengkapnya

Indef Minta Pemerintah Antisipasi Penurunan Konsumsi pada Triwulan II

4 menit lalu

Indef Minta Pemerintah Antisipasi Penurunan Konsumsi pada Triwulan II

Pemerintah diminta untuk mengantisipasi potensi menurunnya kinerja konsumsi rumah tangga terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) pada triwulan II 2024.

Baca Selengkapnya

Ma'ruf Amin Sebut Menteri di Kabinet Prabowo Bisa Lebih Banyak Kalau Ada Keperluan

7 menit lalu

Ma'ruf Amin Sebut Menteri di Kabinet Prabowo Bisa Lebih Banyak Kalau Ada Keperluan

Wakil Presiden Ma'ruf Amin menanggapi soal rencana Presiden terpilih Prabowo membentuk kabinet gemuk.

Baca Selengkapnya

Ma'ruf Amin Sebut Prabowo Perlu Berupaya Lebih Keras Bikin Presidential Club

8 menit lalu

Ma'ruf Amin Sebut Prabowo Perlu Berupaya Lebih Keras Bikin Presidential Club

Wapres mengatakan presidential club ini bisa dalam bentuk konsultasi baik secara personal maupun informal, jika sulit diformalkan

Baca Selengkapnya

Dorman Borisman Meninggal, Aktor Spesialis Perankan Orang Batak

8 menit lalu

Dorman Borisman Meninggal, Aktor Spesialis Perankan Orang Batak

Dorman Borisman, kelahiran Jakarta, 5 Februari 1951. Selama ini, ia kerap mendapatkan peran sebagai orang Batak.

Baca Selengkapnya

Implementasi ESG Telkomsel Tingkatkan Literasi Digital ke Lebih dari 1.000 Pelajar dan Guru di Indonesia

9 menit lalu

Implementasi ESG Telkomsel Tingkatkan Literasi Digital ke Lebih dari 1.000 Pelajar dan Guru di Indonesia

Telkomsel berhasil membangun kesadaran literasi digital bagi lebih dari 1.000 pelajar dan guru di Indonesia dengan memberikan berbagai pelatihan.

Baca Selengkapnya

Mengenal Ilaix Moriba Pemain Timnas Guinea U-23 yang pernah Memperkuat Barcelona

10 menit lalu

Mengenal Ilaix Moriba Pemain Timnas Guinea U-23 yang pernah Memperkuat Barcelona

Ilaix Moriba, Saidou Sow, Facinet Conte, dan Ibrahim Diakite para pemain yang dipanggil untuk memperkuat skuad Guinea menghadapi timnas Indonesia

Baca Selengkapnya

Jerry Sambuaga Dorong IEU-CEPA Selesai sebelum Jokowi Lengser dari Jabatan Presiden

18 menit lalu

Jerry Sambuaga Dorong IEU-CEPA Selesai sebelum Jokowi Lengser dari Jabatan Presiden

Jerry Sambuaga mengatakan baik Jerman maupun Indonesia memegang posisi penting di regional masing-masing.

Baca Selengkapnya

Kondisi Atlet Sepak Bola Malaysia yang Disiram Air Keras Kini Kritis Tapi Stabil

19 menit lalu

Kondisi Atlet Sepak Bola Malaysia yang Disiram Air Keras Kini Kritis Tapi Stabil

Atlet sepak bola Malaysia yang menjadi korban serangan air keras, Faisal Halim, berada dalam kondisi kritis.

Baca Selengkapnya

Jokowi Resmikan PPDS: Pendidikan Dokter Spesial Gratis, Dapat Gaji Lagi

20 menit lalu

Jokowi Resmikan PPDS: Pendidikan Dokter Spesial Gratis, Dapat Gaji Lagi

Kementerian Kesehatan membuka Program Pendidikan Dokter Spesialis atau PPDS berbasis rumah sakit pendidikan gratis.

Baca Selengkapnya