Henry Surya Diduga Palsukan Tanda Tangan Berita Acara Pendirian KSP Indosurya

Editor

Amirullah

Kamis, 16 Maret 2023 16:15 WIB

Pendiri Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Henry Surya bersama tim kuasa hukum dalam konferensi pers di Grha Surya, Jakarta Selatan pada Jumat, 17 Februari 2023. TEMPO/Riani Sanusi Putri

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menjerat Henry Surya dengan pemalsuan dokumen pendirian Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya setelah ditetapkan tersangka pada 13 Maret 2023.

Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Komisaris Besar Robertus Yohanes Dedeo mengatakan Henry Surya telah merekayasa seolah-olah terjadi rapat pendirian koperasi KSP Indosurya.

“Faktanya yang kami terima, rapat itu tidak pernah dilakukan, tidak pernah ada rapat tapi muncul berita acara seolah-olah sudah dilakukan rapat,” kata De Deo di gedung Bareskrim Polri, Kamis, 16 Maret 2023.

Oleh karena itu, penyidik menyimpulkan Henry Surya telah memberikan keterangan palsu. Sebab, berita acara pendirian koperasi itu tidak pernah ada. Penyidik pun menjerat Henry Surya dengan dua pasal, yakni Pasal 263 dan 266 KUHP tentang pemalsuan surat atau dokumen.

“Objek 263-nya apa? Yang dipalsukan adalah tanda tangan. Setiap berita acara kan ada yang anggota harusnya tanda tangan, kalau benar,” ujar De Deo. Berita Acara ini kemudian dipakai oleh Henry Surya untuk membuat akta notaria yang kemudian menjadi syarat pengajuan pendirian koperasi.

Advertising
Advertising

Bareskrim Polri resmi menahan Henry Surya setelah ditetapkan tersangka pemalsuan akta pendirian Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya di rumah tahanan Bareskrim Polri pada 15 Maret 2023.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan mengatakan penyidik telah menetapkan Henry Surya sebagai tersangka sejak 13 Maret 2023.

“Besoknya, 14 Maret, penyidik tangkap HS di apartemen HS di residence Kuningan, Jakarta Selatan,” kata Ramadhan.

Henry Surya resmi ditahan di rutan Bareskrim per 15 Maret 2023 selama 20 hari ke depan hingga April 2023.

Pilihan Editor: Malaysia Usut Paket Pasta Gigi Ganja yang Dikirim dari Indonesia

Berita terkait

Setelah Gaduh Ferienjob Jerman, Giliran Mahasiswa Magang Kerja ke Hungaria Mengadu ke Hotline Bareskrim Polri

9 hari lalu

Setelah Gaduh Ferienjob Jerman, Giliran Mahasiswa Magang Kerja ke Hungaria Mengadu ke Hotline Bareskrim Polri

MIrip dengan keluhan peserta Ferienjob di Jerman, sejumlah mahasiswa magang kerja di Hungaria menyebut proram ini bukan magang melainkan TKI.

Baca Selengkapnya

Kasus Panji Gumilang dari Pencucian Uang hingga Penistaan Agama

12 hari lalu

Kasus Panji Gumilang dari Pencucian Uang hingga Penistaan Agama

Kilas balik kasus Panji Gumilang yang dikenakan pasal penistaan agama dan dilaporkan melakukan pencucian uang (TPPU).

Baca Selengkapnya

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 5 Perusahaan Smelter Termasuk PT RBT

13 hari lalu

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 5 Perusahaan Smelter Termasuk PT RBT

Penyidik gabungan dari Kejaksaan Agung menyita 5 perusahaan smelter kasus korupsi timah ilegal, salah satunya PT Refined Bangka Tin (PT RBT).

Baca Selengkapnya

Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Ajukan Praperadilan soal Kasus TPPU

13 hari lalu

Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Ajukan Praperadilan soal Kasus TPPU

Polisi telah menetapkan Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Abdussalam Panji Gumilang, tersangka pencucian uang

Baca Selengkapnya

Deretan Kasus Kawin Kontrak di Indonesia, Terakhir Terjadi Lagi di Cianjur

13 hari lalu

Deretan Kasus Kawin Kontrak di Indonesia, Terakhir Terjadi Lagi di Cianjur

Kawin kontrak telah marak menjadi modus baru dalam TPPO di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kronologi Penyelundupan Sabu dan Ekstasi dari Medan ke Jakarta Melalui Pesawat Lion Air, Mengapa Bisa Lolos Pemeriksaan?

15 hari lalu

Kronologi Penyelundupan Sabu dan Ekstasi dari Medan ke Jakarta Melalui Pesawat Lion Air, Mengapa Bisa Lolos Pemeriksaan?

Bareskrim bersama tim gabungan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta menangkap penumpang Lion Air yang membawa sabu dan ekstasi dari Medan.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Polri Tangkap 5 Kurir Peredaran Sabu Lintas Laut Jaringan Malaysia-Aceh

16 hari lalu

Bareskrim Polri Tangkap 5 Kurir Peredaran Sabu Lintas Laut Jaringan Malaysia-Aceh

Peredaran sabu itu dilakukan lintas laut dari jaringan Malaysia-Aceh.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Ungkap Peredaran Narkoba Melalui Jalur Udara, 2 Petugas Lion Air Terlibat

16 hari lalu

Bareskrim Ungkap Peredaran Narkoba Melalui Jalur Udara, 2 Petugas Lion Air Terlibat

Bareskrim Polri menangkap jaringan pengedar narkoba yang melintas melewati jalur udara.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Tangkap Dua Pegawai Maskapai Swasta, Diduga Selundupkan Narkoba ke Kabin Pesawat

17 hari lalu

Bareskrim Tangkap Dua Pegawai Maskapai Swasta, Diduga Selundupkan Narkoba ke Kabin Pesawat

Dua pegawai maskapai swasta yang diduga sebagai kurir narkoba itu ditangkap saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta.

Baca Selengkapnya

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg

17 hari lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg

Bareskrim Polri menangkap lima tersangka tindak pidana narkotika saat hendak menyeludupkan 19 kg sabu dari Malaysia melalui Aceh Timur.

Baca Selengkapnya