Fakta Crazy Rich Surabaya Wahyu Kenzo: Pamer Gaya Hidup Mewah dan Foto Bareng Pejabat Publik
Reporter
Kukuh S. Wibowo
Editor
Andry Triyanto Tjitra
Kamis, 9 Maret 2023 07:49 WIB
TEMPO.CO, Surabaya - Polisi menangkap crazy rich Surabaya Wahyu Kenzo alias Dinar Wahyu Septian Dyfrig terkait penipuan robot trading Auto Trade Gold (ATG) di Surabaya pada Sabtu, 4 Maret 2023. Sehari setelah itu, Wahyu Kenzo langsung ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Kapolda Jawa Timur Irjen Toni Hermanto mengatakan, nilai kerugian akibat penipuan robot trading Auto Trade Gold (ATG) oleh Wahyu Kenzo hampir mencapai Rp 9 triliun. Angka itu didapat karena perkiraan jumlah korban mencapai 25 ribu orang.
"Korban tak hanya dari Indonesia saja, tapi ada yang berasal dari negara-negara yang lain," kata Toni, Rabu, 8 Maret 2023.
Kasus yang berhasil diungkap oleh Polres Kota Malang itu, kata Toni, termasuk fantastis dalam hal kerugian dan jumlah korbannya. Karena itu Polda Jawa Timur membantu sepenuhnya Polresta Malang memproses hukum perkara tersebut. Berikut kumpulan faktanya.
Bermula dari laporan korban MY
Penangkapan Wahyu Kenzo bermula pada Juli 2021. Wahyu Kenzo memerintahkan anak buahnya bernama Raymond Inovan untuk datang menemui korban MY guna mempresentasikan mengenai robot Auto Trade Gold (ATG). Diketahui, MY merupakan seorang wiraswasta yang beralamat di Klojen, Kota Malang.
"Setelah dipresentasikan, korban memerintahkan karyawannya untuk mentransfer sejumlah uang," kata Kapolresta Malang Komisaris Besar Budi Hermanto, Rabu, 8 Maret 2023.
Tahap pertama pada 26 November 2021, orang kepercayaan MY mengirim uang sebanyak Rp 42 juta untuk membeli robot ke rekening Bank Mandiri atas nama Pansaky Berdikari Bersama. Tahap kedua, korban MY kembali melakukan transfer berupa deposit uang senilai Rp 1,9 miliar. Deposito itu ditransfer ke rekening Mandiri atas nama Desy Dwiastuti. "Kami telusuri dan rekening itu sudah ditutup pada awal 2022," kata Budi Hermanto.
Selanjutnya: Mencoba penarikan tapi gagal