Lukas Enembe Kirim Surat ke Jokowi Minta Izin Berobat ke Singapura
Reporter
Mirza Bagaskara
Editor
Amirullah
Sabtu, 4 Maret 2023 11:22 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Tersangka kasus suap Lukas Enembe mengirim surat permohonan kepada Presiden Joko Widodo dari balik jeruji besi. Salah satu poin suratnya adalah meminta Jokowi mengizinkannya berobat ke Singapura.
Pengiriman surat Lukas Enembe itu dibenarkan oleh pihak kuasa hukum. Kuasa Hukum Lukas Enembe, Otto Cornelis Kaligis mengatakan surat itu dibuat pada 27 Februari 2023.
"Bapak Lukas Enembe mengirimkan surat permohonan kepada Presiden RI Bapak Ir. H. Joko Widodo, agar diperkenankan untuk berobat ke Singapura di bawah pengawasan KPK," ujar OC Kaligis pada Sabtu, 4 Maret 2023.
Surat tersebut bertanda tangan Lukas Enembe berisikan 17 poin yang hendak disampaikan kepada Jokowi. Pada intinya, 17 poin pernyataan Lukas adalah alasan mengapa dirinya harus mendapat izin berobat ke luar negeri.
Salah satu alasan yang disampaikan oleh Lukas Enembe adalah dirinya mengaku menderita berbagai komplikasi penyakit. Salah satunya yang diidap adalah gagal ginjal stadium lima.
"Sebelum ditahan saya memiliki dokter pribadi di Singapura. Atas berbagai penyakit dalam yang dialami seperti stroke, diabetes, gagal ginjal stadium empat, dan penyakit lain. Kini gagal ginjal saya telah mencapai stadium lima," ujar Enembe dalam suratnya.
Selain itu, Lukas Enembe juga mengatakan dirinya merasa lebih cocok dengan pengobatan di Singapura. "Hasil pemeriksaan dokter di Singapura, saya diberi obat-obatan yang saya merasa cocok untuk perkembangan kesehatan saya," kata Lukas.
Lukas juga mengatakan dirinya bersih dari tindak pidana korupsi. Ia juga menyebut pemenangan tender selama ini di Provinsi Papua selalu memanfaatkan E-Tender. "Dimana pelaksanaan teknis dilakukan oleh Sekda atau satuan kerja tanpa campur tangan saya. Ini demi menciptakan pemerintahan bersih tanpa KKN," ujar dia.
Alasan lain, Lukas Enembe juga menyebut dirinya sudah memberikan bakti kepada masyarakat Papua. Salah satunya, kata dia, adalah pembangunan Stadion Lukas Enembe yang disebut mendapat pujian dari Wakil Presidan Ma'ruf Amin.
"Dari berita media dan juga laporan DPRD selaku mitra kerja gubernur, saya berhasil membangun Papua," ujar dia dalam surat permohonan tersebut.
Lukas juga mengatakan kesembuhan dirinya juga merupakan salah satu menjaga stabilitas di Papua. Sebab, menurut dia, dirinya dihormati rakyat Papua karena menjabat sebagai Kepala Suku Adat Besar Papua.
"Jangan sampai saya mati di penjara yang dampaknya berpengaruh dalam kedudukan saya," tulis politikus Partai Demorat tersebut.
Sebelumnya, Lukas Enembe menjadi tersangka sudap dan gratifikasi oleh KPK atas dugaan penerimaan suap senilai Rp1 miliar dan gratifikasi lain yang mencapai Rp.10 miliar. Suap dan gratifikasi yang diduga diterima Lukas Enembe tersebut diberikan oleh Rijantono Lakka yang kini berstatus tersangka agar perusahaan miliknya PT Tabi Bangun Papua dimenangkan dalam proyek tender jangka panjang bernilai Rp 41 miliar.
KPK menyebut selalu memperhatikan kondisi kesehatan Lukas Enembe selama berada dalam Rumah Tahanan KPK. Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut kesehatan Lukas Enembe selalu dimonitoring oleh tim medis KPK empat kali sehari.
“Kami pastikan kondisinya akan kami pantau terus. Kami juga akan pastikan kebutuhan obat-obatan tersangka akan kita perhatikan. Tidak Cuma hanya diberikan begitu saja, tapi kita awasi penggunaan obat tersebut oleh tim medis kami,” ujar Ali pada 22 Februari 2023.
Pilihan Editor: Tunjangan Kinerja Pegawai Pajak Didesak Dievaluasi, Staf Khusus Sri Mulyani: Terserah Presiden