TNI AU Ungkap Pesawat Susi Air Tidak Cantumkan Bandara Paro dalam Security Clearance
Reporter
Eka Yudha Saputra
Editor
Febriyan
Jumat, 3 Maret 2023 08:33 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Udara Marsekal Pertama Indan Gilang Buldansyah mengatakan penerbangan pesawat Pilatus Porter PC 6/PK-BVY milik Susi Air tidak mencantumkan Bandara Paro, Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan dalam Flight Security Clearance (SC) yang diajukan. Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat - Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) membakar pesawat itu setibanya di Bandara Paro dan menyandera pilotnya, Kapten Philips Max Mehrtens, pada 7 Februari 2023.
“Pesawat tersebut dalam pengajuan Flight Security Clearance-nya tidak mencantumkan Paro,” kata Marsma Gilang saat dihubungi, Kamis, 2 Maret 2023.
Gilang mengatakan terkait Notice to Airmen (NOTAM) merupakan wewenang bandara sipil dan yang memberikan informasi NOTAM adalah otoritas sipil.
Operator wajib mengajukan SC setiap melakukan penerbangan tak terjadwal
Gilang menjelaskan setiap penerbangan non-scheduled, setiap operator mengajukan SC ke TNI AU. Ihwal pesawat Pilatus Porter PC 6/PK-BVY, ia mengungkapkan Susi Air sudah mengajukan SC, tetapi tidak ada destinasi Bandara Paro untuk pesawat tersebut
“Apabila keputusan pilot atau pihak operator terbang ke suatu tempat ya itu kan kaitannya dengan rute clearance dari otoritas bandaranya. Untuk informasi dari airlines saya kira kewilayahan yang lebih tahu,” kata Gilang.
Selanjutnya, Susi Air menyatakan tak memperoleh NOTAM
<!--more-->
Sebelumnya, pemilik maskapai Susi Air, Susi Pudjiastuti, mengatakan pihaknya tidak menerima larangan atau peringatan untuk terbang ke Bandara Paro sebelum insiden pembakaran pesawat dan penyanderaan tersebut.
Susi menjelaskan sejak berdiri 2006 pihaknya mengoperasikan penerbangan dengan sangat hati-hati dan mengutamakan keselamatan, baik keselamatan medan atau keamanan.
“Kita biasanya tak terbang ke tempat yang memang sudah ada indikasi, rumor, ketentuan, ada NOTAM resmi dari pemerintah. NOTAM itu ya no to air, jadi itu ketentuan tidak boleh terbang,
Susi menyampaikan pihaknya selalu bertukar informasi antaraviasi apabila ada kekhawatiran untuk tidak terbang ke suatu tempat. Jika mendapat informasi demikian, maka Susi Air tidak akan terbang ke lokasi tersebut.
“Jadi semua yang terbangi adalah biasanya rute perintis dan rute yang aman,” ujar Susi.
Susi menjelaskan penerbangan ke Bandara Paro telah dilakukan maskapainya selama bertahun-tahun. Dia menyatakan maskapainya rute ke Bandara Paro adalah salah satu rute perintis yang tercantum dalam kontrak antara maskapainya dengan pemerintah. Karena itu, menurut dia, Susi Air harus terbang ke bandara tersebut.
“Itu berarti bandaranya yang diketahui dan ditulis dalam kontrak,” kata dia.
Pasukan TNI dan Polri telah mengepung lokasi penyanderaan Pilot Susi Air
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md mangungkapkan tim gabungan TNI dan Polri telah mengetahui koordinat lokasi penyanderaan Pilot Susi Air, Kapten Philips Max Mehrtens.
Mahfud menyatakan aparat masih belum bisa melakukan operasi militer pembebasan karena pemerintah Selandia Baru meminta agar tidak ada kekerasan dalam upaya pembebasan warga negaranya. Oleh karena itu, menurut Mahfud, upaya penyelamatan Philips tidak bisa dilakukan dengan menggelar operasi militer.
"Saya sudah tahu loh tempatnya (Kapten Philips), koordinat berapa seperti itu," ujar Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa, 21 Februari lalu.
Mahfud menegaskan kelompok yang dipimpin oleh Egianus Kogoya itu sudah dikepung satgas TNI-Polri. Namun mereka tidak bisa bergerak karena Pemerintah Selandia Baru meminta tidak ada kekerasan dalam penyelamatan Pilot Susi Air tersebut.