Merasa Diserang, Tim Kuasa Hukum Ferdy Sambo Anggap JPU Cederai Profesi Advokat

Editor

Amirullah

Selasa, 31 Januari 2023 15:11 WIB

Terdakwa Ferdy Sambo menjalani sidang duplik terkait pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Selasa, 31 Januari 2023. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengajukan penambahan masa tahanan Sambo yang akan berakhir pada 6 Februari. Sementara sidang berikutnya adalah putusan atau vonis. TEMPO/ Febri Angga Palguna

TEMPO.CO, Jakarta - Tim kuasa hukum Ferdy Sambo menyayangkan replik jaksa penuntut umum yang menyerang kuasa hukum terdakwa Ferdy Sambo, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf. Tim kuasa hukum mengatakan jaksa menuduh mereka berpikir tidak rasional karena berusaha mengaburkan peristiwa pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Hal ini disampaikan kuasa hukum Ferdy Sambo saat membacakan duplik terhadap replik jaksa penuntut umum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 31 Januari 2023. Dalam replik pekan lalu, jaksa mengatakan ‘penasihat hukum Ferdy Sambo, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf memiliki tim kuasa hukum yang sama sehingga logika berpikirnya sudah tidak rasional, bahkan hanya berusaha mengaburkan peristiwa pembunuhan berencana dan mengakibatkan korban Nofriansyah Yosua Hutabarat meninggal ditembak dengan cara yang sadis’.

“Pernyataan ini selain dituduhkan tanpa dasar, telah menyerang dan mencederai profesi advokat sebagai officium nobile yang sejatinya justru memperlihatkan kegagalan penuntut umum membuktikan dakwaannya,” kata kuasa hukum Ferdy Sambo.

Kuasa hukum menilai jaksa penuntut umum sama sekali tidak mempunyai bukti dan dalil yang membuktikan terdakwa Ferdy Sambo berbuat sebagaimana yang dituduhkan dalam surat tuntutan, sehingga kemudian menyerang kedudukan penasihat hukum.

“Padahal seharusnya sebelum mengajukan perkara a quo ke pengadilan, penuntut umum wajib meminta penyidik untuk melengkapi bukti dan menghadirkannya di persidangan, bukan lantas menyerang penasihat hukum ketika penuntut umum tidak mempunyai bukti yang mendukung dakwaannya. Seharusnya hal-hal yang elementer tentang posisi dan peran penasihat hukum dalam sistem peradilan pidana tidak perlu dijelaskan lebih lanjut,” kata kuasa hukum.

Advertising
Advertising

Pada 17 Januari 2023, Ferdy Sambo dituntut jaksa hukuman penjara seumur hidup karena menjadi pelaku utama atau pelaku intelektual pembunuhan berencana terhadap ajudannya sendiri, Nofriansyah Yosua Hutabarat. Sementara itu istrinya, Putri Candrawathi dituntut delapan tahun penjara. Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf juga dituntut penjara delapan tahun.

Adapun Richard Eliezer Pudihang Lumiu, saksi pelaku yang membongkar fakta pembunuhan berencana atasannya, dituntut 12 tahun penjara. Jaksa menilai tuntutan 12 tahun itu sudah sesuai asas hukum dan keadilan melihat peran Richard Eliezer sebagai eksekutor Yosua.

Baca: Kuasa Hukum Sebut Kepatuhan Kuat Ma'ruf pada Ferdy Sambo Tak Ada Kaitan dengan Pembunuhan

Berita terkait

Kematian Tragis Polisi: Brigadir RA Tewas Diduga Bunuh Diri dan Pembunuhan Brigadir Yosua oleh Ferdy Sambos Cs

5 hari lalu

Kematian Tragis Polisi: Brigadir RA Tewas Diduga Bunuh Diri dan Pembunuhan Brigadir Yosua oleh Ferdy Sambos Cs

Kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi alias Brigadir RA, mengingatkan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada 2022.

Baca Selengkapnya

Kapolri Diminta Usut Kematian Brigadir RA, Teman Merasa Ada yang Janggal, Teringat Kasus Ferdy Sambo

5 hari lalu

Kapolri Diminta Usut Kematian Brigadir RA, Teman Merasa Ada yang Janggal, Teringat Kasus Ferdy Sambo

Kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi atau Brigadir RA menjadi perhatian. Sahabatnya teringat kasus kematian Brigadir J yang dibunuh Ferdy Sambo

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

7 hari lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

9 hari lalu

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

Para tersangka sepakat akan menjalankan rencana pembunuhan terhadap wanita itu saat malam takbiran.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Tersangka Pembunuhan Serlina di Sukoharjo, Satu Pelaku Lain Masih Buron

12 hari lalu

Polisi Tangkap Tersangka Pembunuhan Serlina di Sukoharjo, Satu Pelaku Lain Masih Buron

Polisi menjerat RMS dengan pasal perampasan dan pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup penjara.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

17 hari lalu

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

Tol Cikampek Kilometer atau KM 50-an kembali menjadi lokasi tragedi. Sebuah kecelakaan maut terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada arus mudik lalu

Baca Selengkapnya

Top 3 Hukum: Fakta Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo, Bentrok Brimob vs TNI di Sorong

19 hari lalu

Top 3 Hukum: Fakta Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo, Bentrok Brimob vs TNI di Sorong

Kejanggalan kematian ajudan Ferdy Sambo itu terungkap setelah keluarga memaksa peti jenazah Brigadir Yosua dibuka.

Baca Selengkapnya

Fakta Awal Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo

20 hari lalu

Fakta Awal Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo

Peran Ferdy Sambo dalam kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, awalnya hampir tak terlihat.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

20 hari lalu

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

Berita mengenai setahun vonis banding Ferdy Sambo atas pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat banyak dibaca.

Baca Selengkapnya

Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

21 hari lalu

Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

Setahun lalu banding Ferdy Sambo ditolak alias tetap dihukum mati. Seiring berjalannya waktu, vonis itu diubah jadi penjara seumur hidup. Kok bisa?

Baca Selengkapnya