Kasus Tabrak Lari Sopir Sedan Audi di Cianjur, Kuasa Hukum Yakin Pelaku hanya Korban

Senin, 30 Januari 2023 20:28 WIB

Mahasiswa FH Universitas Suryakancana Cianjur menggelar tabur bunga di lokasi kecelakaan yang menewaskan Selvi Amelia Nuraeni./Deden Abdul Azis

TEMPO.CO, Cianjur - Tersangka kasus tabrak lari mahasiswi Cianjur, Sugeng Guruh Gautama, 41 tahun, akhirnya ditahan setelah menjalani pemeriksaan di Unit Penegakan Hukum Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Cianjur sejak Sabtu 28 Januari 2023 pukul 21.00 WIB hingga Ahad 29 Januari 2023 pukul 20.30 WIB, kemarin.

Sugeng Guruh Gautama ditetapkan tersangka hingga dijadikan DPO (Daftar Pencarian Orang) oleh Polres Cianjur setelah diduga menabrak hingga tewas Selvi Amalia Nuraeni, 19 tahun, mahasiswi semester satu Fakultas Hukum Universitas Suryakancana Cianjur, Jumat 20 Januari 2023 sekitar pukul 14.55 WIB di Jalan Raya Bandung, Desa Sabandar, Kecamatan Karangtengah, Cianjur, Jawa Barat.

Kepala Polres Cianjur, Ajun Komisaris Besar Doni Hermawan mengatakan penahanan tersangka telah sesuai dengan pasal 21 (1) KUHPidana. Disebutkan Doni ada dua pertimbangan, yakni pertimbangan objektif dan subjektif yang mendasari penahanan tersangka.

"Setelah melaksanakan gelar perkara dan kita lanjutkan dengan penahanan tersangka berdasarkan alat-alat bukti dan pertimbangan pertimbangan dari penyidik," kata Doni kepada wartawan di Pendapa Kabupaten Cianjur, Senin 30 Januari 2023.

Pertimbangan objektif, kata Doni, tersangka terancam hukuman penjara di atas lima tahun. "Bahwa subjektif yang dianggap oleh penyidik kekhawatiran penyidik tersangka melarikan diri, karena alamat tersangka di luar Cianjur," tutur dia.

Advertising
Advertising

Kuasa Hukum Minta Saksi Kunci Diperiksa

Sementara itu, kuasa hukum tersangka, Yudi Junadi, menghargai proses hukum yang dilakukan pihak kepolisian. Namun, Yudi tetap pada keyakinan bahwa kliennya tidak bersalah. "Baik korban (penabrakan) maupun sopir sedan Audi yang dijadikan tersangka oleh polisi posisinya sama-sama korban. Kami tetap akan membelanya," ujar Yudi.

Yudi pun merasa ada tiga saksi kunci yang tak diperiksa oleh polisi, bahkan terkesan diabaikan. Tiga saksi kunci yang dianggap bisa membantah pernyataan polisi adalah dua penumpang sedan Audi dan sopir angkutan umum yang disaat kejadian ditabrak sepeda motor korban.

"Ketiganya yang langsung berada di lokasi kejadian. Dua saksi yang berada di dalam sedan Audi, Nurhayati alias Nur dan Safitri, siang hari memberi pernyataan mobil yang ditumpanginya (Audi) tidak menabrak, tapi malamnya tanpa sepengetahuan kami keduanya pergi ke Mapolres Cianjur dan memberikan pernyataan yang berbeda. Sedangkan sopir angkutan umum sampai saat ini tidak pernah ada kabarnya," imbuh Yudi.

Yudi berujar bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan, tak ada satu pun pernyataan dari kliennya (Sugeng) yang mengakui melakukan tabrak lari. "Sugeng hanya mengakui sebagai pengemudi sedan Audi A8 sebagaimana pertanyaan penyidik. Namun, dia juga tidak yakin karena pelat nomor sedan warna hitam tersebut berubah-ubah," tutur Yudi.

Berdasarkan pantauan di Markas Polres Cianjur, sedan Audi yang sebelumnya berlepat nomor B 1482 QH diganti dengan pelat nomor B 999 LS. Dari penelusuran di Samsat Online, pelat nomor pertama peruntukan mobil kijang Innova, sedangkan pelat nomor kedua peruntukan sedan Audi A6 yang statusnya sudah diblokir.

Baca Juga: Bantah Tabrak Lari Berujung Mahasiswi di Cianjur Tewas, Sopir Audi Ceper Beri Penjelasan

Berita terkait

Truk Tak Kuat Nanjak, Kontainer Terguling Timpa Mobil di Bekasi

1 jam lalu

Truk Tak Kuat Nanjak, Kontainer Terguling Timpa Mobil di Bekasi

Truk trailer bermuatan peti kemas Mitsubishi Fuso dengan nomor polisi B 9789 BEH terguling di Jalan Ahmad Yani, Kota Bekasi

Baca Selengkapnya

Anak Pemimpin Sudan Tewas dalam Kecelakaan di Turki

8 jam lalu

Anak Pemimpin Sudan Tewas dalam Kecelakaan di Turki

Anak panglima militer dan pemimpin de facto Sudan meninggal di rumah sakit setelah kecelakaan lalu lintas di Turki.

Baca Selengkapnya

Pihak Kampus Akui Pengemudi HR-V yang Tabrak Bis Kuning Mahasiswa Universitas indonesia

15 jam lalu

Pihak Kampus Akui Pengemudi HR-V yang Tabrak Bis Kuning Mahasiswa Universitas indonesia

Kepala Biro Humas Universitas Indonesia membenarkan pengemudi Honda HR-V yang menabrak bis kuning atau Bikun merupakan mahasiswa UI.

Baca Selengkapnya

Polisi Diduga Tabrak Pengendara Motor Hingga Tewas, Laporan Keluarga Korban Sempat Diabaikan Polres Bogor

15 jam lalu

Polisi Diduga Tabrak Pengendara Motor Hingga Tewas, Laporan Keluarga Korban Sempat Diabaikan Polres Bogor

Keluarga korban sempat mendapat perlakuan tidak enak dari pelaku yang seorang polisi berpangkat Bripda. Polres Bogor disebut telah olah TKP.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan di Universitas Indonesia Honda HR-V vs Bikun, Satu Korban Patah Kaki

1 hari lalu

Kecelakaan di Universitas Indonesia Honda HR-V vs Bikun, Satu Korban Patah Kaki

Kecelakaan terjadi di lingkungan Universitas Indonesia. Mobil Honda HR-V milik mahasiswa kampus itu menabrak bis kuning.

Baca Selengkapnya

Gaga Muhammad Bebas Bersyarat, Ini Isi Tuntutan yang Membuatnya Divonis 4,5 Tahun Penjara

2 hari lalu

Gaga Muhammad Bebas Bersyarat, Ini Isi Tuntutan yang Membuatnya Divonis 4,5 Tahun Penjara

Setelah dua tahun mendekam di bui, kini Gaga Muhammad bebas bersyarat. Vonisnya 4,5 tahun penjara. Apa isi tuntutan saat itu?

Baca Selengkapnya

Gaga Muhammad sudah Bebas Bersyarat, Ini Kasus Pidana yang Menjeratnya dan Vonis 4,5 Tahun Penjara

2 hari lalu

Gaga Muhammad sudah Bebas Bersyarat, Ini Kasus Pidana yang Menjeratnya dan Vonis 4,5 Tahun Penjara

Gaga Muhammad sudah bebas dan kembali aktif di media sosial. Kronologi kasus yang menyeret Gaga ke bui dan divonis 4,5 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Cerita Warga Soal Kecelakaan KM 6 Tol Jakarta- Cikampek, Lihat Asap Hitam Diduga Kebakaran

3 hari lalu

Cerita Warga Soal Kecelakaan KM 6 Tol Jakarta- Cikampek, Lihat Asap Hitam Diduga Kebakaran

Dirlantas Polda Metro Jaya menyatakan polisi masih menyelidiki penyebab kecelakaan dua mobil di Tol Cikampek itu yang membuat mobil terbakar.

Baca Selengkapnya

Gaga Muhammad Bebas, Pengacara: Menjalani Hukuman Bentuk Tanggung Jawabnya

3 hari lalu

Gaga Muhammad Bebas, Pengacara: Menjalani Hukuman Bentuk Tanggung Jawabnya

Gaga Muhammad, terpidana kasus kecelakaan lalu lintas di Tol Jagorawi pada Desember 2019 yang menyebabkan Laura Anna cedera parah, bebas bersyarat.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan di Tol Cikampek, Avanza Terempas Puluhan Meter Sebelum Terbakar

3 hari lalu

Kecelakaan di Tol Cikampek, Avanza Terempas Puluhan Meter Sebelum Terbakar

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman menyatakan jajarannya masih menyelidiki kecelakaan antara Toyota Avanza dan truk pikap di Tol Cikampek

Baca Selengkapnya