Rangkuman Pledoi Kuat Ma'ruf: Sebut Brigadir Yosua Baik Hingga Merasa Dimanfaatkan Penyidik

Editor

Febriyan

Rabu, 25 Januari 2023 10:26 WIB

Terdakwa Kuat Maruf menjalani sidang lanjutan terkait pembunuhan Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Selasa, 24 Januari 2023. Sidang beragendakan pembacaan Pleidoi oleh terdakwa. sebelumnya Kuat Maruf dituntut 8 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). TEMPO/ Febri Angga Palguna

TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kuat Ma'ruf, membacakan nota pembelaan atau pledoinya pada sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 24 Januari 2023. Kuat menyampaikan beberapa hal dalam nota pembelaannya tersebut.

Berikut 5 hal yang berhasil Tempo rangkum dari pledoi yang dibacakan Kuat Ma'ruf dalam sidang kemarin:

1. Merasa difitnah

Kuat Ma'ruf merasa dirinya menjadi korban fitnah sehingga menjadi terdakwa dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua. Dia pun sempat mengutp satu ayat Al-Quran saat membacakan nota pledoi kemarin.

Asisten rumah tangga kediaman Ferdy Sambo di Magelang tersebut menyitir Surat Al-Baqarah ayat 191 yang menyinggung fitnah lebih kejam dari pembunuhan. Dia merasa publik sudah menghakiminya terlebih dahulu bahkan memfitnahnya setelah penyidik menetapkannya sebagai tersangka.

“Sungguh, sebagai umat beragama kita mengetahui betapa berat hukuman di akhirat kelak bagi mereka yang terlibat dalam fitnah,” ujar dia.

2. Sebut Brigadir Yosua pernah biayai sekolah anaknya

Kuat Ma’ruf juga menceritakan kebaikan yang dilakukan oleh Brigadir Yosua kepadanya dalam nota pembelaan tersebut. Ia menceritakan, suatu ketika Yosua pernah membayarkan tunggakan uang sekolah anaknya sewaktu dia masih menjadi pengangguran.

Waktu itu, Kuat mengaku sedang kesulitan uang setelah tak lagi bekerja dengan Ferdy Sambo selama dua tahun.

Advertising
Advertising

“Yosua baik kepada saya. Bahkan, saat saya dua tahun tidak bekerja dengan Bapak Ferdy Sambo, almarhum Yosua pernah membantu saya dengan rejekinya karena pada saat itu anak saya belum bayar sekolah,” kata Kuat.

Selanjutnya, bingung dengan tuntutan jaksa

<!--more-->

3. Bingung dengan Tuntutan Jaksa

Kuat Ma’ruf mengaku tak paham dengan dakwaan dan tuntutan jaksa kepadanya. Sebab, dia menyatakan tidak memahami apa yang akan terjadi pada Brigadir Yosua pada 8 Juli 2022.

Kuat juga merasa heran dengan tim penyidik karena dia selalu dianggap melakukan pembunuhan tersebut. Dia menyatakan, sejak awal penyidik sudah mencecar soal tindakannya membawa sebilah pisau buah dari Magelang hingga sebelum kejadian pembuuhan terjadi.

Dia menyatakan pisau tersebut tak dia bawa masuk ke rumah dinas Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, yang menjadi lokasi tewasnya Yosua. Dia menyatakan hal itu terkonfirmasi dari keterangan sejumlah saksi dan rekaman video yang ditampilkan dalam persidangan.

“Padahal dalam persidangan sangat jelas terbukti saya tidak pernah membawa tas atau pisau yang didukung oleh keterangan para saksi dan video rekaman yang ditampilkan,” ujarnya.

4. Membantah Terlibat Dalam Rencana Pembunuhan Brigadir Yosua

Kuat Ma’ruf juga menegaskan dirinya tidak terlibat dalam penyusunan rencana pembunuhan Brigadir Yosua. Dia menyatakan, selama persidangan tidak ada saksi ataupun rekaman yang menunjukkan dirinya terlibat dalam penyusunan rencana pembunuhan Yosua.

Kuat juga bertanya-tanya hal apa yang membuatnya menjadi tersangka dalam pembunuhan berencana tersebut. Selain itu, dia juga merasa dituduh ikut merencanakan pembunuhan Yosua hingga difitnah berselingkuh dengan Putri Candrawathi selaku istri dari Ferdy Sambo.

“Jadi kapan saya merencakan pembunuhan kepada Yosua? Yang Mulia, apakah karena saya sulit memahami yang ditanyakan kepada saya maka membuktikan saya ikut merencakann kepada almarhum Yosua? Apakah saya menjawab tidak sesuai kemauan yang bertanya maka membuat saya dianggap berbohong dan tidak jujur,” ujar Kuat.

Selanjutnya, merasa dimanfaatkan penyidik

<!--more-->

5. Merasa dimanfaatkan penyidik

Kuat Ma'ruf mengaku bodoh karena dimanfaatkan oleh penyidik untuk mengikuti sebagian Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Richard Eliezer Pudihang Lumiu pada masa penyidikan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

"Saya akui Yang Mulia saya ini bodoh. Saya dengan mudah dimanfaatkan oleh penyidik untuk mengikuti sebagian BAP dari Richard. Saya merasa bingung dan tidak mengerti dengan semua proses persidangan yang sedang berjalan. Tetapi saya tetap berusaha untuk menjalankan proses persidangan,” kata Kuat.

Dalam sidang beberapa waktu lalu, Kuat mengaku mengikuti perintah Sambo untuk menceritakan bahwa Brigadir Yosua tewas karena tembak menembak dengan Richard Eliezer. Dia menyatakan penyidik pun sempat menekannya untuk menceritakan peristiwa yang sebenarnya dengan menyatakan para tersangka lainnya telah mengakui.

Kuat pun akhirnya menceritakan apa yang dia ketahui setelah ditelepon oleh Sambo. Kepada penyidik, dia menyatakan bahwa Brigadir Yosua tewas setelah ditembak oleh Richard Eliezer di rumah dinas Sambo di Komplek Polri Duren Tiga. Dia mengaku tak melihat Ferdy Sambo ikut menembak Yosua saat peristiwa yang terjadi pada 8 Juli 2022 tersebut.

Dalam sidang pekan lalu, jaksa penuntut umum mengajukan tuntutan delapan tahun penjara kepada Kuat Ma'ruf. Tuntutan tersebut sama seperti yang diajukan kepada Putri Candrawathi dan Ricky Rizal Wibowo. Sementara Ferdy Sambo dan Richard Eliezer Pudihang Lumiu masing-masing mendapatkan tuntutan seumur hidup penjara dan 12 tahun.

Berita terkait

Kematian Tragis Polisi: Brigadir RA Tewas Diduga Bunuh Diri dan Pembunuhan Brigadir Yosua oleh Ferdy Sambos Cs

5 hari lalu

Kematian Tragis Polisi: Brigadir RA Tewas Diduga Bunuh Diri dan Pembunuhan Brigadir Yosua oleh Ferdy Sambos Cs

Kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi alias Brigadir RA, mengingatkan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada 2022.

Baca Selengkapnya

Kapolri Diminta Usut Kematian Brigadir RA, Teman Merasa Ada yang Janggal, Teringat Kasus Ferdy Sambo

5 hari lalu

Kapolri Diminta Usut Kematian Brigadir RA, Teman Merasa Ada yang Janggal, Teringat Kasus Ferdy Sambo

Kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi atau Brigadir RA menjadi perhatian. Sahabatnya teringat kasus kematian Brigadir J yang dibunuh Ferdy Sambo

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

7 hari lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

9 hari lalu

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

Para tersangka sepakat akan menjalankan rencana pembunuhan terhadap wanita itu saat malam takbiran.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Tersangka Pembunuhan Serlina di Sukoharjo, Satu Pelaku Lain Masih Buron

12 hari lalu

Polisi Tangkap Tersangka Pembunuhan Serlina di Sukoharjo, Satu Pelaku Lain Masih Buron

Polisi menjerat RMS dengan pasal perampasan dan pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup penjara.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

17 hari lalu

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

Tol Cikampek Kilometer atau KM 50-an kembali menjadi lokasi tragedi. Sebuah kecelakaan maut terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada arus mudik lalu

Baca Selengkapnya

Top 3 Hukum: Fakta Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo, Bentrok Brimob vs TNI di Sorong

19 hari lalu

Top 3 Hukum: Fakta Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo, Bentrok Brimob vs TNI di Sorong

Kejanggalan kematian ajudan Ferdy Sambo itu terungkap setelah keluarga memaksa peti jenazah Brigadir Yosua dibuka.

Baca Selengkapnya

Fakta Awal Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo

20 hari lalu

Fakta Awal Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo

Peran Ferdy Sambo dalam kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, awalnya hampir tak terlihat.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

20 hari lalu

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

Berita mengenai setahun vonis banding Ferdy Sambo atas pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat banyak dibaca.

Baca Selengkapnya

Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

21 hari lalu

Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

Setahun lalu banding Ferdy Sambo ditolak alias tetap dihukum mati. Seiring berjalannya waktu, vonis itu diubah jadi penjara seumur hidup. Kok bisa?

Baca Selengkapnya