Bekas Dirut PT LIB Sebut Indosiar Menolak Jadwal Arema FC vs Persebaya Digeser Sore
Reporter
Tempo.co
Editor
Kukuh S. Wibowo
Selasa, 24 Januari 2023 19:25 WIB
TEMPO.CO, Surabaya - Bekas Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (Dirut PT LIB) Akhmad Hadian Lukita membenarkan telah menerima surat dari ketua panitia pelaksana pertandingan Arema FC berisi permintaan pergeseran waktu pertandingan antara tim berjuluk Singo Edan itu melawan Persebaya Surabaya menjelang hari H, Sabtu, 1 Oktober 2022.
Panpel Arema FC mengirim surat ke PT LIB setelah diingatkan Polres Malang ihwal potensi kerawanan kamtibmas bila kick off dua tim seteru bebuyutan itu dipaksakan pukul 20.00 WIB. Menurut Hadian, surat panpel Arema FC itu tak langsung dia terima dengan alasan harus diolah dulu di Departemen Operasional PT LIB.
Di departemen tersebut, kata Hadian, dibahas bila ada dua pertandingan yang berbenturan waktunya. Pada saat itu, kata dia, jadwal pertandingan yang bermain sore hari ialah Borneo FC melawan Madura United. “(Bila jadwal dimajukan) mesti dikoordinasikan dulu dengan klub yang bertanding di waktu yang sama,” kata Hadian ketika memberi keterangan dalam lanjutan sidang tragedi Kanjuruhan di Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa, 24 Januari 2023.
Setelah dikoordinasikan, kata Hadian, pihaknya berupaya agar pertandingan Arema FC versus Persebaya tidak dimajukan. Sebab bila jadwal pertandingan diubah, menurut dia, dampaknya cukup lumayan. Koordinasi membahas perubahan jadwal tersebut, kata Hadian, dilakukan secara informal, bahkan sambil makan-makan. “Koordinasi (di PT LIB) ini dilakukan santai saja, tak terlalu resmi, bisa sambil makan. Tidak dengan rapat khusus,” ujar Hadian.
Hadian mengaku tak ada surat lain yang masuk ke PT LIB setelah surat panpel Arema FC tersebut. Dalam menyikapi surat itu, kata dia, PT LIB patuh pada rekomendasi Polres Malang dan Polda Jawa Timur. Ketika dicecar penuntut umum apakah Hadian mengetahui isi surat rekomendasi dari Polres Malang, ia mengaku tahu bahwa intinya pertandingan itu tetap dilaksanakan pada 1 Oktober 2022.
Indosiar Menolak Jadwal Diubah
Hadian membenarkan bahwa ada kerja sama antara PT LIB dengan PT Indosiar Visual Mandiri berkaitan dengan penayangan tiap-tiap pertandingan. Hadian tak menampik bahwa dialah yang meneken dokumen kerja sama tersebut. Saat ditanya jaksa apakah permintaan Polres Malang agar jadwal kick off Arema FC vs Persebaya dimajukan itu dia komunikasikan dengan Indosiar, Hadian mengangguk.
“Dari pihak broadcaster memohon agar kalau bisa (jadwalnya) jangan diubah. Saya terima laporan dari staf saya (saksi Somad) bahwa Indosiar menolak jadwal diubah. Saya dengar broadcaster juga berkoordinasi dengan klub yang bertanding sore harinya, dan tidak memungkinkan untuk digeser,” ujar Hadian.
Jaksa kemudian membacakan secara garis besar BAP perbincangan antara Somad dengan pihak broadcaster ihwal permintaan perubahan jadwal itu. Komunikasi itu antara lain berbunyi:
“Assalamualaikum, Bang, izin soal pengajuan kick off oleh Polres Malang.”
“Waduh satu per satu gini minta berubah terus.”
“Iya, Pak, memang seperti ini suratnya.”
“Yah, lama-lama enggak ada super-big match nih. Boncos, besok-besok sponsor enggak ada yang mau ke kita. Ini tanggal 2 Oktober Persib versus Persija aman enggak?”
“Aman, Pak. Sudah diakomodir.”
“Mad, dari kami tetap di malam. Tapi bisa kami majukan 19.30 WIB dengan menggeser program besar kami lainnya. Karena para sponsor sudah komplain tuh jarang di prime time dan itu tidak bagus buat performa BRI Liga 1.”
Ketua majelis hakim Abu Achmad Sidqi Amsya kemudian bertanya pada Hadian apakah dia tahu ada komunikasi seperti itu antara Somad dengan pihak broadcast. Hadian menjawab tidak tahu. “Saya tidak tahu, Yang Mulia,” kata dia.
Baca Juga: Koalisi Masyarakat Sipil Sebut Sidang Perdana Tragedi Kanjuruhan Penuh Kejanggalan