Hakim Cecar Putri Candrawathi Soal Kenapa Dia Tak Bertanya ke Suaminya Saat Mendengar Suara Letusan Pistol
Reporter
Eka Yudha Saputra
Editor
Febriyan
Rabu, 11 Januari 2023 14:34 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta heran dengan keterangan Putri Candrawathi yang tidak bertanya setelah mendengar suara letusan pistol yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di rumah dinas suaminya, Irjen Ferdy Sambo, pada 8 Juli 2022. Yosua tewas setelah menerima tembakan dari sambo dan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu.
Majelis hakim mencecar Putri soal peristiwa eksekusi Yosua itu dalam sidang pemeriksaan sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Rabu, 11 Januari 2023 . Majelis Hakim menanyakan bagaimana cerita Putri Candrawathi saat eksekusi Yosua di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga Nomor 46, Jakarta Selatan.
“Lalu sampai di Duren Tiga kamu masuk kamar setelah diantar tas sama Kuat dan mendengar suara tembakan. Waktu mendengar suara tembakan kamu ketiduran atau lagi nyenyak atau sadar?” tanya Hakim Anggota Alimin Ribut Sujono.
“Waktu itu saya sedang tiduran di atas kasur di kamar. Terus keluar letusan saya kaget, saya tutup telinga saya, menangis, ‘ini ada apa?’” kata Putri.
“Kamu tidak keluar, ‘ada apa pak?’” tanya hakim.
“Saya takut Yang Mulia sejak kejadian tanggal 7 saya ketakutan,” kata Putri.
“Sudah tidak berani keluar ya?”
“Siap Yang Mulia,” jawab Putri.
“Kamu tahu itu suara tembakan dari sebuah tembakan dari sebuah pistol, tahu kamu itu?”
“Saya waktu itu hanya letusan, tapi sangat kencang sekali.”
“Itu kamu tahu enggak itu suara letusan pistol atau mercon? tapi suara kencang ya?” tanga hakim
“Saya tidak bisa pastikan waktu itu, kencang Yang Mulia,” jawab Putri.
Putri Candrawathi mengaku lupa apa yang dibicarakannya dengan Ferdy Sambo pasca eksekusi Yosua
Putri mengatakan tidak lama kemudian ada yang membuka pintu kamarnya. Ia berbalik badan dan melihat suaminya. Hakim pun menanyakan apakah ia sempat menanyakan apa yang terjadi ke Ferdy Sambo.
“Terus ada enggak kamu tanya suamimu ada apa di luar. Itu manusiawi loh pertanyaan saya itu?” tanya hakim.
“Saya lupa, saya lupa apa yang saya katakan,” jawab Putri.
Namun hakim heran. Pasalnya, hakim mengatakan akan refleks menanyakan jika mendengar suara mercon.
“Karena kalau Pak Hakim mendengar mercon saja ‘apa itu apa itu’, itu normal saja refleks itu sebenarnya?” tanya hakim.
“Karena saya bingung saat itu,” kata Putri.
“Bingung?” tanya hakim.
“Saya bingung. Shock juga,” jawab Putri.
“Jadi tidak ada bertanya apa yang terjadi?” cecar hakim.
“Mungkin saya lupa, tapi seingat saya memang saya hanya membalikkan badan lalu saya melihat suami saya membuka pintu dan mukanya panik dan langsung rangkul saya begini dan bawa keluar,” ujar Putri.
Putri mengatakan ia tidak memikirkan letusan itu terkait dengan ceritanya kepada suaminya di lantai tiga rumah Jalan Saguling 3. Ia kemudian dirangkul keluar Ferdy Sambo. Putri mengaku tidak melihat apapun karena kepalanya dipeluk ke dada oleh Sambo sehingga tidak melihat darah atau mayat Brigadir Yosua saat keluar.
Peran Putri dalam pembunuhan Brigadir Yosua
Putri merupakan satu dari lima terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua. Dalam dakwaannya, jaksa menyebut Putri sempat bercerita kepada Ferdy Sambo bahwa dirinya diperkosa Brigadir Yosua di rumah mereka di Magelang, pada Kamis, 7 Juli 2022.
Atas cerita Putri itulah Sambo kemudian menyusun rencana pembunuhan terhadap Yosua. Putri juga disebut mengetahui rencana pembunuhan Yosua yang disusun oleh suaminya. Putri disebut ikut mendengar perintah dari Sambo kepada Richard Eliezer untuk menembak Brigadir Yosua di rumah dinasnya di Komplek Polri Duren Tiga.
Selain itu, Putri Candrawathi juga dianggap membantu berjalannya rencana pembunuhan itu karena dia yang mengajak Brigadir Yosua beserta Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf dan Richard Eliezer untuk berpindah dari rumah pribadinya di Jalan Saguling 3 ke rumah di Komplek Polri Duren Tiga.