Pukat UGM Sebut Ada Kejanggalan dalam Kasus Pencurian Rumah Jaksa KPK

Reporter

Antara

Editor

Juli Hantoro

Rabu, 4 Januari 2023 13:50 WIB

Dua tersangka yang ditangkap Polda DIY terkait kasus pencurian di rumah Jaksa KPK di Yogyakarta.dok.istimewa

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi telah menangkap dua pelaku pencurian rumah Jaksa KPK Ferdian Adi Nugroho di Wirobrajan, Kota Yogyakarta pada 24 Desember 2024 lalu. Penangkapan dilakukan di Jakarta pada 2 Januari 2023.

Namun ada banyak kejanggalan dalam kasus tersebut. Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi Pukat Universitas Gadjah Mada atau Pukat UGM Zaenur Rohman mengatakan, kejanggalan itu terlihat karena tersangka membuang barang hasil curiannya.

"Ini tindak pidana yang korbannya adalah Jaksa Penuntut Umum KPK. Bisa saja hanya pencurian biasa tapi menurut saya ini terlalu banyak kejanggalan karena tersangka membuang barang hasil curian sehingga ini harus didalami kepolisian," kata Zaenur Rohman di Yogyakarta, Rabu, 4 Januari 2023.

Baca juga: Pukat UGM: Politik Hukum Pemberantasan Korupsi di Indonesia Melemah

Dua pelaku yang ditangkap berinisial SIP dan JN. Mereka diduga membobol rumah milik Ferdian kemudian menggasak sejumlah barang berupa laptop beserta tas, hard disk eksternal, telepon genggam, serta digital video recorder atau DVR CCTV.

Advertising
Advertising

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DIY Komisaris Besar Polisi Nuredy Irwansyah Putra mengatakan, beberapa barang bukti yang hilang masih belum ditemukan.

"Beberapa barang bukti yang hilang dari keterangan tersangka, ada yang dibuang di sungai Yogyakarta, jadi akan kami telusuri titik buang yang dikatakan tersangka itu," kata Nuredy saat ditanya apakah barang bukti itu dijual atau tidak oleh pelaku.

Selanjutnya, kecurigaan...

<!--more-->

Hal ini menurut Zaenur menimbulkan kecurigaan. Sebabnya, jika aksi pencurian tesebut murni bermotif ekonomi, maka para pelaku biasanya menjual hasil curian kepada penadah atau menjual melalui toko daring, bukan justru membuangnya.

"Apakah ini murni pencurian dengan maksud memiliki barang milik orang lain dengan motif ekonomi atau ini pencurian terkait dengan profesi dari korban sebagai Jaksa Penuntut Umum KPK," ucap Zaenur.

Ia mengatakan tak menutup kemungkinan, tindak pencurian itu adalah bentuk serangan terhadap Jaksa KPK terkait pekerjaannya. Sebab, Ferdian sebagai Jaksa KPK biasa bertugas melakukan penuntutan dalam berbagai persidangan kasus korupsi.

Menurut Zaenur, apabila polisi nantinya membuktikan bahwa pelaku sengaja mengincar sejumlah alat kerja milik korban selaku jaksa KPK yang tengah menangani perkara, maka KPK dapat menjerat mereka dengan pasal dugaan menghalang-halangi penyidikan atau obstruction of justice.

Berdasar catatan Pukat UGM, ia menyebut serangan terhadap para pegawai KPK berulang kali terjadi berkaitan dengan tugas yang mereka emban dalam penegakan hukum pemberantasan korupsi.

"Biasanya serangan-serangan kepada pegawai KPK itu ya terkait dengan pekerjaan mereka, bukan sekadar kejahatan jalanan," kata Zaenur.

Ia berharap peristiwa yang dialami Jaksa KPK Ferdian Adi Nugroho menjadi evaluasi lembaga antirasuah untuk mempertebal keamanan pegawai, termasuk data-data berkait kasus yang tengah ditangani.

"Kejadian seperti ini menjadi bukti bahwa memang keamanan para pegawai, termasuk keamanan data sangat penting sehingga harus menjadi perhatian institusi KPK," tutur Zaenur.

Polisi hingga kini masih mendalami motif pelaku pencurian di rumah Jaksa KPK itu. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DIY Nuredy mengatakan keterangan tersangka saat ini masih kerap berubah-ubah sehingga pihaknya akan melakukan sejumlah uji kebenaran. Berupa uji keterangan maupun uji saintifik.

Berdasar keterangan korban, ujar Nuredy, laptop yang hilang bukan milik pribadi. Melainkan perangkat kerja dinas yang nerupakan inventaris KPK.

Penangkapan kedua tersangka berawal dari informasi yang diperoleh kepolisian pada Ahad, 1 Januari 2023 yang mendeteksi keberadaan keduanya di wilayah DKI Jakarta.

Dari informasi itu, pada Senin 2 Januari 2023 Polda DIY mengirim tim ke Jakarta untuk melakukan penangkapan.

Baca juga: Pencurian Rumah Jaksa KPK, Polisi: Pelaku Residivis, Profesional

Berita terkait

Bekas Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Miliaran Rupiah, Ini Rinciannya

5 jam lalu

Bekas Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Miliaran Rupiah, Ini Rinciannya

Jaksa KPK mengatakan eks Hakim Agung Gazalba Saleh berupaya menyembunyikan uang hasil korupsi dengan cara membeli mobil, rumah, hingga logam mulia.

Baca Selengkapnya

Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto Segera Jalani Sidang Kasus Gratifikasi dan TPPU di Tipikor Surabaya

7 jam lalu

Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto Segera Jalani Sidang Kasus Gratifikasi dan TPPU di Tipikor Surabaya

Jaksa KPK telah melimpahkan surat dakwaan dan berkas perkara dengan terdakwa Eko Darmanto ke Pengadilan Tipikor pada PN Surabaya pada Jumat lalu.

Baca Selengkapnya

Saksi Sidang Syahrul Yasin Limpo Mengaku Pernah Ditagih Ajudan SYL untuk Beli Senjata, tapi Tak Ada Bukti

9 jam lalu

Saksi Sidang Syahrul Yasin Limpo Mengaku Pernah Ditagih Ajudan SYL untuk Beli Senjata, tapi Tak Ada Bukti

Dugaan pembelian senjata oleh ajudan itu diungkap ke persidangan oleh kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo, namun jaksa KPK bilang tidak ada.

Baca Selengkapnya

Bukan Lewat YIA, 3 Ribuan Calon Jemaah Haji Yogyakarta Tahun Ini tetap Terbang Lewat Bandara Solo

10 jam lalu

Bukan Lewat YIA, 3 Ribuan Calon Jemaah Haji Yogyakarta Tahun Ini tetap Terbang Lewat Bandara Solo

Yogyakarta International Airport saat ini masih belum memiliki asrama haji untuk embarkasi.

Baca Selengkapnya

Yogyakarta Siapkan Regulasi Baru Pedoman Pendanaan Pendidikan, Pungutan Bakal Dilegalkan?

11 jam lalu

Yogyakarta Siapkan Regulasi Baru Pedoman Pendanaan Pendidikan, Pungutan Bakal Dilegalkan?

Salah satu beleid paling disorot terutama tentang pungutan sekolah di Yogyakarta, yang akan diubah istilahnya menjadi dana partisipasi.

Baca Selengkapnya

Respon PHRI DIY Pasca Bandara YIA Jadi Satu-Satunya Bandara Internasional DIY-Jateng

19 jam lalu

Respon PHRI DIY Pasca Bandara YIA Jadi Satu-Satunya Bandara Internasional DIY-Jateng

PHRI DIY merespon soal penetapan Bandara YIA sebagai bandara internasional satu-satunya di Daerah Istimewa Yogyakarta dan Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya

Dosen UPN Veteran Yogyakarta Akui Dugaan Kekerasan Seksual, Ini Sanksi Kampus

22 jam lalu

Dosen UPN Veteran Yogyakarta Akui Dugaan Kekerasan Seksual, Ini Sanksi Kampus

Beredar surat permohonan maaf seorang dosen UPN Veteran Yogyakarta (UPNVYK) terkait dugaan kekerasan seksual kepada seorang mahasiswi kampus tersebut.

Baca Selengkapnya

Mengenal Tradisi Merti Desa Mbah Bregas di Sleman, Keteledanan dari Sosok Pengikut Sunan Kalijaga

1 hari lalu

Mengenal Tradisi Merti Desa Mbah Bregas di Sleman, Keteledanan dari Sosok Pengikut Sunan Kalijaga

Pelaksanaan upacara adat Merti Desa Mbah Bregas di Sleman hanya dilangsungkan satu tahun sekali, tepatnya Jumat kliwon pada Mei.

Baca Selengkapnya

Viral Benda Bercahaya Hijau Melintasi Langit Yogyakarta, Meteor?

1 hari lalu

Viral Benda Bercahaya Hijau Melintasi Langit Yogyakarta, Meteor?

Meteor terang atau fireball itu bergerak dari selatan ke utara, tak hanya terpantau di langit Yogyakarta tapi juga Solo, Magelang, dan Semarang

Baca Selengkapnya

Trah Hamengku Buwono se-Jabodetabek Gelar Syawalan, Hadirkan Budaya Yogyakarta

2 hari lalu

Trah Hamengku Buwono se-Jabodetabek Gelar Syawalan, Hadirkan Budaya Yogyakarta

Trah Hamengku Buwono se-Jabodetabek menggelar syawalan, hadirkan Budaya Yogyakarta antara lain sendratari dan prajurit keraton Yogyakarta.

Baca Selengkapnya