Pesta Kembang Api di Malam Tahun Baru Perlu Izin Polisi, Begini Caranya

Sabtu, 31 Desember 2022 06:23 WIB

Suasana pesta kembang api saat penutupan Peparnas Papua di Stadion Mandala, Jayapura, Papua, Sabtu 13 November 2021. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi

TEMPO.CO, Jakarta - Perayaan tahun baru identik dengan pesta kembang api hingga petasan. Namun, di sejumlah daerah, bermain petasan hal itu dilarang. Menggelar pesta kembang api juga tidak bisa sembarangan.

Di Jawa Timur misalnya, Gubernur Khofifah Khofifah Indar Parawansa melarang pesta kembang api hingga konvoi pada malam perayaan tahun baru 2023.

Baca : Perayaan Malam Tahun Baru, Pemkot Bandung Larang Penggunaan Kembang Api

Melalui Surat Edaran (SE) tentang Pelaksanaan Perayaan Malam Tahun Baru dengan Nomor: 300/24143/436.7.16/2022, Wali Kota Eri Cahyadi menegaskan bahwa saat malam Tahun Baru 2023, masyarakat dilarang menggunakan petasan yang berpotensi terjadinya ledakan atau kebakaran.

Di lain pihak, Mabes Polri menyatakan penggunaan kembang api atau bunga api dalam skala besar saat perayaan malam Tahun Baru 2023 harus mendapatkan izin dari kepolisian.

Melalui laman humaspolri.go.id, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan selain harus ada izin, pihak kepolisian juga akan mengawasi penggunaan bunga api tersebut. Dedi mengatakan hal ini demi keamanan dan keselamatan masyarakat. Ia pun menegaskan penggunaan bahan peledak seperti petasan oleh masyarakat selama perayaan Hari Raya Natal dan Tahun Baru dilarang.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta seluruh jajarannya memperketat penerbitan izin keramaian selama perayaan Hari Raya Natal 2022 dan tahun baru 2023. Melansir polri.go.id menerbitkan Izin Keramaian dengan Kembang Api berdasarkan KUHP pasal 510 tentang Keramaian Umum, Petunjuk pelaksanaan kapolri No.Pol : Juklak / 29 / VII / 1991 Tgl 23 juli1991 tentang Pengawasan, Pengendalian dan Pengamanan bahan Peledak Non Organik ABRI dan Petunjuk lapangan Kapolri no. Pol : Juklap / 02 / XII / 1995 / Tentang Perijinan dan Pemberitahuan Kegiatan Masyarakat.

Adapun persyaratan Surat Permohonan pelaksanaan pesta kembang api, harus melampirkan 8 hak berikut ini :

1. Pesta Kembang api tersebut digunakan dalam acara apa
2. Jumlah dan Jenis Kembang api
3. Waktu / Durasi Penyalaan Kembang Api
4. Identitas Penyala Kembang Api
5. Identitas Penanggung jawab Kegiatan
6. Ijin Tempat Pelaksanaan Pesta Kembang Api
7. Rekomendasi dari Polsek setempat
8. Surat ijin Impor ( asal – usul kembang api ) yang didatangkan untuk kegiatan tersebut.

NOVITA ANDRIAN

Baca : Berikut Link Twibbon untuk Menyambut Tahun Baru 2023

Advertising
Advertising

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram http://tempo.co/. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

Kanada Tuntut Tiga Tersangka Pembunuhan Pemimpin Sikh, Diduga Terkait India

3 hari lalu

Kanada Tuntut Tiga Tersangka Pembunuhan Pemimpin Sikh, Diduga Terkait India

Polisi Kanada pada Jumat menangkap dan mendakwa tiga pria India atas pembunuhan pemimpin separatis Sikh Hardeep Singh Nijjar tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Amnesty International Kecam Polisi Masuk ke dalam Kampus dan Menangkap Mahasiswa di Makassar

3 hari lalu

Amnesty International Kecam Polisi Masuk ke dalam Kampus dan Menangkap Mahasiswa di Makassar

Amnesty International kecam kekerasan polisi di dua kampus di Makassar saat Hari Buruh Internasional dan Hari Pendidikan Nasional.

Baca Selengkapnya

Polisi Diduga Tabrak Pengendara Motor Hingga Tewas, Laporan Keluarga Korban Sempat Diabaikan Polres Bogor

3 hari lalu

Polisi Diduga Tabrak Pengendara Motor Hingga Tewas, Laporan Keluarga Korban Sempat Diabaikan Polres Bogor

Keluarga korban sempat mendapat perlakuan tidak enak dari pelaku yang seorang polisi berpangkat Bripda. Polres Bogor disebut telah olah TKP.

Baca Selengkapnya

Demo Dukung Palestina di Kampus AS Diberangus Polisi, PM Bangladesh: Sesuai Demokrasi?

3 hari lalu

Demo Dukung Palestina di Kampus AS Diberangus Polisi, PM Bangladesh: Sesuai Demokrasi?

Perdana Menteri Bangladesh Sheikh Hasina mengkritik pemerintah Amerika Serikat atas penggerebekan terhadap protes mahasiswa pro-Palestina

Baca Selengkapnya

Polisi Philadelphia Tolak Permintaan Kampus UPenn untuk Serbu Demo Dukung Palestina

3 hari lalu

Polisi Philadelphia Tolak Permintaan Kampus UPenn untuk Serbu Demo Dukung Palestina

Kepolisian Philadelphia menolak permintaan Universitas Pennsylvania untuk membubarkan paksa perkemahan mahasiswa pendukung demo Palestina

Baca Selengkapnya

Berbeda dari Columbia, UC Berkeley Izinkan Mahasiswa Pro-Palestina Unjuk Rasa Damai

4 hari lalu

Berbeda dari Columbia, UC Berkeley Izinkan Mahasiswa Pro-Palestina Unjuk Rasa Damai

Protes mahasiswa pro-Palestina di Universitas California, Berkeley (UC Berkeley) berlangsung tanpa penangkapan oleh polisi.

Baca Selengkapnya

300 Demonstran pro-Palestina di Universitas Colombo Ditahan

4 hari lalu

300 Demonstran pro-Palestina di Universitas Colombo Ditahan

Sekitar 300 demonstran pro-Palestina di Universitas Colombia ditahan polisi setelah unjuk rasa mulai mengganggu proses belajar-mengajar.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

4 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

4 hari lalu

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

Polisi saat ini masih mendalami keterlibatan orang-orang yang diduga membantu pelaku pembunuhan korban yang mayatnya ditemukan dalam koper.

Baca Selengkapnya

Donald Trump Memuji Penggerebekan Unjuk Rasa Pro-Palestina oleh Polisi New York

4 hari lalu

Donald Trump Memuji Penggerebekan Unjuk Rasa Pro-Palestina oleh Polisi New York

Donald Trump memuji polisi New York yang menggerebek unjuk rasa pro-Palestina di Universitas Columbia.

Baca Selengkapnya