Ini Kronologi Penangkapan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur oleh KPK

Reporter

Riri Rahayu

Editor

Febriyan

Jumat, 16 Desember 2022 01:45 WIB

Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sahat Tua Simanjuntak, tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Kehadiran Sahat tersebut berkaitan dengan operasi tangkap tangan KPK yang dilaksanakan Rabu 14 Desember 2022. TEMPO/MIrza Bagaskara

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mentapkan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua P Simandjuntak dan tiga orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan suap alokasi dana hibah dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Timur tahun anggatan 2023. Kasus ini terbongkar setelah KPK mendapatkan informasi dari masyarakat terkait penyerahan uang kepada anggota DPRD Jawa Timur.

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, menyatakan bahwa KPK melakukan penahanan terhadap Sahat dan tiga tersangka lainnya selama 20 hari ke depan setelah mereka ditetapkan sebagai tersangka.

"Tim penyidik menahan para tersangka untuk 20 hari pertama terhitung mulai tanggal 15 Desember 2022 sampai dengan 3 Januari 2023," ujar Johanis dalam konferensi pers di Gedung KPK, Kamis malam, 15 Desember 2022.

Kasus ini terbongkat setelah penyidik KPK mengendus penyerahan uang dari Koordinator Lapangan Kelompok Masyarakat (Pokmas) Ilham Wahyudi kepada staf ahli Sahat bernama Rusdi di sebuah mal di kawasan Surabaya, Jawa Timur.

Uang sempat ditukarkan ke bentuk dolar

Setelah menerima uang yang belakangan diketahui berjumlah Rp 1 miliar, Rusdi lantas menukarkan sebagian diantaranya ke dalam pecahan mata uang dolar Singapura dan dolar Amerika Serikat. Penukaran itu dilakukan atas perintah Sahat.

Advertising
Advertising

Baru setelah itu, Rusdi membawa uang itu ke Gedung DPRD Jawa Timur untuk diserahkan kepada Sahat. Saat itulah KPK menangkap tangan politikus Golkar tersebut beserta staf ahlinya.

"Pada hari Rabu, 14 Desember 2022, sekitar pukul 20.30 WIB," kata Johanis.

Pada saat yang hampir bersamaan, tim penyidik KPK lainnya juga menangkap Ilham dan Kepala Desa Jelgung Kecamatan Robatal Kabupaten Sampang sekaligus selaku Koordinator Pokmas, Abdul Hamid. Keduanya ditangkap di kediaman masing-masing di Kabupaten Sampang.

Keempatnya langsung di bawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan. Pada Kamis tengah malam, 15 Desember 2022, mereka pun ditetapkan sebagai tersangka.

Kesepakatan suap Rp 2 miliar, tapi baru diserahkan Rp 1 miliar

Johanis menyatakan bahwa suap tersebut merupakan uang muka dalam pengurusan alokasi dana hibah APBD Jawa Timur tahun anggaran 2023. Sahat disebut telah bersepakat dengan Ilham Wahyudi dan Abdul Hamid agar Pokmas yang mereka urus mendapatkan alokasi dana tersebut.

"Kedua belah pihak sepakat uang ijon sebesar Rp 2 miliar," kata Johanis.

Meskipun demikian, Sahat disebut baru menerima Rp 1 miliar. Recananya, Ilham dan Abdul akan menyerahkan uang sisanya pada hari ini, Jumat, 16 Desember 2022.

KPK menjerat Abdul Hamid dan Ilham Wahyudi sebagai pemberi suap. Mereka dijerat dengan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP. Sedangkan sebagai penerima suap, Sahat Tua P Simandjuntak dan Rusdi dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau b juncto Pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 55 ayat 1 KUHP.

Baca: KPK Tetapkan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua P Simandjuntak dan 3 Orang Lainnya Sebagai Tersangka

Berita terkait

Kementerian Keuangan Bebastugaskan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendi Usai Dilaporkan ke KPK

1 jam lalu

Kementerian Keuangan Bebastugaskan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendi Usai Dilaporkan ke KPK

Direktorat Jenderal Bea Cukai telah membebatugaskan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy sejak 9 Mei 2024

Baca Selengkapnya

Alasan Pakar Sebut Dico Ganinduto-Raffi Ahmad Berpotensi Rebut Hati Pemilih di Pilkada Jateng

1 jam lalu

Alasan Pakar Sebut Dico Ganinduto-Raffi Ahmad Berpotensi Rebut Hati Pemilih di Pilkada Jateng

Pakar menilai Raffi Ahmad belum memiliki kinerja politik bagus, tapi Dico Ganinduto menunjukkan kinerja baik sebagai Bupati Kendal.

Baca Selengkapnya

Polemik Kenaikan UKT di Sejumlah PTNBH, Wakil Ketua Komisi X DPR: Tidak Logis dan Tidak Relevan

2 jam lalu

Polemik Kenaikan UKT di Sejumlah PTNBH, Wakil Ketua Komisi X DPR: Tidak Logis dan Tidak Relevan

Polemik kenaikan UKT menuai respons dari berbagai pihak. Wakil Ketua Komisi X DPR menyebut kebaikan tersebut tidak logis dan tidak relevan.

Baca Selengkapnya

Reaksi Internal KIM Soal Peringatan Prabowo agar Pihak yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu

12 jam lalu

Reaksi Internal KIM Soal Peringatan Prabowo agar Pihak yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu

Zulhas menceritakan bagaimana Prabowo bersama tim dan koalisinya secara gigih bertarung dalam Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

PKS dan Golkar Sepakat Usung Imam-Ririn di Pilkada Depok 2024, Ini Alasannya

14 jam lalu

PKS dan Golkar Sepakat Usung Imam-Ririn di Pilkada Depok 2024, Ini Alasannya

Imam mengatakan pasangan Imam-Ririn untuk Pilkada Depok 2024 berencana melakukan deklarasi secepatnya.

Baca Selengkapnya

Ketum Golkar soal Jatah Kursi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran: Tunggu Tanggal Mainnya

1 hari lalu

Ketum Golkar soal Jatah Kursi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran: Tunggu Tanggal Mainnya

Airlangga Hartarto meminta semua pihak menunggu proses pembentukkan kabinet Prabowo.

Baca Selengkapnya

PAN Dorong Ridwan Kamil Maju Pilgub Jakarta, Airlangga Hartarto: Belum Ada Penugasan dari Golkar

1 hari lalu

PAN Dorong Ridwan Kamil Maju Pilgub Jakarta, Airlangga Hartarto: Belum Ada Penugasan dari Golkar

Airlangga Hartarto menyatakan belum ada penugasan final terkait majunya Ridwan Kamil di Pilgub Jakarta.

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingatkan Pihak yang Ogah Kerja Sama, Ketum Golkar: Silakan Kalau Mau Oposisi

1 hari lalu

Prabowo Ingatkan Pihak yang Ogah Kerja Sama, Ketum Golkar: Silakan Kalau Mau Oposisi

Menurut Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto, dalam pemerintahan selalu ada yang mendukung atau menjadi koalisi dan menjadi oposisi.

Baca Selengkapnya

Respons Airlangga soal Kursi Menteri ESDM Jadi Rebutan Golkar dan PAN

1 hari lalu

Respons Airlangga soal Kursi Menteri ESDM Jadi Rebutan Golkar dan PAN

Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto, menanggapi soal kursi Menteri ESDM di Kabinet Prabowo-Gibran yang disebut-sebut jadi rebutan partainya dan PAN.

Baca Selengkapnya

Sebab Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Dilaporkan ke KPK

1 hari lalu

Sebab Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Dilaporkan ke KPK

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy dilaporkan ke KPK atas tuduhan tidak benar saat melaporkan harta kekayaannya

Baca Selengkapnya