Korban Bom Polsek Astana Anyar Dapat Santunan dari LPSK

Reporter

magang_merdeka

Editor

Febriyan

Rabu, 7 Desember 2022 14:48 WIB

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan pers soal bom Polsek Astanaanyar pada Rabu, 7 Desember 2022. TEMPO/Ahmad Fikri

TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyatakan telah memberikan santunan kepada korban bom Polsek Astana Anyar (Seharusnya Astanaanyar), Bandung, yang meninggal. Peristiwa bom bunuh diri itu terjadi pada Rabu pagi tadi, 7 Desember 2022.

Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu menyatakan pihaknya telah memberikan santunan langsung kepada keluarga korban meninggal atas nama Aipda Agus Sopyan. Agus meninggal setelah sempat dilarikan ke Rumah Sakit Imanuel, Bandung.

"LPSK telah menyerahkan santunan kepada keluarga Alm Aipda Agus Sopyan yang diterima langsung oleh isteri almarhum di ruang ICU RS Imanuel Bandung. Santunan korban meninggal dunia sebesar 15 juta rupiah," kata Edwin dalam keterangan tertulisnya pada Rabu, 7 Desember 2022.

"Serah terima penyerahan santuan diwakili oleh paman Almarhum," kata Edwin.

LPSK wajib memberikan santunan bagi korban aksi teroris

Adanya santunan yang diberikan kepada korban, Edwin menganggap hal tersebut sudah menjadi kewajiban LPSK. Sebab, kata dia, pemberian santunan yang dilakukan juga sebagai bentuk perlindungan kepada korban terorisme.

"Karena ada kewajiban LPSK berdasarkan UU terorisme untuk memberikan perlindungan sesaat setelah peristiwa terorisme kepada korbannya," ujar Edwin.

Dua korban sudah dibolehkan pulang dan juga menerima santunan

Advertising
Advertising

Edwin Partogi Pasaribu juga menyatakan terdapat beberapa korban terorisme yang hingga saat ini sudah boleh pulang. "Tiga dalam perawatan di RS Imanuel dan dua lainnya sudah diperbolehkan pulang," tutur Edwin.

Lebih lanjut, Edwin mengungkapkan, LPSK juga memberikan santunan kepada korban peristiwa bom bunuh diri Polsek Astana Anyar tersebut. Dia menyatakan santunan itu diserahkan kepada keluarga korban.

Kronologi singkat bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar

Peristiwa bom bunuh diri Polsek Astana Anyar terjadi pada pagi tadi sekitar pukul 08.00 WIB. Seorang pria disebut memaksa masuk ke area polsek saat apel pagi. Pria tersebut sempat dicegah oleh petugas yang menjaga pintu dan kemudian mengacungkan senjata tajam sebelum meledakkan diri.

Polda Jawa Barat menyatakan sebanyak 11 anggota polisi menjadi korban dalam peristiwa tersebut. Mereka mengalami luka berskala ringan hingga berat. Datasemen Khusus Anti Teror atau Densus 88 Polri pun sudah dikerahkan untuk mengusut peristiwa itu.

Hingga saat ini kepolisian belum mengungkap identitas pelaku bom Polsek Astana Anyar. Hanya saja, Densus 88 disebut sudah mengantongi identitasnya dan sedang menelusuri jaringan pelaku aksi teror tersebut.

MUH RAIHAN MUZAKKI

Berita terkait

LPSK akan Turun ke Konawe Selatan Investigasi Kasus Guru Honorer Supriyani

1 hari lalu

LPSK akan Turun ke Konawe Selatan Investigasi Kasus Guru Honorer Supriyani

Komisioner LPSK, Susilaningtias mengatakan, tim LPSK akan turun langsung menginvestigasi kasus guru honorer Supriyani di Konawe Selatan

Baca Selengkapnya

Kasus Guru Honorer Supriyani, LPSK Terima Permohonan Perlindungan Dua Saksi

1 hari lalu

Kasus Guru Honorer Supriyani, LPSK Terima Permohonan Perlindungan Dua Saksi

Guru honorer Supriyani menjadi terdakwa dalam kasus dugaan kekerasan terhadap anak didik di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.

Baca Selengkapnya

LPSK Masih Menelaah Permohonan Perlindungan Rudy Soik yang Berseteru dengan Polda NTT

6 hari lalu

LPSK Masih Menelaah Permohonan Perlindungan Rudy Soik yang Berseteru dengan Polda NTT

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) masih menelaah permohonan perlindungan Inspektur Dua (Ipda) Rudy Soik.

Baca Selengkapnya

LPSK Sebut Rudy Soik Pernah Minta Perlindungan Saat Membongkar Kasus TPPO pada 2014

10 hari lalu

LPSK Sebut Rudy Soik Pernah Minta Perlindungan Saat Membongkar Kasus TPPO pada 2014

LPSK mengatakan sebelum sidang etik dalam membongkar mafia BBM, Rudy Soik pernah meminta perlindungan saat Membongkar Kasus TPPO pada 2014.

Baca Selengkapnya

Rudy Soik Minta Perlindungan LPSK, Kuasa Hukum: Anaknya Sampai Berhenti Sekolah

11 hari lalu

Rudy Soik Minta Perlindungan LPSK, Kuasa Hukum: Anaknya Sampai Berhenti Sekolah

Kuasa hukum Rudy Soik menyatakan keluarga kliennya mengalami trauma akibat teror dan intimidasi .

Baca Selengkapnya

Ipda Rudy Soik Minta Perlindungan LPSK Setelah Dipecat dari Kepolisian

11 hari lalu

Ipda Rudy Soik Minta Perlindungan LPSK Setelah Dipecat dari Kepolisian

Kuasa hukum Ipda Rudy Soik, Ferdy Maktaen menyatakan kliennya akan meminta perlindungan ke LPSK karena merasa terancam.

Baca Selengkapnya

Putin Ucapkan Belasungkawa ke Erdogan Atas Serangan Teroris di Pusat Dirgantara Turki

11 hari lalu

Putin Ucapkan Belasungkawa ke Erdogan Atas Serangan Teroris di Pusat Dirgantara Turki

Di sela-sela KTT BRICS, Putin menyampaikan belasungkawa kepada Erdogan atas serangan teroris di Turki.

Baca Selengkapnya

Serangan Teroris di Turki, 5 Orang Tewas 22 Luka-luka

11 hari lalu

Serangan Teroris di Turki, 5 Orang Tewas 22 Luka-luka

Dua teroris menembakkan dan meledakan kantor pusat dirgantara di Ankara, Turki. Lima orang tewas.

Baca Selengkapnya

Nasib LPSK Usai Pemisahan Kementerian Hukum dan HAM

13 hari lalu

Nasib LPSK Usai Pemisahan Kementerian Hukum dan HAM

Pemisahan kementerian tersebut menentukan nasib kerja perlindungan saksi dan korban yang selama ini dilakukan oleh LPSK.

Baca Selengkapnya

Fethullah Gulen, Musuh Bebuyutan Erdogan, Meninggal Dunia

14 hari lalu

Fethullah Gulen, Musuh Bebuyutan Erdogan, Meninggal Dunia

Fethullah Gulen yang dituduh mendalangi upaya kudeta terhadap pemimpin Turki Recep Tayyip Erdogan, meninggal dunia pada Ahad malam dalam usia 83 tahun

Baca Selengkapnya