Breaking News: Tok, DPR Resmi Sahkan RKUHP Jadi Undang-Undang

Reporter

Ima Dini Shafira

Editor

Amirullah

Selasa, 6 Desember 2022 11:03 WIB

Aliansi Reformasi KUHP menggelar aksi penolakan pengesahan RKUHP di depan Gedung DPR hari ini, Senin, 5 Desember 2022. Foto: Ima Dini Shafira

TEMPO.CO, Jakarta - DPR resmi mengesahkan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) dalam rapat paripurna ke-11 yang digelar hari ini, Selasa, 6 Desember 2022. Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad.

“Kami menanyakan kepada seluruh peserta sidang, apakah Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dapat disahkan jadi Undang-Undang?” tanya Dasco diiringi jawaban setuju oleh peserta rapat, Selasa, 6 Desember 2022.

Sebelum disahkan, Ketua Komisi III DPR, Bambang Wuryanto, memaparkan proses pembentukan RKUHP yang merupakan carry over dari DPR periode sebelumnya, Menurut dia, RKUHP membawa misi dekolonialisasi, konsolidasi, dan harmonisasi hukum pidana.

“RUU KUHP merupakan upaya rekodifikasi, terbuka terhadap seluruh ketentuan pidana dan menjawab seluruh perkembangan yang ada di masyarakat saat ini,” kata Bambang.

Dia mengatakan pembahasan RKUHP digelar secara terbuka dan penuh hati-hati, termasuk pasal-pasal yang dianggap kontroversial. Bambang menyebut penyempurnaan RKUHP dilakukan secara holistik dengan mangakomodasi masukan dari masyarakat.

Menurut dia, eksistensi RKUHP menjadi penting untuk mereformasi hukum sesuai tujuan pembangunan nasional dan mewujudkan terciptanya masyarakat yang adil dan makmur.

Baca: RKUHP Dinilai Berangus Kebebasan Pers, AJI Tuntut 17 Pasal Bermasalah Dihapus

“Kami berpandangan sangat dibutuhkan bangsa dan negara dalam melakukan reformasi di bidang hukum sebagaimana tujuan pembangunan nasional dan menciptakan masyarakat yang adil dan makmur, serta sesuai dengan prinsip dan kesamaan HAM,” kata dia.

Penolakan Masyarakat

Aliansi Reformasi KUHP menggelar aksi penolakan pengesahan RKUHP di depan Gedung DPR pada Senin, 5 Desember 2022, kemarin. Mereka menilai RKUHP masih mengandung sejumlah pasal karet yang berpotensi merugikan masyarakat. Hari ini, mereka kembali menggelar aksi di DPR dengan tema “Berkemah di Depan Rumah Wakil Rakyat karena Demokrasi Darurat”.

Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, menyarankan masyarakat yang berbeda pendapat maupun belum puas terhadap RKUHP mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Perbedaan pendapat sah-sah saja, ya kalau pada akhirnya nanti disahkan, saya mohon gugat aja di MK, lebih elegan caranya," kata Yasonna di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, 5 Desember 2022.

Menurut dia, RKUHP sudah dibahas dan disosialisasikan ke seluruh penjuru tanah air serta para stakeholder. Kendati demikian, ia menegaskan tidak mungkin RKUHP disetujui 100 persen oleh semua pihak.

"Daripada kita harus pakai UU KUHP Belanda yang sudah ortodoks, dalam KUHP ini sudah banyak reformatif dan bagus," kata dia.

Yasonna menjelaskan, RKUHP sudah mengalami perbaikan dan menampung masukan dari masyarakat. Dia menyebut ada pasal yang dilembutkan. Namun, ia mewajarkan jika masih ada yang berbeda pendapat mengingat Indonesia merupakan negara demokrasi.

Dia menegaskan perbedaan pendapat ini tidak serta merta dimaknai bahwa RKUHP mesti dibatalkan. Menurut dia, Indonesia sudah 63 tahun menggunakan KUHP Belanda, sehingga ini saatnya menggunakan KUHP buatan anak bangsa. "Malu kita sebagai bangsa, masih memakai hukum belanda," ujarnya.

Baca: Diketok Hari Ini, Aliansi Nasional Reformasi KUHP Jelaskan 12 Alasan Tolak RKUHP

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.


Berita terkait

Politikus PDIP Anggap Meme Puan Maharani Unggahan BEM UI Langgar Etika Akademik

22 menit lalu

Politikus PDIP Anggap Meme Puan Maharani Unggahan BEM UI Langgar Etika Akademik

BEM UI mengkritik Ketua DPP PDIP itu dengan membuat meme Puan Maharani berbadan tikus.

Baca Selengkapnya

5 Juta Buruh Akan Mogok Kerja Nasional dan Demo Besar-besaran, Ini Output yang Diharapkan

16 jam lalu

5 Juta Buruh Akan Mogok Kerja Nasional dan Demo Besar-besaran, Ini Output yang Diharapkan

Said Iqbal membeberkan output yang diharapkan setelah aksi mogok kerja nasional sebagai penolakan terhadap UU Cipta Kerja.

Baca Selengkapnya

Kritikan BEM UI: Sebelumnya Jokowi The King of Lip Service, Kini Meme Puan Maharani Berbadan Tikus

22 jam lalu

Kritikan BEM UI: Sebelumnya Jokowi The King of Lip Service, Kini Meme Puan Maharani Berbadan Tikus

Setelah sebelumnya kritikan BEM UI kerap menyasar Jokowi, kini meme Puan Maharani yang mereka unggah menyindir DPR yang sahkan perpu Cipta Kerja.

Baca Selengkapnya

Mic Wakil Demokrat Mati saat Pengesahan Perpu Cipta Kerja, Herzaky: Demokrasi Tidak Sedang Baik-baik Saja

1 hari lalu

Mic Wakil Demokrat Mati saat Pengesahan Perpu Cipta Kerja, Herzaky: Demokrasi Tidak Sedang Baik-baik Saja

Herzaky kecewa setelah Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat mengalami mati mic ketika menyampaikan interupsi di rapat pengesahan Perpu Cipta Kerja.

Baca Selengkapnya

Profil Melki Sedek Huang, Ketua BEM UI yang Kritik DPR

1 hari lalu

Profil Melki Sedek Huang, Ketua BEM UI yang Kritik DPR

Ketua BEM UI Melki Sedek Huang menyebut DPR tak pantas sebagai Dewan Perwakilan Rakyat. Berikut profilnya.

Baca Selengkapnya

Perpu Cipta Kerja Disahkan, Amnesty Sebut DPR Tak Hargai Putusan MK dan Abaikan Aspirasi Rakyat

1 hari lalu

Perpu Cipta Kerja Disahkan, Amnesty Sebut DPR Tak Hargai Putusan MK dan Abaikan Aspirasi Rakyat

Amnesty menilai keputusan DPR mengesahkan Perpu Cipta Kerja menjadi UU telah mengabaikan aspirasi rakyat dan tak menghormati putusan MK

Baca Selengkapnya

PKS Siap Bantu Pihak yang Ingin Gugat Perpu Cipta Kerja ke MK

1 hari lalu

PKS Siap Bantu Pihak yang Ingin Gugat Perpu Cipta Kerja ke MK

Mardani menyatakan PKS siap membantu pihak yang ingin kembali menggugat Perpu Cipta Kerja yang telah disahkan menjadi UU ke MK

Baca Selengkapnya

Ini Penyebab Koalisi Sipil Masih Ragu-ragu Ajukan Gugatan UU Cipta Kerja ke MK

1 hari lalu

Ini Penyebab Koalisi Sipil Masih Ragu-ragu Ajukan Gugatan UU Cipta Kerja ke MK

Koalisi masyarakat sipil menyatakan masih pikir-pikir untuk mengajukan gugatan terhadap Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja atau dikenal UU Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya

Perpu Cipta Kerja Disahkan Menjelang Ramadan, KSBSI: Dikira Buruh Tiarap

1 hari lalu

Perpu Cipta Kerja Disahkan Menjelang Ramadan, KSBSI: Dikira Buruh Tiarap

KSBSI mengatakan pengesahan Perpu Cipta Kerja menjelang Ramadan karena dinilai buruh akan tiarap karena sedang berpuasa.

Baca Selengkapnya

Dukung Larangan Impor Pakaian Bekas, Anggota DPR Minta Pemerintah Lebih Tegas Tegakkan Hukum

1 hari lalu

Dukung Larangan Impor Pakaian Bekas, Anggota DPR Minta Pemerintah Lebih Tegas Tegakkan Hukum

Kemendag, Bea Cukai, termasuk angkatan laut, mesti berkoordinasi untuk memberantas praktik jual beli pakaian bekas impor ilegal.

Baca Selengkapnya