Tolak Pengesahan RKUHP, AJI Semarang Gelar Demonstrasi di DPRD Jateng

Editor

Febriyan

Senin, 5 Desember 2022 17:18 WIB

Sejumlah aktivis membentangkan spanduk saat aksi jalan pagi bersama tolak RKUHP dalam Car Free Day di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Minggu, 27 Noveber 2022. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Semarang - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Semarang menggelar aksi tolak pengesahan RKUHP (Rancangan Undang-Undang Kitab Hukum Pidana) di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Tengah pada Senin, 5 Desember 2022. Mereka menilai rancangan undang-undang tersebut mengancam kebebasan masyarakat sipil.

Demonstrasi tersebut juga diikuti jurnalis dari lembaga pers mahasiswa berbagai perguruan tinggi di Kota Semarang. Mereka bergantian berorasi menyampaikan penolakan pengesahan RKUHP sambil membawa postes dan spanduk penolakan.

Mereka menilai ada sejumlah pasal dalam RKUHP yang mengancam kebebasan masyarakat sipil. Ketua AJI Kota Semarang, Aris Mulyawan menyebut, ancaman tersebut juga berpotensi merongrong kemerdekaan pers.

"Maka hari ini kami mengajak kawan-kawan semua untuk melakukan penolakan supaya jalannya demokrasi di negara ini tidak ikut terancam," kata Aris.

19 Pasal yang berpotensi mengancam kebebasan pers

Sebelumnya, AJI mendeteksi ada 19 pasal yang berpotensi mengancam kebebasan pers. Setelah ditentang berbagai pihak, kemudian dua pasal di antaranya yaitu pasal 350 dan 351 tentang penghinaan terhadap kekuasaan umum dan lembaga negara dikeluarkan dari RKUHP.

Advertising
Advertising

Meski pasal tersebut telah dihapus, masih ada pasal lain yang serupa yaitu pasal 240 dan 241 tentang tindak pidana penghinaan terhadap pemerintah. Aris meminta pasal-pasal bermasalah tersebut segera dicabut dan meminta agar RKUHP tidak segera disahkan. Sebagai informasi, DPR RI berencana mengesahkan RKUHP pada Selasa besok, 6 Desember 2022.

"Mendesak DPR RI dan pemerintah untuk tidak terburu-buru mengesahkan RKUHP dan mengkaji ulang pasal-pasal bermasalah," ujar Aris.

Selain itu, AJI Semarang juga menuntut DPR RI dan pemerintah mendengar masukan publik dalam menyusun perundang-undangan.

"Pemerintah dan DPR selama ini seperti tebal kuping atas masukan dari publik dan lebih senang melakukan sosialisasi RKUHP, ketimbang membuka partisipasi publik secara bermakna," tuturnya.

Selain di Semarang, aksi demonstrasi tolak pengesahan RKUHP juga terjadi di berbagai kota lainnya di Indonesia. AJI menyatakan menggelar demo serupa di 40 kota. Di Jakarta, demonstrasi dipusatkan di depan Gedung DPR RI. Selain AJI, turut sejumlah organisasi masyarakat sipil lain seperti Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), LBH Jakarta, Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Jaringan Advokasi Tambang (Jatam), Wahana Lingkungan Indonesia (Walhi) dan Trend Asia.

Berita terkait

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

12 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

12 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

13 jam lalu

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Jurnalis Palestina Peliput Perang Gaza Menangkan Penghargaan Kebebasan Pers UNESCO

1 hari lalu

Jurnalis Palestina Peliput Perang Gaza Menangkan Penghargaan Kebebasan Pers UNESCO

Kepala UNESCO menyerukan penghargaan atas keberanian jurnalis Palestina menghadapi kondisi 'sulit dan berbahaya' di Gaza.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

1 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

2 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

7 Tahun Berdiri, AMSI Dorong Ekosistem Media Digital yang Sehat

2 hari lalu

7 Tahun Berdiri, AMSI Dorong Ekosistem Media Digital yang Sehat

Selama tujuh tahun terakhir, AMSI telah melahirkan sejumlah inovasi untuk membangun ekosistem media digital yang sehat dan berkualitas di Indonesia.

Baca Selengkapnya

AJI Gelar Indonesia Fact Checking Summit dan Press Freedom Conference

2 hari lalu

AJI Gelar Indonesia Fact Checking Summit dan Press Freedom Conference

AJI menilai kedua acara ini jadi momentum awal bagi jurnalis di Indonesia dan regional untuk mempererat solidaritas.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

3 hari lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

3 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya